Minggu, 24 November 2019

LAPORAN BEST PRACTICE PKP PJOK (1)

LAPORAN BEST PRACTICE
MODIFIKASI BOLA TENES BEKAS UNTUK MENINGKATKAN KREATIFITAS DAN HASIL  BELAJAR PERMAINAN BOLA KASTI BAGI  SISWA KELAS IV SD NEGERI SAMARAN  KECAMATAN PAMOTAN   


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Permainan kasti termasuk salah satu olahraga permainan bola kecil beregu. Kasti dimainkan dilapangan terbuka. Permainan kasti dijadikan suatu kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan yang dilakukan di sekolahan dan di masyarakat pada umumnya. Bahkan dalam rangka memperingati HUT RI tahun 2019  di Kecamatan Pamotan dilaksanakan lomba kasti yang diikuti oleh kader PKK desa di wilayah Pamotan., maka permainan kasti boleh disebut permainan rakyat. Sarana prasarana merupakan salah satu tujuan bagian yang strategis dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Dengan kata lain, lengkap dan tidak lengkapnya sarana prasarana pembelajaran turut mempengaruhi maksimal dan tidak maksimalnya ketercapaian tujuan pembelajaran.
Demikian pula yang terjadi pada pembelajaran kasti di SD Negeri Samaran. Kondisi siswa sangat nyata di sekolah bahwa keberanian siswa dalam permainan kasti tidak diminati oleh anak-anak sehingga menjadikan tidak efektif dan akibatnya bahwa target kurikulum menjadi rendah. Oleh karena itu perlu sebuah pemecahan masalah yang sederhana dan bisa dilakukan oleh guru dengan pertimbangan :
1.     Bola kasti yang dibuat dari karet dan isinya dari ijuk warna merah, itu kalau dilempar ke arah badan siswa kalau kena, siswa akan merasa sakit sekali, maka siswa tidak berani bermain kasti.
2.     Bola kasti dengan menggunakan bola bekas dari bola tenes, ini bolanya lebih ringan dan harganya murah sebab namanya bola bekas dan tidak terpakai (gundul).

Dari pertimbangan diatas maka penulis mengambil inisiatif untuk mengganti bola yang isinya dari ijuk dan berat kalau dilempar terasa sakit dibadan, dengan menggunakan bola bekas dari bola tenes. Nampaknya bola tenes bekas, bisa dijadikan media alternatif modifikasi untuk mengganti bola  kasti yang sesungguhnya, dari bentuk jelas ada kemiripan dengan bola yang asli, dari segi ketersediaan dan harganya bola tenes bekas ini lebih ringan dan mudah didapat.
Dari permasalah tersebut diatas maka penulis menentukan judul “Modifikasi Bola Tenis Bekas Untuk Meningkatkan Kreatifitas Dan Hasil  Belajar Permainan Bola Kasti Bagi  Siswa Kelas IV SD Negeri Samaran  Kecamatan Pamotan   ”
Di sekolah permainan kasti dijadikan sesuatu untuk mencapai tujuan pendidikan, dan dapat dilakukan sebagai suatu kegiatan pendidikan yang dilakukan di waktu senggang. Sudah barang tentu sebagai orang yang akan menularkan pengetahuannya kepada orang lain terutama pada anak didik kita harus mengerti prinsip-prinsip cabang olah raga yang diajarkan kepada siswa, yaitu prinsip-prinsip permainan kasti. Selanjutnya sebagai pengetahuan yang harus dimiliki oleh guru, setelah mengerti prinsip-prinsip permainan kasti, yaitu kita harus tahu bahwa bagi anak-anak Sekolah Dasar yang mempelajari sesuatu yang baru harus diperkenalkan lebih dulu permainan kasti secara umum dan mengenal secara sederhana apa-apa yang terdapat didalam permainan kasti. Hal-hal yang terdapat pada permainan kasti, secara garis besar adalah terdiri dari fasilitas, perlengkapan, alat-alat maupun peraturan. Namun demikian sesuai dengan kebutuhan anak-anak Sekolah Dasar yang baru mulai belajar, tentunya pengenalan secara sederhana, artinya belum perlu fasilitas, perlengkapan, alat-alat maupun peraturan diperkenalkan seluruhnya.

      B.    Jenis Kegiatan

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Keterampilan berfikir tingkat tinggi adalah proses berfikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis dan membangun hubungan dengan melibatkan aktifitas mental yang paling dasar yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru professional.
Sebagai tindak lanjut implentasi pembelajaran disekolah penulis melaksanakan kegiatan pembelajaran inovasi penggunaan bola tennis bekas untuk permainan bola kasti. Penekanan pembelajaran pada berbagai jenis pukulan dan lempar tangkap bola. Penggunaan bola tennis bekas untuk permainan bola kasti ini digharapkan bisa meningkatkan keaktifan dan hasil belajar siswa.

     C.    Manfaat Kegiatan
Dengan mengetahui peningkatan pembelajaran permainan bola kasti melalui media modifikasi bola tenes bekas akan memberi manfaat sebagai berikut :
a. Bagi siswa
Dapat mengetahui seberapa kemampuan gerak dasar permainan bola kasti melalui media modofikasi bola tenes bekas, sehingga diharapkan akan lebih giat dalam upaya meningkatkan kemampuan gerak dasar permainan bola kasti.

b. Bagi guru
1)     Sebagai sarana untuk mengevaluasi keberhasilan dalam tugasnya sehingga guru akan selalu memperhatikan dan meningkatkan kemampuan gerak dasar memukul dan lempar tangkap permainan bola kasti.
2)     Dapat digunakan untuk menilai kemampuan fisik siswa sebagai salah satu tujuan pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah.
3)     Dapat mengetahui peningkatan pembelajaran permainan bola kasti melalui media modifikasi bola tenes bekas di Sekolah Dasar Negeri Samaran


c.      Manfaat bagi Sekolah
1)     Bagi sekolah sebagai input yang dapat dijadikan informasi atau sumbangan pemikiran dalam usaha- usaha yang mengarah pada peningkatan ketrampilan belajar mengajar dan prestasi siswa
2)     Menumbuhkan rasa saling mengerti, membantu dan kerjasama dengan teman sejawat sehinga suasana dalam instansi menjadi lebih harmonis.
3)     Membantu meningkatkan kualitas sekolah tersebut untuk semakin maju dan berkembang.


BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

A. TUJUAN DAN SASARAN

TUJUAN

1.     Tujuan Umum
Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Penjasorkes kelas IV SD Negeri Samaran dengan menggunakan media modifikasi bola tenes bekas.
2.     Tujuan Khusus
a)     Mendiskrpsikan penerapan media modifikasi bola tenes bekas  dalam pembelajaran Penjasorkes tentang “Mempraktikkan gerak dasar dalam permainan bola kecil  sederhana dengan peraturan yang dimodifikasi, serta nilai kerjasama tim, sportifitas dan kejujuran.
b)      Mendiskripsikan/menganalisis dampak penggunaan media modifikasi bola tenes bekas  dalam pembelajaran terhadap hasil belajar siswa.

SASARAN
Sasaran kegiatan  adalah Guru sendiri sebagai penulis, dan siswa kelas IV SD Negeri Samaran  Tahun pelajaran 2019/2020

B.    Bahan/Materi Kegiatan
Pembelajaran yang akan dilakukan adalah gerak dasar memukul dan lempar tangkap bola. Materi kegiatannya yaitu:
1.     Memukul bola
2.     Lempar tangkap bola

C.    Metode/Cara Melaksanakan Kegiatan
Pembelajaran gerak dasar memukul dan lempar tangkap siswa kelas IV di SDN Samaran Tahun Pelajaran 2019/2020 menggunakan menggunakan bola tenes.

Pembelajaran gerak dasar memukul dan lempar tangkap menggunakan permainan bola tenes dimulai dengan permainan yang pertama, yaitu memukul bola.. Siswa dibagi menjadi beberapa regu sesuai dengan jumlah bola yang ada. Bola tenes Lemparan bola tenes diatur sesuai dengan jarak dan jenis lemparan yang akan dilakukan. Setiap regu melakukan permainan lempar tangkap bola bola tenes masing-masing sesuai dengan peraturan permainan lempar tangkap bola tenes. Setelah semua anggota regu selesai melakukan lempar tangkap, skor akhir yang diperoleh masing-masing regu dihitung. Regu pemenang permainan adalah regu yang memperoleh skor paling banyak. Permainan dilanjutkan dengan menambah jarak lemparan.
Setelah selesai melakukan permainan lempar tangkap bola tenes, kegiatan selanjutnya adalah melakukan gerak dasar memukul .Siswa kembali dibagi menjadi beberapa regu, dipisah antara laki-laki dan perempuan. Jumlah siswa setiap regu disesuaikan dengan ukuran lapangan. Agar permainan berjalan lancar dan seimbang, siswa yang sudah cukup baik kemampuan lempar tangkapnya dibagi tiap regu. Setiap regu bergantian darr melambung dan selanjutnya memukul bola secara bergantian., sedangkan anggota regu yang lain sebagai penjaga lapangan yang mengembalikan bola.. Regu perempuan bertanding dengan regu perempuan dan regu laki-laki bertanding dengan regu laki-laki. Jika masing-masing regu laki-laki dan perempuan lebih dari dua, pertandingan bisa dilakukan dengan menggunakan sistem gugur menyesuaikan  waktu yang tersedia. Waktu pertandingan disesuaikan dengan jam pelajaran.
Pada saat melakukan permainan bola tenes, guru melakukan penilaian aktivitas siswa menggunakan lembar observasi. Sedangkan penilaian unjuk gerak dasar lempar tangkap dan memukul bola  dilakukan pada waktu tersendiri setelah kegiatan pembelajaran selesai.

B.    Alat/Instrumen
1.     Alat yang dibutuhkan dalam pembelajaran memukul dan lempar tangkap bola tenes, yaitu:

a.      Bola tenes bekas.
b.     Kayu oemukul bola
1.     Instrumen Pengumpulan Data
Analisis data yang berkaitan dengan hasil belajar siswa dalam pembelajaran Penjasorkes materi permainan bola kasti, diperoleh dari 3 asfek yaitu afektif, kognitif dan psikomotor.
a.     Nilai afektif diperoleh dari perilaku siswa selama mengikuti pembelajaran berdasarkan pengamatan dengan rumus sebagai berikut :
       
No
Nama siswa
Aspek
Jumlah Nilai
Prosentasi
A
B
C
D


1.







2.







3.








Rata-rata(%)
Kategori (.....)


                                P = ( F: N )  x  100%

Keterangan:
P = Persentase aktivitas siswa
F = Jumlah skor aspek yang muncul
N = Jumlah skor aspek yang diamati                                     
(Arikunto, 2002:246)

1)     Aspek yang diamati meliputi :
A.    Perhatian siswa terhadap penjelasan guru.
B.    Bekerjasaman dan menghargai lawan
C.    Keberanian siswa untuk berpartisipasi saat demonstrasi.
D.    Kejujuran dan kedisiplinan
2)     skor maksimal tiap aspek yang dinilai 4, skor minimal 1.
3)     Jumlah skor maksimal 16, jumlah skor minimal 4
a.     Nilai kognitif diperoleh dari pemberian soal, dimana setiap jawaban benar di beri skor 2 dengan bentuk soal uraian, dan setiap jawaban salah di beri skor 0,dan nilai 1 pada soal uraian jika jawaban salah., dengan menggunakan rumus:


Jawaban
Skor
Nilai
Nilai Maks
Benar
2
Jumlah Nilai x 10
100
Salah
1
Tidak dijawab
0

a.      Nilai psikomotor diperoleh dari keterampilan siswa dalam melakukan gerakan. Asfek yang diamati meliputi :
1)     Cara melempar bola melambung
2)     Cara melempar bola mendatar
3)     Cara melempar bola menyusur tanah
4)     Cara menangkap bola
5)     Cara memukul bola
b.     skor maksimal tiap aspek yang dinilai 4, skor minimal 1.
c.      Jumlah skor maksimal 20, jumlah skor minimal 5
d.     Jumlah nilai dikalikan 5.
Hasil perhitungan di konsultasikan dengan tabel kriteria deskriptif. Pencapaian persentasenya dikelompokan dalam empat kategori yaitu kurang, cukup, baik dan sangat baik. Tabel kriteria deskriptif sebagai berikut:
Pencapaian Tujuan Pembelajaran
Kualifikasi
Tingkat Keberhasilan
Pembelajaran
85 – 100 %
Sangat Baik (SB)
Hasil belajar sangat baik
65 – 84 %
Baik (B)
Hasil belajar baik
55 – 64 %
Cukup (C)
Hasil belajar cukup
0 – 54 %
Kurang (K)
Hasil belajar kurang
(Aqib, 2008:161

B.    Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan pembelajaran ini dilaksanakan di SD Negeri Samaran Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang  semester 1 tahun pelajaran 2019/2020

  bersambung




Sabtu, 02 November 2019

SINTAKS DALAM MODEL PEMBELAJARAN

Sering kita mendengar kata sintaks dalam pembelajaran. Kata sintaks senndiri dilihat dari segi penggunaan bahasa syntax biasa disebut sebagai  sintaks, dapat diartikan sebagai   aturan yang  harus dipenuhi demi tercapainya tujuan seorang programer. Maksudnya adanya sintaks atau aturan ini adalah agar kode atau inscript yang ditulis dapat dibenarkan dan dimengerti oleh komputer.

Sintaks dalam pembelajaran berarti langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses pembelajaran Beberapa model pembelajaran dapat dipilih guru. dalam melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan wajib berupa pendekatan ilmiah (scientific)

Langkah pembelajaran pada pendekatan scientifik adalah sebagai berikut :

  1. Mengamati. Siswa menggunakan panca inderanya untuk mengamati fenomena yang relevan dengan apa yang di pelajari. Fenomena yang diamati pada mata pelajaran satu dan lainnya berbeda. hasil yang diharapkan pada langkah ini adalah siswa menemukan masalah, yaitu gap of knwladge. apapun yang belum diketahui atau belum dapat dilakukan.
  2. Menanya. Siswa merumuskan pertanyaan tentang apa saja yang tidak diketahui atau belum dapat dilakukan terkait dengan fenomena yang yang diamati. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan diharapkan relevan dengan indikator-indikator KD
  3. Mengumpulkan Informasi/Mencoba. Siswa mengumpulkan data melalui berbagai tehnik, misalnya melakukan eksperimen, mengamati, objek/kejadian/aktifitas, wawancara dengan nara sumber, membaca buku pelajaran dan sumber lain yang relevan.
  4. Menaalar, Mengasosiasi. Siswa menggunakan data atau informasi yang sudah dikumpulkan untuk menjawab pertanyaan yang sudah mereka rumuskan.
  5. Mengkomunikasikan.  Siswa menyampaikan jawaban tterhadap pertanyaaan mereka ke kelas secara lesan dan/atau tertulis atau melalui media lain. Guru memberikan umpan balik, meluruskan, memberi penguatan serta memberikan penjelasan/informasi yang lebih luas.
Selanjutnya untuk memperkuat pendekatan scientific, terdapat beberapa model pembelajaran yang dapat diterapkan. 
Diantaranya adalah :

Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-based Learning)


Pembelajaran berbasis masalah adalah pembelajaran yang menggunakan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari (otentik) yang bersifat terbuka ( open-ended) untuk diselesaikan oleh pendidik untuk mengembangkan keterampilan berfikir, keterampilan menyelesaikan masalah sosial, keterampilan sosial, keterampilan untuk belajar mandiri, dan membangun atau memperoleh pengetahuan baru.
Sintaks atau langkah-langkah pembelajaran berbasis masalah adalah sebagai berikut :



Tahap
Deskripsi
Tahap 1  

Orientasi terhadap masalah
Guru menyajikan masalah nyata kepada peserta didik
Tahap 2

Organisasi  belajar
Guru memfasilitasi peserta didik untuk memahami masalah nyata yang telah disajikan yaitu mengidentifikasi apa yang mereka ketahui, apa yang mereka perlu ketahui, dan apa yang perlu dilakukan  untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Tahap 3

Penyelidikan individual maupun kelompok
Guru membimbing peserta didik melakukan pengumpulan data/infromasi (pengetahuan, konsep, teori) melalui berbagai macam cara untuk menemukan berbagai alternatif penyelesaian masalah
Tahap 4

Pengembangan dan penyajian hasil penyelesaian masalah
Guru membimbing peserta didik untuk menentukan penyelesaian masalah yang paling tepat dari berbagai alternatif pemecahan masalah peserta didik temukan. Peserta didik menyusun laporan hasil penyelesaian masalah, misal dalam bentuk gagasan, model, bagan, atau power point slides
Tahap 5

Analisis dan evaluasi proses penyelesaian masalah
Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan refleksi atau evaluasi terhadap proses penyelesaian masalah yang dilakukan




Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-based Learning)


Pembelajaran berbasis proyek adalah kegiatan pembelajaran yang menggunakan / kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai komptensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada akativitas - aktivitas peserta didik untuk menghasilkan produk dengan menerapkan keterampilan meneliti, menganalisis, membuat, sampai dengan mempresentasikan produk pembelajaran berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang dimaksud dalam bentuk desain, skema, karya tulis, karya seni, karya prakarya dan lain sebagainya. Pendekatan ini menghendaki peserta didik baik secara individu atau kelompok menghasilkan produk nyata. Sintak atau langkah pembelajaran model ini adalah sebagai berikut :


Langkah - langkah
Deskripsi
Langkah 1

Penentuan
Guru bersama dengan peserta didik menentukan tema / topik
Langkah 2

Perancangan langkah – langkah penyelesaian
Guru memfasilitasi peserta didik untuk merancang langkah – langkah kegiatan penyelesaian beserta pengelolaannya
Langkah 3

Penyusunan jadwal pelaksanaan
Guru memberikan pendampingan kepada peserta didik melakukan penjadwalan semua kegiatan yang telah dirancangnya
Langkah 4

Penyelesaian dengan fasilitasi dan monitoring guru
Guru memfasilitasi dan memonitor peserta didik dalam melaksanakan rancangan yang telah dibuat
Langkah 5

Penyusunan laporan dan presentasi / publikasi hasil
Guru memfasilitasi peserta didik untuk mempresentasikan dan mempublikasikan hasil karya
Langkah 6

Evaluasi proses dan hasil
Guru dan peserta didik pada akir proses pembelajaran melakukan refleksi terhadap aktivitas dan hasil tugas



Pembelajaran Inquiry/Discovery Learning

Walau dalam tataran teoritis inquiry dan discovery dua hal yang berbeda, namun Permendikbud nomor 22 tahun 2016 mencantumkan inquiry dan discovery secara bersama. Inquiry / Discovery Learning merupakan proses pembelajaran pada pencarian dan penemuan melalui proses berpikir secara sistematis. Pengetahuan dikontruksi  dari proses penemuan atau dengan kata lain peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilannya melalui penemuannya sendiri. 


Tujuan pertama Inquiry/Discovery Learning adalah agar siswa mampu merumuskan dan menjawab pertanyaan apa, siapa, kapan, dimana, bagaimana, mengapa, dsb. Tujuan kedua adalah untuk mendorong siswa agar semakin berani dan kreatif berimajinasi.
Sintaks atau langkah pembelajaran dalam Inquiry / Discovery Learning adalah sebagai berikut



Langkah - langkah
Deskripsi
Merumuskan Pertanyaan
Merumuskan pertanyaan, masalah, atau topik yang akan diselidiki
Merencanakan
Merencanakan prosedur atau langkah – langkah pengumpulan dan analisis data
Mengumpulkan dan menganalisis data
Kegiatan mengumpulkan infromasi , fakta, maupun data, dilanjutkan dengan kegiatan menganalisisnya
Menarik simpulan
Menarik simpulan – simpulan (jawaban atau penjelasan ringkas)
Aplikasi dan tindak lanjut
Menerapkan hasil dan mengeksplorasi pertanyaan – pertanyaan atau  permasalahan lanjutan untuk dicari jawabnya

Artikel penting lainnya :



3. Situs untuk kuota belajar kemendikbud



Demikian semoga bermanfaat.
*) materi dari berbagai sumber

Kamis, 31 Oktober 2019

CARA UNGGAH PORTOFOLIO TAGIHAN PESERTA PKP

E-portofoliao adalah sekumpulan berkas pribadi yang merupakan dokumentasi sebagai bukti pencapaian hasil atas proses kegiatan pembelajaran Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi, yang Dalam hal ini e-portofoliao merupakan kumpulan dokumen peserta pada kegiatan PKB melalui PKP berbasis zonasi yang bertujuan untuk mendokumentasikan perkembangan proses belajar sesuai dengan target kompetensi yang telah ditetapkan. Dokumen yang terkumpul kemudian dapat diberi komentar oleh guru inti dan dilakukan proses perbaikan (jika diperlukan) sehingga pada akhirnya dapat digunakan sebagai refleksi pribadi.



E-protofilio dapat berbentuk tugas yang dikerjakan selama proses pembelajaran yang dibuat peserta dan wajib diunggah dikelas sistem pendampingan PKB melalui PKP baebasis zonasi.

Diakhir pembelajaran, peserta akan mencapai kompetensi yang diharapkan. Sebagai bukti peserta mencapai kompetensi tersebut, dan telah melaksanakan kegiatan yang ditugaskan dalam program ini, maka peserta harus memenuhi beberapa tagihan sesuai yang dipersyaratkan. Tagihan-tagihan tersebut hanya dapat dihasilkan jika peserta benar-benar mengimplementasikan pembelajran.

Semua kegiatan dalam pembelajaran modul akan dibuktikan melalui beberapa tagihan yang dituangkan dalam bentuk Lembar Kerja (LK)  dan non-LK yang akan diunggah dalam e-portofolio ini.

Petunjuk pengunggahan Lembar Kerja (LK) :

Silakan klik tpmbol star contributing yang terdapat pada bagian bawah laman
pada laman yang tampil, silakan unggah  tagihan yang diselesaikan sesuai urutan pada daftar tagihan (table of contens ) yang ada pada bagian kanan atas laman browser, kemudian klik tombol " Add Contributions"

Sebelum mengerjakan tagihan ini pastikan telah melakukan aktifitas pada In-2

Sebagai bukti aktifitas yang telah dilakukan pada In service Training 2 (In-2) dipersilakan untuk mengunggah tagihan yang akan diperiksa da ditanggapi oleh pengampu dan mentor.

Tagihan tersebut berupa :

LK-3 : Format Desain Pembelajaran berdasarkan model pembelajaran
LK-4 : Penilaian berorientasi HOTS

Berikut langkah-langkahnya :


  • Title :        : diisi dengan Jenis LK dan nama peserta
  • Content     : Diisi dengan berita atau pesan yang ingin disampaikan

langkah unggah 1

  • File                                    : Jendela untuk mebuka file yang akan diunggah
  • Update Contributions        : Tombol untuk kirim data


Langkah unggah 2

Hasil LK yang sudah terkirim

Langkah unggah 3 - LK yang sudah terkirim

Semoga bermanfaat

MATERI PENYUSUNAN RPP DALAM PROGRAM PKP

Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Landasan Hukum


1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
2. Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tenntang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.



Prinsip Penyusunan RPP

Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tetang Standar Proses penyusunan RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berkut :
  1. Perbedaan Individu peserta didik
  2. Partisipasi aktif peserta didik
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaa dan remidi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KG, Materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dala satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. mengakomodasi pembelajaran tematik terpadu, keterpaduan linitas mata pelajaran, linitas asfek belajar, dan keragaman budaya
  8. Penerapa tehnologiminformasi da komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.


Komponen RPP
  1. Identitas Sekolah, yaitu nama satua pendidikan
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema
  3. Kelas/Semester
  4. Materi Pokok
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus
  6. Konpetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi.
  7. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD dengan menggunakan kata kerja operasional ( KKO) yang dapat diamati dan diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan,
  8. Materi Pembelajaran, memuat materi pokok dan sub Materi Pokok.
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang sesuai dengankarakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pembelajaran
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan.
  12. Langkah-langkah Pembelajaran, dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran, meliputi penilaian sikap spiritual, sikap  sosial, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan,
  14. Bahan Ajar,memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercappaian kompetensi.

Semoga bermanfaat.



Minggu, 20 Oktober 2019

Nuansa: PROGRAM PKB MELALUI PKP di PAMOTAN

Nuansa: PROGRAM PKB MELALUI PKP di PAMOTAN: P rogram Pen gembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan  Kompetensi Pembelajaran (PKP)  adalah salah satu program y...

PROGRAM PKB MELALUI PKP di PAMOTAN


Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) adalah salah satu program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebagai salah satu upaya  untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
Pembelajaran Kelas PKP PB SDN 2 Pamotan

Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKB melalui PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerjaguru (KKG) SD, atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Musyawarah Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (MGTIK) dan yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru.


a. Struktur Program
Struktur Program PKP


b. Pola Pembelajaran

Program PKP dilaksanakan dengan pola pembelajaran sebagai berikut.
1. Pelaksanaan In (In service learning)
Pada kegiatan In, peserta dan guru inti akan melakukan pertemuan tatap muka di Pusat Belajar atau tempat lain yang telah ditetapkan. Selama kegiatan ini, partisipasi dan sikap peserta selama kegiatan berlangsung dinilai oleh guru inti sebagai salah satu unsur penilaian kegiatan  peningkatan kompetensi pembelajaran berbasis zonasi. Hasil yang diharapkan selama kegiatan In disesuaikan dengan materi yang disampaikan, baik teori maupun praktik, serta tagihan yang harus dikerjakan oleh peserta, seperti yang dijelaskan pada Tabel .
2. Pelaksanaan On (On the job learning)
Peserta On adalah guru yang telah mengikuti kegiatan In-1dan In -2.Setiap kegiatan On dilakukan di sekolah masing-masing peserta selama lebih kurang  1 minggu atau setara dengan 10 JP (asumsi 2JP/hari). Selama kegiatan On , peserta mendapatkan supervisi dari pengawas sekolah. Hasil yang diharapkan selama kegiatan On disesuaikan dengan praktik yang harus dilakukan peserta, serta tagihan yang harus dikerjakan selama kegiatan sebagaimana dijelaskan pada Tabel . 
3. Pendampingan
Pendampingan adalah proses fasilitasi yang dilakukan oleh fasilitator (NS/IK) dan guru inti kepada peserta selama kegiatan berlangsung. Proses pendampingan akan dilakukan oleh fasilitator kepada guru inti dan peserta secara full online, dan fasilitasi dari guru inti ke peserta secara blended (kegiatan tatap muka pada In dan online pada On). Proses pendampingan difasilitasi dengan kelas online di Learning Management System (LMS) yang dapat diakses selama pembelajaran berlangsung. Pada kelas ini, guru inti dan peserta dapat melakukan proses pembelajaran secara online melalui konten pembelajaran yang sudah dikembangkan secara terstruktur seperti pola pembelajaran pada Tabel , serta mengirimkan semua laporan administratif dan akademisnya melalui tools yang sudah disediakan. 
Tabel Pola PKP

c. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
     1. Waktu Pelaksanaan
Program PKP dapat dilaksanakan kurang lebih sekitar 1 bulan. Berikut adalah contoh waktu pelaksanaan yang dapat digunakan pada Program PKP.
Waktu Pelaksanaan PKP

Catatan
: Waktu pelaksanaan pembelajaran di atas tidak baku, artinya setiap aktivitas pembelajaran baik pelaksanaan Inmaupun Ondapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan antara peserta dan fasilitator sepanjang tidak mengganggu jam belajar peserta didik. Pelaksanaan Indilakukan selama 2 hari dengan asumsi minimal 5 JP/hari @45 menit
      2. Tempat Pelaksanaan
Program PKP dilaksanakan di sekolah sesuai kesepakatan. Tempat ini digunakan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (In) dan harus memenuhi standar prasaranasebagai berikut:
  1. ruang kelas yang mampu menampung 20 orang peserta
  2. memiliki daya listrik yang mencukupi;dan
  3. memiliki laboratorium komputer dan atau jaringan internet yang memadai. 
Selain itu, dikarenakan peserta akan melakukan tes awal dan tes akhir di tempat pelaksanaan dengan menggunakan sistem UKG, maka sekolah yang dijadikan sebagai tempat kegiatan  juga harus memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut:
  1. Memiliki minimal 20 unit komputer/PC yang terkoneksi dalam jaringan local area network (LAN) dalam bentuk jaringan kabel, bukan WiFi.
  2. Memiliki 1 server utama dan 1 cadangan sesuai dengan spesifikasi:
    1. prosessor Core 2 Duo;
    2. RAM 4 Gb;
    3. hard disk drive dengan ruang kosong minimal 20 Gb;
    4. monitor, keyboard, dan mouse;
    5. terkoneksi dengan jaringan internet minimal 512 kbps;
    6. UPS (Uninteruptible Power Supply)
  1. Spesifikasi komputer Client minimal:
    1. prosessor Intel Pentium 4;
    2. RAM 2 Gb;
    3. hard disk drive dengan ruang kosong minimal 15 Gb;
    4. monitor, keyboard, dan mouse standar;
    5. terkoneksi dengan LAN.
d. Komponen Penilaian
Pada Program PKP, komponen yang dinilai meliputi proses kegiatan pelatihan dan produk atau hasil belajar.
1. Penilaian Sikap
    Komponen penilaian sikap dilakukan untuk mengetahui sikap peserta pada aspek kerjasama, disiplin, tanggungjawab, dan keaktifan saat menerima materi, melaksanakan tugas individu dan kelompok, mengemukakan pendapat dan bertanya jawab, serta saat berinteraksi dengan fasilitator dan peserta lain setiap kegiatan In. 
    2. Penilaian Keterampilan
      Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan peserta dalam mendemonstrasikan pemahaman dan penerapan pengetahuan yang diperoleh, serta keterampilan yang mendukung kompetensi dan indikator. 
      Penilaian hasil belajar/tagihan menggunakan pendekatan penilaian autentik terhadap tagihan yang dikerjakan.

       Penilaian dilakukan oleh:
      • Guru Inti pada saat In dengan bobot 70% yang dituangkan dalam Format Monitoring dan Penilaian Hasil Belajar/Tagihan.
      • Pengawaspada saat On dengan bobot 30% yang dituangkan dalam Format Evaluasi Pembelajaran Program PKP.
      3. Tes Akhir
        Pada akhir Program PKP, peserta akan mengikuti tes akhir secara online.Tes akhir untuk satu siklus terdiri dari 45 soal pilihan ganda dengan 4 pilihan jawaban yang meliputi kompetensi pedagogik dan profesional dengan komposisi 70:30.  
        Peserta yang dapat mengikuti tes akhir harus memenuhi prasyarat berikut.
        • Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran
        • Mengumpulkan semua tagihan.
        Nilai Akhir (NA) Program PKP menggunakan rumus sebagai berikut:

        NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x 60%]+[TAx 40%]

        Keterangan:
        NA          = Nilai Akhir
        NS          = Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang dinilai)NK          = Nilai Keterampilan (rerata dari nilai keterampilan semua materi) TA           = Nilai Tes Akhir
        Adapun predikat yang dipakai adalah sebagai berikut.
        Predikat Nilai PKP

        e. Sertifikat
        • Peserta yang telah mengikuti Program PKP bagi guru sasaran dan memperoleh nilai lebih dari 70 akan mendapat sertifikat. 
        • Peserta yang mendapat nilai kurang dari 70 akan mendapat surat keterangan. 
        • Sertifikat/Surat Keterangan dicetak secara mandiri melalui SIMPKB.