Senin, 24 Desember 2012

Kurikulum 2013 - Guru Penjas Tak Perlu Merangkap

 


Kurikulum 2013 rencananya akan mulai diberlakukan pada Juni 2013, ada banyak perubahan jika dibanding dengan KTSP sekarang. Mulai dari jumlah mata pelajaran wajib sampai dengan jumlah jam  mata pelajaran tertentu. Sebagai contoh,untuk Pendidikan Jasmani Olahrga dan Kesehatan yang sekarang ini hanya 21 jam dalam satu minggu, untuk Kurikulum 2013 menjadi 24 jam pelajaran, yang berarti untuk teman-teman guru Penjasorkes tidak perlu lagi mengampu di sekolah lain demi untuk pemenuhan jumlah jam mengajar dalam satu minggu. Karena darikelas I s/d kelas VI masing-masing 4 jam pelajaran.
Tentu semua masih memungkinkan ada perubahan mengingat kurikulum ini masih dalam taraf uji publik.

Dibawah ini saya sajikan sebuah PENGANTAR dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,. yang isinya seputar uji publik untuk pengembangan kurikulum dimaksud. Ada beberapa link yang bisa menampung komentar dan masukan dari kita, dan ada juga link yang berisi Draf Rancangan Kurikulum 2013 untuk di download.

Sumonggo ..............



Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

 
Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah (a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran; (b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan]; (c) Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya: (1) Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (2) Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; (3) Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (6) Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Selanjutnya, seperti yang akan Anda temukan nanti, berbagai aspek dalam Pengembangan Kurikulum 2013 dapat Anda beri tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id ini. Anda dapat menggunakan kesempatan baik ini untuk memberi masukan, kritik, dan saran hingga tanggal 24 Desember 2012.
Untuk memaksimalkan uji publik serta agar setiap tanggapan dapat kami rekam dengan baik guna pengolahan lebih lanjut, pelaksanaan uji publik ini dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:
  1. Anda diminta mengunduh rancangan Kurikulum 2013 yang tersedia dalam bentuk PDF pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id ini (klik disini untuk mengunduh).
  2. Dalam setiap halaman rancangan Kurikulum 2013 tersebut, terdapat ruang untuk Anda memberi tanggapan.
  3. Bilamana Anda hendak memasukkan tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id, kami minta Anda terlebih dahulu mengisi identitas diri dalam lembar isian yang tersedia.
Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan lebih lanjut bisa melalui email: ujipublik.kurikulum@kemdikbud.go.id
Atas partisipasi Anda dalam Pengembangan Kurikulum 2013 kami sampaikan terima kasih. Untuk melanjutkan klik disini.



Salam,
Pusat Kurikulum dan Perbukuan
 Kementerian pendidikan dan Kebudayaan
  



13 komentar:

  1. saya pikir klo dalam prakteknya dilaksanakan 4 jam dalam tiap kelasnya akan sangat memberatkan, saya melihat dari siswa. Klo model 4 jam itu saya kira mengadopsi dari penjas model luar negri yang sekolahnya terdapat fasilitas mandi dan ganti baju. Sedangkan beberapa sekolah di indonesia sangat minim fasilitas tersebut. Nah apakah kita juga tidak memperhatikan jika anak setelah beraktifitas fisik tetap menggunakan pakaian yang sama dalam mengikuti mata pelajaran berikutnya akan sangat tidak nyaman tentunya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di Indonesia ada kewajiban beban mengajar guru harus 24 jam. Satu hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena jika hal ini tidak terpenuhi seorang guru tidak akan menerima haknya secara utuh. Selama ini Guru Penjas harus mengampu disekolah lain untuk pemenuhan jam mengajar ini, hal ini sudah dapat dipastikan dalam satu hari penjas orkes diberikan dengan 7 atau 8 jam walau dalam kelas yang berbeda. Dapat kita bayangkan untuk kelas kedua, bisa dipastikan sampai jam 11.15. Apakah jam seperti ini efektif untuk anak-anak di lapangan?
      Perlu kajian yang lebih dalam.

      Hapus
    2. Saya kurang setuju kalau jam mengajar dikaitkan dengan keadaan dilapangan, kondisi dilingkungan Bapak bisa dicarikan jalan keluar, diantaranya : carikan ruangan yang kosong untuk kegiatan belajar mengajar penjasorkes, tambah pohon peneduh disekitar atau dilingkungan sekolah Bapak, dan manfaatkan pohon peneduh yang sudah ada sambil mengunggu pohon lain dapat dimanfaatkan, mencari tempat yang nyaman untuk kegiatan belajar mengajar siswa kalau perlu ijin dengan instansi yang mempunyai fasilitas untuk kegiatan sampai jam 11.15 (balai RW / Kelurahan)
      pak Restu (Semarang)

      Hapus
    3. kalo 2 jam praktek 2 jam teori bgmna????,,,,3 hari praktek,3hari teori,,,pas kan utk 6 kelas=24jam,,

      Hapus
  2. 1. Bagaimanapun pekerjaan guru kan tidak hanya mengajar (apalagi guru SD), masih banyak pekerjaan guru setelah mengajar. Apakah pekerjaan guru selain mengajar dianggap bermain-main?
    2. Bagaimanapun guru yang mengampu tidak akan konsentrasi dalam menjalankan tugasnya. Sifat guru kan berusaha ingin selalu berkompetisi/bersaing dengan sekolah lain, jika mengampu sekolah lain, siapa yg akan di saingi?
    Jumlah jam bukanlah segalanya, tetapi memanfaatkan waktu yg sedikit namun semaksimal mungkin dijamin kwalitas pendidikan akan maju.

    BalasHapus
  3. latar belakang munculnya kurikulum 2013 itu bgaimna?

    BalasHapus
  4. SARAN SAYA KEPADA KEMENDIKBUD ,24JAM MENGAJAR BAGI GURU ADALAH WAJIB DIPENUHI"SATU JAM PELAJARAN JANGAN 35 MENIT PAK ,BAGAIMANA SATU JAM PELAJARAN ITU 20 MENIT.

    BalasHapus
  5. hhhee,, kren blog nyaa...!! sukses!!

    BalasHapus
  6. saya mau nanya tentang tugas saya...
    1.mulai kapan mata pelajaran penjas mulai ada?
    2.dimana saja mata pelajaran penjas mulai ada?

    BalasHapus
  7. admin mohon bantuannya, saya ada tugas telaah kurikulum penjasorkes SD. tolong di jelaskan.

    BalasHapus
  8.  pada poin (a) Agenda Berlin diuraikan bahwa Pendidikan Jasmani adalah:

    a) Satu-satunya mata pelajaran disekolah yang fokusnya adalah pada badan, aktivitas jasmani dan perkembangan fisik
    Yang ingin saya tanyakan, apabila PJOK merupakan satu-satunya pelajaran, berarti seharusnya PJOK merupakan pelajaran yang berdiri sendiri tanpa harus dijus dengan pelajaran lain seperti yang diterapkan pada Kurikulum sekarang ini.

    BalasHapus
  9. Saya rasa masalah 4 jam tidak menjadi suatu hambatan hanya saja,dlm kurikulum 13 ini harusnya antara bid study jas_kes dgn mapel umum hendaknya di pisah

    BalasHapus