Moda Pembelajaran dalam
Peningkatan Guru Pembelajar ada tiga, yaitu Moda Tatap Muka, Moda Daring, dan
Moda Daring Kombinasi.
Pembagian peserta dalam
moda ini berdasarkan nilai hasil UKG tahun 2015 dengan klasifikasi nilai 40
kebawah masuk dalam Moda Tatap Muka, nilai 41 - 55 dalam kategori Daring
Kombinasi, dan nilai 56 - 70 dalam kelompok Daring.
Moda Daring Kombinasi
Moda daring kombinasi adalah moda yang
mengkombinasikan antara tatap muka dengan daring. Fasilitator di satu sisi
dapat direpresentasikan oleh sistem pembelajaran yang terdiri dari firmware,
brainware, dan software; dan peserta di sisi lain melaksanakan
instruksi yang diberikan oleh sistem, mulai registrasi, pelaksanaan
pembelajaran, sampai dengan evaluasi.
Moda Daring Kombinasi
dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang membutuhkan
keterlibatan secara langsung para pengampu dalam proses pembelajaran.
Keterlibatan para mentor dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara: (1) bertemu muka
secara langsung dengan peserta; atau (2) bertemu muka secara virtual, baik
melalui video, audio, maupun teks. Moda Daring Kombinasi diperuntukkan bagi
guru yang memerlukan peingkatan kompetensi dengan mempelajari 6-7 modul.
Pada moda kombinasi ini, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan tatap muka. Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan secara elektronik, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Interaksi tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan peserta GP lainnya di pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan dan difasilitasi oleh seorang mentor. Interasi pada daring kombinasi dapat dilihat pada gambar dibawah ini :
Pada moda kombinasi ini, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan tatap muka. Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan secara elektronik, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Interaksi tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan peserta GP lainnya di pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan dan difasilitasi oleh seorang mentor. Interasi pada daring kombinasi dapat dilihat pada gambar dibawah ini :
Moda daring kombinasi adalah gabungan antara daring
dan tatap muka dengan komposisi 48 JP untuk interaksi daring dan 12 JP (4 JP/pertemuan: sebanyak 3 pertemuan, yaitu
Minggu I, III, dan VI)
untuk interaksi tatap muka di PB bersama mentor[1].Pada
setiap pertemuan tatap muka, mentor harus menyiapkan daftar hadir dan berita
acara yang harus dilaporkan ke UPT dan akan menjadi lampiran pada pelaporan
pertanggungjawaban kegiatan. Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar
moda daring kombinasi dijelaskan pada Tabel :
Sesi Pendahuluan
10 JP
|
Sesi Pembelajaran
|
Sesi Penutup
10 JP
|
|||||||
Sesi - 1
Minggu ke-2
10 JP
|
Sesi - 2
Minggu ke-3
10 JP
|
Sesi - 3
Minggu ke-4
10 JP
|
Sesi - 4
Minggu ke-5
10 JP
|
||||||
4 JP
|
6 JP
|
10 JP
|
8 JP
|
4 JP
|
8 JP
|
10 JP
|
6 JP
|
4 JP
|
|
Tatap Muka
|
Daring
|
Daring
|
Daring
|
Tatap Muka
|
Daring
|
Daring
|
Daring
|
Tatap Muka
|
|
TM-1
|
Peserta melakukan pembelajaran:
·Saran dan cara penggunaan modul
·Alur pembelajaran
·Aktivitas belajar lain di sesi pendahuluan
|
Pada setiap
sesi terdiri dari:
· Pengantar Sesi
· Aktivitas belajar
· Forum Sesi, Refleksi,
· Mengunggah Tugas dan Tagihan
· Reaksi peserta, Penilaian Diri, Tes Sumatif Sesi
|
TM-2
|
Pada setiap
sesi terdiri dari:
· Pengantar Sesi
· Aktivitas belajar
· Forum Sesi, Refleksi,
· Mengunggah Tugas dan Tagihan
· Reaksi peserta, Penilaian Diri, Tes Sumatif Sesi
|
Peserta melakukan
kegiatan pembelajaran:
· Kesimpulan dan umpan balik
· Evaluasi penyelenggaraan
· Tes akhir
|
TM-3
|
[1] jika karena satu dan lain hal, pertemuan TM di PB tidak dapat dilaksanakan sesuai minggu yang telah ditentukan, maka perlu dibuatkan berita acara (alasan kenapa terjadi penundaan).
[1] jika karena satu dan lain hal, pertemuan TM di PB tidak dapat dilaksanakan sesuai minggu yang telah ditentukan, maka perlu dibuatkan berita acara (alasan kenapa terjadi penundaan).
Pada saat tatap muka di PB, peserta bersama mentor akan
melaksanakan kegiatan pembelajaran selama total 12 JP, dengan struktur program pada setiap tatap muka seperti pada
Tabel :
No
|
Uraian Materi
|
JP
|
Keterangan
|
A.
|
Tatap Muka-1
(TM-1)
|
4
|
|
1.
|
Orientas
Program:
•
Perkenalan
•
Materi umum
|
1
|
Materi umum meliputi:
· Kebijakan pengembangan dan pembinaan
karir guru dan peningkatan kompetensiguru
pembelajar
|
2.
|
Pengenalan
dan Demonstrasi sistem Guru Pembelajar moda daring kombinasi
|
2
|
Difasilitasi
oleh Mentor, Peserta log in ke
dalam sistem, demonstrasi, dan praktik.
|
3.
|
Rencana
Tindak Lanjut (rencana belajar)
|
1
|
Mentor
membimbing peserta mengembangkan rencana belajar selama 6 minggu
|
B.
|
Tatap Muka-2 (TM-2)
|
4
|
|
1.
|
Pendalaman
Materi Kelompok kompetensi (Mata pelajaran bersangkutan)
|
3
|
Reviu rekaman kegiatan peserta (kemajuan
pembelajaran)
Memeriksa dan mendiskusikan tugas-tugas peserta
|
2.
|
Rencana
Tindak Lanjut (Rencana sesi berikutnya)
|
1
|
Mentor
membimbing peserta mengembangkan rencana belajar yang akan dilakukan pada
sesi berikutnya
|
C.
|
Tatap Muka-3 (TM-3)
|
4
|
|
1.
|
Evaluasi Guru
Pembelajar Daring Kombinasi
|
1
|
Evaluasi
pelaksanaan yang diberikan sesuai standar P4TK masing-masing.
Peserta
melakukan tes akhir secara serentak sesuai jadwal yang telah ditentukan di PB
dengan diawasi oleh mentor
|
2.
|
Presentasi
Hasil Peserta
|
2
|
Mempresentasikan
hasil peserta dalam proses pembelajaran Daring
|
3.
|
Rencana Tindak
Lanjut (Rencana pengembangan diri)
|
1
|
Mentor
membimbing peserta mengembangkan rencana pengembangan diri setelah mengikuti
kegiatan Guru Pembelajar daring
|
Total
|
12
|
a.
Kegiatan
Awal
Kegiatan pada moda ini diawali dengan
pengenalan konsep dan sistem Guru
Pembelajarmoda daring yang dipandu oleh mentor di pusat belajar yang telah
ditentukan. Peserta
akan masuk (login)ke dalam LMS
sesuai dengan
nama pengguna(username)dan kata
kunci(password) yang sudah ditentukan.
Selanjutnya, peserta akan melaksanakan aktivitas pembelajaran bersama mentor di
PB sesuai dengan struktur program TM-1 yang tertuang pada Tabel 3.5 diatas. Pada
akhir pertemuan, mentor membimbing peserta membuat rencana belajar selama 6
minggu.
b.
Kegiatan
pada Sesi Pembelajaran
Kegiatan pada sesi
pembelajaran adalah kegiatan inti dimana peserta melaksanakan pembelajaran
daring dan luring, baik secara mandiri maupun terbimbing oleh mentor. Pada
kegiatan ini, peserta melakukan aktivitas-aktivitas untuk mencapai target
kompetensi dan hasil belajar yang telah ditentukan sebelumnya dan dibuktikan
dengan tugas dan tagihan. Untuk Guru Pembelajarmoda daring kombinasi ini,
peserta dan mentor bertemu secara tatap muka di Pusat Belajar (PB) untuk
berdiskusi dan membahas hal-hal yang terkait dengan pembelajaran.Tatap Muka
ke-2 (TM-2) pada sesi pembelajaran dilaksanakan di pertengahan sesi antara sesi
2 dan 3, dengan struktur materi seperti tertuang pada Tabel 3.5. Pada setiap
akhir sesi, peserta akan mengerjakan tes sumatif sesi.
c.
Kegiatan
Akhir
Kegiatan akhir
dilaksanakan secara daring dan tatap muka di pusat belajar pada minggu ke 6
(sesi penutup), untuk meyakinkan bahwa semua tugas maupun tagihan yang dipersyaratkan
pada pembelajaran Guru Pembelajarmoda daring telah terunggah seluruhnya dan
dapat dipertanggungjawabkan. Pada kegiatan tatap muka ke-3 (TM-3), peserta akan
melaporkan hasil pembelajaran Guru Pembelajar moda daring mulai dari awal
hingga akhir dengan membawa seluruh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan
untuk di reviu dan divalidasi oleh mentor.
Penilaian
dalam Guru Pembelajar moda daring (selanjutnya disebut
nilai akhir), diperoleh dari tagihan yang harus diselesaikan oleh peserta dan akan dilakukan secara otomatis
di dalam LMS. Nilai akhir (NA)
peserta diperoleh dari komponen:
1.
Penilaian
Diri (PD)
Penilaian diri
merupakan tugas-tugas (baik pengetahuan maupun keterampilan) yang harus
diselesaikan oleh peserta.Kemudian peserta menilai sendiri hasil pekerjaannya
sesuai dengan rubrik yang telah disediakan di LMS.
2.
Tes Sumatif
Sesi (TS)
Tes sesi dilakukan
oleh peserta di setiap akhir sesi.Nilai tes sesi merupakan rata-rata dari
keseluruhan nilai tes sesi yang dilakukan.
3.
Tes Akhir
(TA)
Tes akhir dilakukan
oleh peserta pada akhir pembelajaran di Sesi Penutup.Pelaksanaan tes akhir
dilakukan secara serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada
setiap kelas modul pada TUK yang telah ditentukan menggunakan sistem UKG.Tes
akhir akan digunakan sebagai nilai sertifikat pada kelompok kompetensi yang
diikuti.
Demikian semoga bermanfaat.
Sumber : Juknis Moda Daring Dirjen GTK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar