Kamis, 28 November 2013

Cara Sinkronisasi DAPODIKDAS 2013 Dengan Offline

Bagi rekan-rekan operator DAPODIKDAS 2013  sekolah yang sudah menyelesaikan entry data barangkali kesulitan melakukan sinkronisasi ke server pusat secara online, sehubungan dengan versi database baru yang belum dirilis.

Sinkronisasi data aplikasi dapat dilakukan dengan ofliine
 Sinkronisasi data aplikasi Dapodikdas secara offline adalah dengan mendownload data sync pad aplikasi tanpa terhubung dengan internet. 

Setelah data di aplikasi didownload, file sync tersebut diunggah ke server pusat Dapodikdas http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/. Sehingga terjadi transfer dan penggabungan data yang ada di server pusat Dapodikdas dengan data pada aplikasi Dapodikdas pada laptop/komputer yang dipakai Operator Sekolah.

 Cara atau langkah-langkah sinkronisasi data dapodikdas secara offline bisa dipelajari di lembar berikut ini:





Data Dapodikdas akan digunakan untuk:

  1. Bantuan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
  2. ,BSM (Bantuan Siswa Miskin), 
  3. DAK (Dana Alokasi Khusus), Rehabilitasi Sekolah, 
  4. Tunjangan Guru, Bantuan Sarana 


Jumat, 22 November 2013

Cara Pengisian JJM Pada DAPODIKDAS


Penyebab adanya guru yang belum mendapatkan SK Tunjangan Profesi atau juga dikenal SK Dirjen adalah karena adanya kesalahan pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Instrumen pendataan pada Dapodik yang banyak salah terjadi pada pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM). Instrumen tersebut harus segera diperbaiki dan agar SK Tunjangan Profesi bisa terbit.

Data yang tampil di website P2TK Dikdas, khususnya data nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai terdapat 3 rincian (sub). Pertama adalah Jumlah Jam Mengajar (JJM) yaitu jumlah jam yang operator sekolah masukkan dalam aplikasi pendataan pada bagian pembagian rombongan belajar.

Kedua adalah JJM KTSP yaitu jumlah jam mengajar yang dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP. Ketiga adalah JJM linier yaitu jam mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. 

Kebanyakan permasalahan terkait jumlah jam mengajar yaitu, saat dicek di P2TK Dikdas, JJM Liniernya 0 (nol). Hal itu bisa terjadi karena guru tersebut di rombongan belajara, mata pelajaran yang diampunnya tidak sesuai dengan mata pelajaran (kode sertifikasi) yang dimilikinya.

Selain itu jika jumlah jam mengajar tidak sesuai dengan struktur kurikulum yaitu PP. 22 Tahun 2006 tentang alokasi waktu KTSP SD/MI bisa juga menyebabkan Total Jam Mengajar Sesuai menjadi tidak valid. Untuk memecahkan masalah JJM, JJM KTSP dan JJM Linear, berikut adalah jumlah jam mengajar yang seharusnya:

  • Kelas 1: 26+4=30 jangan lebih dari jumlah tersebut.
  • Kelas 2: 27+4=31 jangan lebih dari jumlah tersebut.
  • Kelas 3: 28+4=32 jangan lebih dari jumlah tersebut.
  • Kelas 4,5, dan 6: 32+4=36 jangan lebih dari jumlah tersebut.


Contoh pembagian jam mengajar kelas 1: Guru Kelas 24 jam, Pendidikan Agama 2 jam, Penjas 2 jam, dan Mulok 2 jam. Jadi jumlah mengajar untuk kelas 1 adalah 30 jam per minggu. Bahasa Inggris tidak termasuk atau abaikan saja, karena di kurikulum tidak ada mata pelajaran tersebut.

Contoh pembagian jam mengajar Kelas 2: Guru Kelas 24 jam, Pendidikan Agama 3 jam, Penjas 2 Jam, dan Mulok 2 Jam. Sehingga jumlah jam mengajar untuk kelas 2 adalah 31 jam per minggu. Bahasa Inggris tidak termasuk atau abaikan saja, karena di kurikulum tidak ada mata pelajaran tersebut.

Sedangkan pembagian jam mengajar Kelas 3 contohnya: Guru Kelas 24 jam, Pendidikan Agama 3 jam, Penjas 3 jam, dan Mulok 2 jam. Sehingga jumlah jam mengajar untuk kelas 3 adalah 32 jam per minggu. Bahasa Inggris untuk kelas 1, 2, dan 3 abaikan saja karena di kurikulum tidak ada.

Untuk pembagian jam mengajar Kelas 4, 5, dan 6 contohnya adalah: Guru Kelas 25 jam, Pendidikan Agama 3 jam, Penjas 4 jam, Mulok 2 jam, dan Bahasa Inggris 2 jam. Jadi jumlah jam mengajar untuk kelas tinggi tersebut adalah 36 jam per minggu. Bahasa Inggris bisa masuk walaupun tidak ada dalam Kurikulum di kelas 4, 5, dan 6, yang terpenting 36 jam per minggu terpenuhi.

Pembagian jam untuk untuk Kepala Sekolah, adalah 6 jam dari mengajar di kelas dan 18 jam dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 sebagai syarat mendapat tunjangan, 6 jam didapatkan dari mengajar di rombongan belajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika kode sertifikasinya guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 jam di kelas 4, 5, dan 6 yang diisikan di pembagian rombongan belajar pada aplikasi Dapodik. 




Sumber: sekolahdasarNet, 21/11/2013

Jumat, 15 November 2013

Pendataan Calon Sertiikasi Guru 2014


Bagi guru yang belum mengikuti program sertifikasi khususnya yang telah mengikuti UKG 2013, tahun depan atau 2014 memiliki peluang untuk mengikuti program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2014. 

Saat ini sudah mulai dilaksanakan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP). Mereka yang terjaring dapat mengikuti PLPG.

Tahapannya dimulai dengan verifikasi data selanjutnya dilaksanakan persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru, lalu evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013. Terakhir penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2014.

Verifikasi Calon Peserta sertifikasi 2014



Berikut tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
Tahap verifikasi Data :
Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdafatar sebagai peserta sertifikasi guru 2013
Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta
Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013
Tahap penetapan Peserta



Peserta UKG 2013
Peserta UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi 2013 sebanyak 380.944, selanjutnya kategori ini disebut ukgnonsertif. Hasil uji data ukgnonsertif dengan database NUPTK per 25 Oktober 2013 adalah sebagai berikut :
Status PTK adalah GURU sebanyak : 379.960
Status PTK adalah NON GURU sebanyak : 984
Status pegawai PNS Kemenag sebanyak : 55
NUPTK tidak ditemukan dalam database NUPTK : 16.911

. Peserta UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi 2013 dan berpeluang menjadi peserta sertifikasi 2014 dapat dicek di sergur.kemdiknas.go.id.



Cara melihat calon peserta sertifikasi guru tahun 2014, kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ lalu klik menu Pencarian yang ada di pojok kanan atas. Masukan NUPTK dan klik ikon pencarian atau enter. Setelah berhasil akan muncul data guru yang sudah diperbaruhi sesuai database NUPTK.

"Jika ada informasi yang tidak sesuai dan atau ada perubahan bidang studi sertifikasi, perbaikan data dilakukan melalui operator di Dinas kabupaten/kota" yang tertulis di website Sergur Kemendiknas.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/11/

              dan beragai sumber lain..

Sabtu, 19 Oktober 2013

Download Silabus dan RPP Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2013/2014 ini sudah mulai diterapkan, walaupun penerapan kurikulum ini tidak disemua sekolah bahkan sekolah yang ditunjukpun belum menerapkannya pada semua kelasnya. Setiap tahun pelaksanaan kuruikulum ini diterapkan pada dua kelas, sehingga pada tahun ketiga diharapkan semua kelas sudah diberlakukan kurikulum ini disemua jenjang pendikan dasar dan menengah.

Kurikulum 2013 berorientasi pada tematik integratif yang berarti masing-masing mata pelajaran saling berhubungan dalam satu pertemuan dan materi yang diberikan dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik.

Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 pasal 40, guru dan tenaga kependidikan berkewajiban untuk menciptakan suasana pendidikan yang bermakna. Disini dapat kita artikan bahwa pelajaran yang diterima peserta didik  disekolah dapat diterapkan dalam kehidupan nyata dilingkungannya. Sehingga siswa merasa sangat perlu untuk belajar disekolah karena materi yang diberikan benar-benar terjadi dan berhubungan dengan keseharian mereka. 

Peserta didik dibiasakan untuk memecahkan masalah belajar  secara mandiri untuk menemukan sesuatu yang berguna dalam dirinya, bergulat dengan ide-idenya kemudian mampu mentranspormasikan informasi secara kompleks kepada lingkungan belajarnya.
Peran guru disini memfasilitasi bagaaimana peserta didik menemukan suatu masalah, menganalisa, mengasosiasikan, kemudian mampu untuk menyampaikan solusi dan pemecahan masalah yang ditemukan.

Dalam penentuan hasil belajar lebih ditekankan pada penilaian autentik. Yaitu penilaian yang secara langsung mengukur permomance (kinerja) aktual (nyata) peserta didik dalam hal-hal tertentu. Atau dalam pengertian lain penilaian autentik adalah penilaian yang berusaha mengukur atau menunjukkan pengetahuan dan keterampilan siswa dengan cara menerapkan pengetahuan dan keterampilan itu pada kehidupan nyata.

Dalam pembelajaran Penjasorkes penuilaian ini mencakup tiga ranah; yaitu afektif (sikap), kognitif (pengetahuan), dan psikomotor (unjuk kerja).

Penilaian sikap dilakukan  melalui pengamatan sebelum, saat pembelajaran berlangsung, dan sesudah pembelajaran.

Penilaian kognitif dalam penjasorkes bertujuan untuk membuat siswa memahami akan materi yang telah disajikan.
Bentuk penilaian ini adalah berupa pertanyaan yang bersifat tulisan dalam bentuk soal ataupun lisan dalam bentuk pertanyaan pada saat pembelajaran berlangsung
Sedangkan tes Psikomotor beberbentuk tes ketrampilan gerak (skill test), bertujuan untuk menukur kemampuan psikomotor pseserta didik secara umum.

Beberapa hal yang kami sampaikan diatas adalah sekilas gambaran mengenai kurikulum 2013. Untuk memperdalam gambaran diatas,  dibawah ini kami sampaikan beberapa link download yang kami ambilkan dari  Sekolah dasarNet, 


Berikut contoh RPP SD Kurikulum 2013 yang dapat didownload:

Berikut contoh silabus Kurikulum 2013 untuk SD:
  • Silabus Kelas 1 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 2 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 3 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD 
  • Silabus Kelas 4 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD 
  • Silabus Kelas 5 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 6 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/06/download-silabus-tematik-sd-kurikulum-2013.html#ixzz2iAxlDxCh




Rabu, 09 Oktober 2013

Penghapusan Sistem Honorer Bagi PNS di 2014



Pemerintah bakal menghapus sistem honor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Pembayaran honorer bakal dialihkan ke tunjangan kinerja, mulai 1 Januari 2014.

“Dengan sistem baru ini, seluruh gaji PNS mulai golongan I sampai IV akan naik, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan. Sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III Rp 45 juta,” kata kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo seperti dikutip detikFinance dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu (11/9/2013).


Eko menegaskan, mulai 1 Januari 2014, seluruh Kementerian dan Lembaga dilarang memberlakukan honorarium. Ia mengaku kalau tahun 2011-2013 masih ada yang terima, tapi mulai tahun depan tidak boleh ada lagi.

Pemberlakuan sistem baru ini, lanjut Eko, sejalan dengan revisi PP tentang Sistem Penggajian, dan sesuai amanat PP 46 Tahun 2011, di mana disebutkan penghapusan honarium harus dilaksanakan per 1 Januari 2014.

“Tahun ini merupakan tahun transisi, namun per 1 Januari 2014 pembayaran honorarium atau pendapatan lain sudah dihapuskan. Ini juga sesuai permintaan Presiden SBY,” kata Eko.

Eko menjelaskan lebih jauh, peningkatan pendapatan PNS tersebut akan menimbulkan pembengkakan anggaran. Itu sebabnya, pemerintah telah menetapkan aturan di mana sumber dana tunjangan kinerja berasal dari instansi itu sendiri.

“Sumber dananya itu dari hasil efisiensi anggaran dan optimalisasi. Dengan demikian besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada aparatur tergantung dari besar kecilnya dana efisiensi masing-masing instansi,” terangnya.

Kemudian Eko juga menambahkan, setiap jabatan harus punya grading untuk menentukan besarnya kompensasi yang diterima. “Jadi intinya setiap instansi harus melakukan efisiensi untuk membayar tunjangan kinerja aparaturnya,” pungkasnya.



Sumber :www.cpnsonline.com, dikutip 09/10/2013

Selasa, 10 September 2013

Cek NISN Siswa Baru

Jika kita selama ini bingung lantaran telah mengajukan NISN,namun belum ada kabar beritanya, kini keberadaan data tersebut dapaat di cek disini. Siswa akan mendapat NISN ini jika data siswa telah kita entri pada DAPODIK 2012/2013.

Cara pengecekan dengan cara memasukkan NPSN sekolah pada kotak pencarian di kanan atas laman web.

Senin, 09 September 2013

Gajah Beradu Peladuk Mati di Tengah



Seperti peribahasa Gajah beradu peladuk mati di tengah, rakyat jelata sering menjadi korban kepentingan sang gajah. Si Jelata menjadi kian terombang-ambing ketika pemimpinnya berkelahi.




Beberapa waktu lalu ada release dari admin Padamu Negeri, dan kini ada DAPODIK lewat akun Facebooknya membuat semacan klarifikasi. 

Ada apa ini?
Ada apa sebenarnya antara DAPODIK dan PADAMU NEGERI?

Jika kita sedikit menoleh kebelakang pada beberapa waktu lalu ada Datadik yang mengelola tentang kesiswaan yang didalamnya memuat tentang NISN (Nomor Induk Siswa Nasional ), bagaimana mutasi siswa dan data-data yang lain. Hal yang menjadi pertanyaan adalah,"Kenapa layanan aplikasi ini menghilang setelah muncul DAPODIK?" Bahkan untuk saat ini peserta didik kelas 1 sampai dengan kelas 3 belum ber-NISN. Karena sekolah mengajukan sampai beberapa kali ternyata tidak ada respon.

Aplikasi apapun namanya tentunya kita berharap seyogyanya satu saja layanaan yang mencakup data-data yang dibutuhkan di dunia pendidikan. Sehingga operator sekolah tidak memasukkan data yang sama pada layanan aplikasi yang berbeda, apalagi untuk jenjang Sekolah Dasar tidak ada tenaga khusus untuk ini.

Semoga saja aplikasi yang ada sekarang ini bisa bersinergi menjadi satu dan tidak hilang kemudian timbul yang baru lagi.

Berikut klarifikasi(pernyataan) dari DAPODIK lewat akun Facebooknya - disalin pada 09/09/2013, 22.29 WIB:





Setelah ditunggu sejak lebaran lalu yang tertunda. Akhirnya DAPODIK DIKDAS versi 2013 akan dirilis dalam waktu dekat.

Kontroversi seputar legalitas PADAMU NEGERI yang berkembang akhir-akhir ini, kemudian direspon oleh pengelola PADAMU NEGERI dihttps://www.facebook.com/notes/padamu-negeri-kemdikbud/perihal-padamu-negeri-dan-dapodik/424347304352253

Mempelajari statement mereka, sangat jelas (secara tersirat) bahwa PADAMU NEGERI menunggu kesiapan dan kelayakan hasil dari DAPODIK DIKDAS 2013 untuk integrasi di tahun 2014 nanti.

Ayo kita beri semangat kepada Tim Pengembang DAPODIK DIKDAS versi 2013, jadikan ini tantangan untuk mengembangkan sistem aplikasi DAPODIK lebih baik daripada PADAMU NEGERI dengan cara yang sportif.

Tunjukkan sportifitas dengan membuktikan kinerja sistem DAPODIK DIKDAS 2013 terbaru lebih baik dan lebih berkualitas daripada PADAMU NEGERI, tunjukkan hasil sistem DAPODIK 2013 layak pakai oleh semua pihak sesuai dengan konsep SATU DATA BERKUALITAS. Buktikan bahwa sistem DAPODIK DIKDAS 2013 mampu terintegrasi/interkoneksi dengan sistem lainnya di tahun 2014 nanti.

Hindari statement2, publikasi2 berita yang membangun opini tentang legalitas PADAMU NEGERI yang justru malah menjadi bumerang menunjukkan kondisi "kekuatiran berlebihan" DAPODIK terhadap PADAMU NEGERI (sebagaimana statement mereka).

Selalu semangat untuk mendukung sinergitas untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

DAPODIK + PADAMU NEGERI = SINERGI (Satu Integrasi Energi)


Salam SINERGI

Sabtu, 07 September 2013

Mekanisme Pendaftaran CPNS 2013

Seleksi CPNS tahun 2013 telah dibuka, namun tidak semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota membuka formasi. Untuk rekan-rekan yang berminat untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS tahun ini bisa melihat di web resmi Pemda yang membuka formasi. Ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya. Pada 2013 ini mekanisme pendaftaran dilakukan dengan Online. 

Berikut sedikirt panduan semoga bermanfaat :

Tahun ini, sistem pendaftaran dan tes seleksi menerapkan sistem baru. Pendaftaran CPNS 2013 dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran online. Melalui situs resmi Pendaftaran CPNS 2013 di http://sscn.bkn.go.id, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan informasi alur pendaftaran CPNS tahun 2013. 

Pemerintah bertekad menyelenggarakan sistem pengadaan CPNS 2013 dengan transparan dan akuntabel serta bebas dari KKN. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah





































Proses Pendaftaran CPNS Tahun 2013 terdiri dari:

1. Melakukan pendaftaran

  • Kunjungi situs resmi BKN http://sscn.bkn.go.id
  • Klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
  • Isi formulir registrasi yang muncul.
  • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
  • Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
  • Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
  • Cetak tanda bukti pendaftaran.
  • Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
  • Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
2. Melakukan verifikasi dokumen
  • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
  • Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
  • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
3. Mengikuti ujian seleksi pada waktu yang telah ditentukan.
  • Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.
4. Melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
  • Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

Pelaksanaan tes CPNS 2013 tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan. Nantinya pengumuman kelulusan juga akan diumumkan secara terbuka di media massa. 



Sumber: Sekolah Dasar Net - disalin pada 08/09/2013, 11.06 WIB

Kamis, 05 September 2013

Perihal PADAMU NEGERI dan DAPODIK - Operator Jadi Korban?

 Adanya beberapa aplikasi di dunia pendidikan belakangan ini sedikit banyak ' merepotkan' guru yang sejatinya sebagai pendidik. Bagaimana tidak, sistem pendataan yang tidak hanya  satu cukup menyita perhatian dan waktu. Apalagi di jenjang Sekolah Dasar yang sama sekali tidak ada tenaga administrasi atau Tata Usaha. Sistem Pendataan DAPODIK yang baru saja diluncurkan,kin i muncul Padamu Negeri, dan tak lama lagi ada Aplikasi TRIMS. Tentu semuanya bertujuan baik, tapi apakah tidaklebih baik jika hanya ada satu aplikasi yang mencakup keseluruhan data yang diperlukan?    


Berikut ada petikan dari Admin Pusat BPSMDMPK-PMP KEMDIKBUD : 

PADAMU NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program DAPODIK Kemdikbud. Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama dengan PT. Telkom secara legal dalam rangka pelaksanaan tupoksi Penjaminan Mutu Pendidikan melalui program EDS dan VerVal NUPTK yang telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2006 hingga saat ini. Dari kerjasama tersebut Sistem PADAMU NEGERI dibangun diatas "Platform" Aplikasi SIAP Online Edisi Gratis (Bebas Biaya) milik PT. Telkom.

Hasil PADAMU NEGERI sebagai dasar perencanaan program UKG, Sertifikasi Guru, Diklat PTK di periode selanjutnya mulai 2014 nanti.

Jadi tidak perlu ada kekuatiran berlebihan terhadap kehadiran PADAMU NEGERI yang tujuannya berbeda dengan DAPODIK. Hal ini sama halnya dengan program PDSS dari Dikti untuk proses seleksi SNMPTN (https://pdss.snmptn.ac.id/).


PADAMU NEGERI terbuka untuk menunggu hasil DAPODIK secara menyeluruh agar bisa segera berbagi data yang akurat melalui PDSP sehingga layak menjadi sumber referensi data utama bagi unit kerja lainnya yang membutuhkan termasuk PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP. Jika nantinya hasil DAPODIK telah siap dan terbuka akses datanya melalui PDSP maka PADAMU NEGERI tentu akan menyesuaikan di periode selanjutnya.

PADAMU NEGERI mendukung program DAPODIK sebagaimana yang direncanakan untuk digunakan sebagai sumber data tunggal (referensi data utama) bagi seluruh unit utama di Kemdikbud mulai tahun 2014 nanti. 

BPSDMPK-PMP sebagai salah satu unit utama Kemdikbud telah menyiapkan Aplikasi PADAMU NEGERI saat ini termasuk perangkat pendukungnya untuk terintegrasi dengan DAPODIK mulai 2014 nanti sebagaimana surat edaran dari Wamendikbud tanggal 30 Agustus 2013. PADAMU NEGERI juga disiapkan sebagai "Contingency Plan"  BPSDMPK-PMP untuk antisipasi pada suatu keadaan yang tidak sesuai rencana utama tersebut..


Demikian semoga bisa mencerahkan semua pihak terkait. 



Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku,

Admin Pusat
BPSMDMPK-PMP KEMDIKBUD

Disalin pada Jumat, 06/09/2013 - 01.35 WIB.
Untuk komentar silakan dibawah ini.,






Jumat, 30 Agustus 2013

Cara Unggah Akun Siswa di Padamu Negeri

Bagi rekan-rekan Operator Sekolah mungkin sebagian besar sudah menyelesaikan tahap Verivikasi dan Validasi PTK sampai pada bintang 3 atau formulir SO7a. Namun untuk Bapak/ibu Kepala Sekolah tidak semudah ini,karena harus menunggu selesainya PTK pada bintang 4 dan terisinya EDS  minimal  30 siswa.  Dan untuk sampai langkah pengisian EDS siswa harus kita unggah dulu data siswa.
          Untuk membuat login siswa, kita perlu menambahkan data siswa agar memperoleh akun siswa terlebih dahulu sebelum siswa melakukan pengisian EDS. Berikut langkah-langkahnya:
  1.  Login sebagai operator sekolah di http://padamu.siap.web.id/.
  2. Pilih kelola sekolah - - Administrasi Sekolah


  3. Ketika masuk pada administrasi sekolah maka akan tampil seperti berikut :


4. Untuk memasukkan data siswa baik satu persatu atau kolektif dengan menggunakan excel.untuk satupersatu,kita pilih menu siswa & alumni >>Siswa>> Daftar siswa.
5. Klik tombol + (plus)untuk menambnah data siswa
6. Isi dan lengkapi data yang diminta
7. Klik simpan,maka proses tambah data 1 siswa telah selesai dan bisa melakukan tambah data siswaberikutnya dengan mengulangi langkah di atas

8. Untuk penambahan secara kolektif,klik tombol panah ke atas,kemudian unduh format data siswa,jikaberhasilmengunduh silahkanisi fileexcel tersebut dengan data siswa (pastikan semua cell berformat teks ) Setelah selesai melakukan edit data,kemudian simpan exceltersebut.
9. Buka kembali  menu unggah data siswa,kemudian klik XLS danklikunggah untuk mengunggah data siswa.
10. selanjutnya untuk mencetak akun siswa  klik tombolsegitiga terbalik pada pojok kanan nama siswa yang akan kita cetak akun.
11.Pilih "Cetak Tanda Bukti Akun "
12. Akun berupa surat edaran diserahkan ke siswa untukdapat melakukan login di Padamu Negeri dengan SIAP Id danpasword yang sudah tertera pada lembaran akun tersebut.

Terimakasih silakan mencoba...........

Rabu, 14 Agustus 2013

Daftar Peserta PLPG Penjas 2013

Setelah melalui UKA Online, calon peserta sertifikasi 2013 untuk selanjutnya  memasuki proses PLPG. Untuk Bidang Study Penjas gelombang pertama dilaksanakan tanggal 19 - 28 Agustus 2013 bertempat di Badan Diklat Provinsi Jalan Setiabudi No. 201A Srondol Kulon Semarang. Gelombang I yang terdiri dari 4 kelas ini dengan jumlah masing-masing 33 peserta ini diselenggarakanoleh Rayon 112 Unnes Semarang.

Adapun daftar peserta dapat di download pada tautan berikut ini : http://www.4shared.com/account/home.jsp#dir=I_ktnJZY

Sambil menunggu pemberitahuan dari Dinas Pendidikan wilayah masing-masing ada baiknya kita mempersiapkan hal-hal berikut :

 Pengumuman dapat diunduh di lp3.unnes.ac.id. Adapun hal-hal yang perlu disampaikan pada peserta adalah:
l. Peserta PLPG guru kelas dan guru mata pelajaran wajib membawa kurikulum 2006, dan
kurikulum 2013 :
a. SKL,
b. standar proses,
c. struktur kurikulurn,
d. standar penilaian
e. buku refcrensi
f. contoh RPP,
g. contoh PTK,
h. file Buku Guru dan Buku Siswa
i. Kisi-kisi UKA 2013
Materi tersebut dapat diunduh melalui laman lp3.unnes.ac.id
2. Membawa laptop
3. Untuk acara pembukaan memakai pakaian atas batik bawah gelap
4. Untuk kegiatan pembelajaran sehari-hari selama t hari berpakaian atas putih bawah hitam
5. Membawa foto 3X4 sebanyak 2lembar dengan ketentuan perempuan background berwarna
biru, laki-laki background berwarna merah
6. Informasi lebih lanjut dapat diakses di www. lp3.unnes.ac.id


Mungkin hal-hal  yang kami sampaikan diatas belum akurat, hanya sebagai persiapan sebelum kita mendapat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan masing-masing.

Selamat ber PLPG semoga sukses....

Sumber : Rangkuman dari berbagai sumber

Sabtu, 03 Agustus 2013

Ultimatum Untuk Guru di 2015

Jika sampai 2015 nanti masih ada guru yang belum bergelar sarjana maka jabatannya langsung diturunkan menjadi pegawai administrasi atau non-guru lainnya. Kualifikasi pendidikan guru minimal sarjana atau diploma IV, bagi mereka yang belum sarjana atau diploma IV dilarang mengajar.

Peringatan keras bagi guru yang belum memiliki ijazah sarjana atau diploma IV sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sepuluh tahun setelah undang-undang tersebut kualifikasi guru harus meningkat minimal sarjana. Sehingga tahun 2015 adalah deadline pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru.

"Jika pada 2015 nanti masih ada guru yang belum sarjana, ya tidak boleh mengajar," kata Wamendikbud, Musliar Kasim, dikutip dari JPNN (26/07/2013).

Berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tercatat hingga akhir 2013 jumlah guru yang belum sarjana atau D-IV mencapai 1.034.080 orang. 

"Memang benar pemerintah memberi waktu hingga akhir 2015 agar memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Dianggap gagal dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan guru yang belum sarjana, Kemendikbud menolak. Musliar mengatakan, selama ini Kemendikbud sudah mengalokasikan beasiswa atau sumbangan dana pendidikan bagi guru yang ingin melanjutkan studi sarjana atau diploma IV. 

Tetapi kenyataannya, serapan alokasi beasiswa ini sangat rendah. Menurutnya, rendahnya serapan alokasi beasiswa peningkatan kualifikasi pendidikan itu disebabkan dari pihak guru sendiri yang tidak mendaftar. 



Sumber: http://www.sekolahdasar.net

Jumat, 02 Agustus 2013

Lebaran, Bukan Akhir Dari Segalanya

Idul Fitri adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim seluruh jagad. Ada kebahagiaan dan kemenangan dimana dalam satu bulan sebelumnya telah melaksanakan ibadah puasa.
Persiapan menyambut Idul Fitri wajib kita lakukan  tentu dengan hal yang wajar sesuai dengan kemampuan. Diakhir Bulan Ramadhan ini sangat berbeda dengan bulan-bulan yang lain.  Pasar dan pusat perbelanjaan penuh dengan pembeli, seolah akan menyambut tamu istimewa, kita memerlukan sebuah penampilan yang berbeda. Mulai dari bersih-bersih rumah, menambah penampilan rumah, baju baru dan bahan-bahan makanan dengan volume pembelian yang melebihi dari kebiasaan.
Perilaku konsumtif yang selama ini menjadi kebiasaan, dilaksanakan pada waktu yang bersamaan  akan merubah perilaku pasar. Indikator perubahan perilaku pasar ini adalah kenaikan harga kebutuhan pokok yang jauh di atas kebiasaan. Kitapun  seolah lupa akan kemampuan yang kita miliki, semua terlena dengan euforia yang berlebihan dengan melupakan makna yang sebenarnya.
Perilaku serba instan yang sudah membudaya mempunyai kontribusi yang besar yang akan mempersulit keadaan. Saling serobot, tidak menghormati kepentingan orang lain. Keadaan yang sering kita lihat ketika kita akan mengisi BBM di POM, antri formulir di kantor Samsat, bahkan ketika menunggu giliran di tukang cukur. Seolah tak tak ada waktu lain kitapun lebih senang berdesak-desakan daripada antri dengan rapi.

Seringkita mendengar dan melihat ketika ada pembagian zakat, atau 'angpao dari golongan mampu, bisa dipastikan ada korban. Ada yang terinjak-injak, lemas sesak nafas karena berdesak-desakan. agaknya disiplin antri dengan sabar masih jauh dari kita.
Jika kita semua mau bersabar dan tidak berlebihan, maka kerugian yang lebih besar akan berkurang. Seperti pengalamaan seorang rekan  yang melakukan ibadah Haji beberapa tahun yang lalu. Teman ini menceritakan bahwa jika ada sekelompok jemaah yang paling semrawut dan tidak bisa diatur, bisa dipastikan itu adalah jemaah dari kita, Indonesia. Kita cenderung tidak mematuhi aturan petugas, dan yang barangkali korban terbanyak dari musibah Terowongan Mina beberapa tahun yang lalu adalah jemaah kita.
Tanggal 8 dan 9 Agustus nanti adalah awal dari angka-angka kalender yang ada pada Bulan Agustus. masih ada tanggal lain sampai dengan angka 31. Bahkan sesudahnya masih ada bulab September, dan bulan-bulan berikutnya.

Maksud yang ingin kami sampaikan adalah Idul Fitri bukan akhir dari segalanya. Ada makna yang lebih penting dari sekedar tenggelam dengan euforia yang berlebihan.

Merayakan kemenangan dengan berbagi dengan kaum du'afa adalah lebih utama, saling bermaaf-maafan, dan bersilaturomi dengan sanak saudara.
Marilah kita menyambut kari kemenangan nanti dengan perilaku yang wajar, sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Esok masih panjang, di tahun yang akan datangpun maasih ada Hari Raya Idul Fitri.
Lebaran tidak harus dengan sesuatu yang serba baru.
Untuk rekan-rekan yang akan mudik janganlah membawa barang yang berlebihan, jaga kondisi badan, danm bersabar.

Akhirnya selamat Haari Raya Idul Fitri,
Minal aidzin wal Faizin,
Mohon maaf lahir bathin...


Selasa, 30 Juli 2013

CARA MELIHAT NOMOR INDUK SISWA NASIONAL (NISN)

Cara cepat mencari NISN siswa untuk saat ini sudah dapat anda lakukan karena NISN atau nomor induk siswa nasional sudah dapat dilihat melalui situs internet. Tentunya kabar ini merupakan kabar baik yang akan semakin mempermudah bagi anda para siswa untuk mengetahui NISN.


Meskipun sudah dipermudah dengan akses melalui situs internet, ternyata ada beberapa siswa yang masih kebingunan dalam mencari NISN. Sangat disayangkan bukan? Dengan kemajuan teknologi yang sudah pesat, hanya sekedar mencari NISN di situs internet pun masih bingung. Namun, anda tak perlu khawatir, saat ini banyak tutorial yang menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan cara cepat mencari NISN siswa yang dapat menjadi media belajar anda dalam mempelajari tahap-tahap dalam cara cepat mencari NISN siswa.

Nah, untuk itu pada kesempatan kali ini admin akan membagikan info mengenai cara cepat mencari NISN siswa. Apabila anda tertarik atau pun anda juga masih bingung, silahkan simak uraian berikut ini.

Cara cepat mencari NISN siswa

1. Hal pertama yang harus anda lakukan yaitu mengunjungi situs resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data

2. Langkah selanjutnya yaitu dengan klik tab “pencarian berdasakan nama”

3. Ketikkan nama siswa, tempat lahir dan juga tanggal lahir pada kolom yang sudah tersedia. Pastikan bahwa setiap ejaan data yang anda masukkan sesuai dengan data diri anda. Setelah anda yakin semua benar, klik tombol “cari” untuk dilakukan proses pencarian.




4. Tunggu beberapa saat hingga proses pencarian selesai dan secara ototmatis NISN anda akan muncul.

Untuk melihat NISN silahkan klik http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home




Sabtu, 27 Juli 2013

Pengembangan Aplikasi Dapodik Jaga Relasi Antardata

      Bandung (Dikdas): Pengembangan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang kini tengah dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan menjaga relasi antardata. Relasi tiga entitas data pendidikan yakni peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan diperlukan guna memaksimalkan fungsi Dapodik. 

“Diharapkan pengembangan aplikasi ini akan mempermudah pengguna,” kata Supriyatno, S.Pd., M.A., Kasubag Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Ditjen Dikdas, Senin malam, 22 Juli 2013. Supriyatno berbicara demikian di hadapan peserta Training of Trainer Pendataan Pendidikan Dasar angkatan III yang digelar di The Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat.  

Selama ini, tambah Supriyatno, data individual yang pernah dimiliki Kemdikbud yaitu Nomor Pokok Sekolah Nasional, Nomor Induk Siswa Nasional, dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tak bersifat relasional. Ketiga entitas pendidikan berdiri sendiri dan terpisah. 

“Melalui pengembangan aplikasi ini diharapkan akan terjadi komunikasi dua arah antara klien dan server,” ungkap Supriyatno. Perubahan yang terjadi di sekolah, misalnya mutasi guru,  akan otomatis tersinkronisasi di servertanpa perlu pembaruan (update) manual oleh operator sekolah.    

Pengembangan aplikasi juga tak sekadar mendapatkan data individual yang valid dan relasional, imbuh Supriyatno, melainkan juga untuk mendapatkan histori data secara longitudinal. 


Bukan hal baru


Pengembangan aplikasi Dapodik 2013 sebenarnya bukan hal baru. Ia merupakan pengembangan aplikasi Dapodik yang mulai dirintis pada 2011. Pengembangan dilakukan lantaran kapasitas data yang kini tersimpan dalam Dapodik sangat besar. 

“Sekarang sekitar 94% data SD dan SMP yang sudah terjaring. Perlu kita pelihara kualitas datanya,” ujar Supriyatno.  

Pada penjaringan data tahun lalu, penyaringan data dilakukan selonggar mungkin. Imbasnya banyak ditemukan data tidak lengkap, tidak wajar, dan tidak benar. Ketiga kelemahan tersebut membuat data sulit dijadikan acuan dalam berbagai transaksi seperti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah, tunjangan guru, dan Bantuan Siswa Miskin. Namun, menurut Supriyatno, kondisi demikian merupakan sebuah tahapan yang harus dilalui. Sehingga, memang, pengembangan aplikasi pendataan 2013, menjadi sebuah keniscayaan.

ToT Pendataan Pendidikan Dasar yang digelar di The Trans Hotel pada 22 Juli-24 Juli 2013 ini merupakan kelanjutan dari ToT angkatan I dan II yang diselenggarakan pada 15-20 Juli 2013 lalu. Pada angkatan III ini, peserta ToT merupakan operator Dapodik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat




Sumber : Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud 28/07/2013