Indikator keberhasilan dalam
mengikuti program Peningkatan Kompetensi guru melalui program guru pembelajar
tahun 2016 adalah jika peserta memenuhi ketentua nilai minimum 65. Namun untuk
mendapatkan nilai tersebut melalui proses penilain dari beberapa aspek. Aspek
yang dinilai dalam diklat mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Penilaian dilakukan melalui tes untuk aspek pengetahuan mencakup kompetensi
profesional dan pedagogik, sedangkan untuk aspek sikap dan keterampilan
menggunakan instrumen nontes melalui pengamatan selama kegiatan berlangsung
dengan menggunakan format-format penilaian yang telah disediakan.
Penilaian dilakukan untuk
mengukur tingkat penguasan kompetensi
sesuai dengan kelompok kompetensi yang dipelajari.
a. Instrumen Penilaian
1) Tes
Tes akhir dilakukan
untuk mengukur
pengetahuan peserta secara menyeluruh setelah mengikuti proses
pembelajaran. Tes
akhir dilakukan sesuai kelompok kompetensi yang dipelajari
di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan oleh P4TK sesuai dengan mekanisme UKG.
Soal dalam bentuk pilihan ganda
yang berjumlah 30 untuk satu kelompok kompetensi dengan durasi waktu 45 menit. dengan proporsi 10 soal kompetensi pedagogik dan 20
soal kompetensi profesional.
2) Non Tes
Dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung.
-
Aspek Keterampilan
Penilaian aspek keterampilan dilakukan pada saat
pembelajaran melalui penugasan individu dan/atau kelompok oleh
narasumber/fasilitator. Komponen yang
dinilai dapat berupa hasil Lembar Kerja dan/atau hasil praktik. Pada moda daring penilaian keterampilan dilakukan
melalui penilaian diri dengan menggunakan format yang sudah disediakan dalam
sistem.
-
Aspek Sikap
Dilakukan mulai awal sampai akhir oleh fasilitator pada
setiap materi. Namun, untuk nilai akhir aspek sikap ditentukan di hari terakhir
atau menjelang kegiatan diklat berakhir yang merupakan kesimpulan fasilitator. Pada moda daring tidak ada penilaian untuk sikap.
b. Nilai Akhir Peserta
1)
Tatap Muka
-
Guru
kelas, guru mapel, dan guru BK
NA =[{(NS x40%)+(NK x60%)}x40%]+[TAx 60%]
-
NA =Nilai Akhir
-
NS =Nilai Sikap
(rerata dari semua aspek sikap yang jadi penilaian)
-
NK= Nilai Keterampilan (rerata
dari semua materi pelatihan)
-
TA = Nilai Tes Akhir (Tes
Pengetahuan)
-
Guru
kejuruan
NA
=[{(NS x40%)+(NK x60%)}x60%]+[TAx 40%]
NA =Nilai
Akhir
NS =Nilai
Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang jadi penilaian)
NK=Nilai Keterampilan(rerata
dari semua materi pelatihan)
TA =Nilai Tes Akhir
(Tes Pengetahuan)
2) Daring
NA
=[(PD x10%)+(TS x50%)+(TAx
40%)]
NA =Nilai Akhir
PD = Penilaian Diri
TS = Tes Sumatif
TA =Nilai Tes Akhir
c.
Predikat Nilai
Nilai
|
Predikat
|
90 – 100
|
Baik Sekali
|
80 – 89
|
Baik
|
70 – 79
|
Cukup
|
60 – 69
|
Kurang
|
≤ 59
|
Kurang Sekali
|
Peserta yang nilai akhirnya di bawah 70 tidak akan mendapatkan sertifikat
maupun surat keterangan.
Demikian setelah bapak/ibu telah menyelesaikan satu kelompok
kompetensi sudah mulai bisa berhitung untuk mencapai nilai kelulusan menjelang
dilaksanakannya tes akhir nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar