Rabu, 02 November 2016

KRITERIA KELULUSAN PESERTA GURU PEMBELAJAR

Indikator keberhasilan dalam mengikuti program Peningkatan Kompetensi guru melalui program guru pembelajar tahun 2016 adalah jika peserta memenuhi ketentua nilai minimum 65. Namun untuk mendapatkan nilai tersebut melalui proses penilain dari beberapa aspek. Aspek yang dinilai dalam diklat mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Penilaian dilakukan melalui tes untuk aspek pengetahuan mencakup kompetensi profesional dan pedagogik, sedangkan untuk aspek sikap dan keterampilan menggunakan instrumen nontes melalui pengamatan selama kegiatan berlangsung dengan menggunakan format-format penilaian yang telah disediakan.

Penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat penguasan kompetensi sesuai dengan kelompok kompetensi yang dipelajari.
a.       Instrumen Penilaian
1) Tes
Tes akhir dilakukan untuk mengukur pengetahuan peserta secara menyeluruh setelah mengikuti proses pembelajaran. Tes akhir dilakukan sesuai kelompok kompetensi yang dipelajari di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan oleh P4TK sesuai dengan mekanisme UKG.
Soal dalam bentuk pilihan ganda yang berjumlah 30 untuk satu kelompok kompetensi dengan durasi waktu 45 menit. dengan proporsi 10 soal kompetensi pedagogik dan 20 soal kompetensi profesional.
2) Non Tes
Dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung.
-          Aspek Keterampilan
Penilaian aspek keterampilan dilakukan pada saat pembelajaran melalui penugasan individu dan/atau kelompok oleh narasumber/fasilitator.  Komponen yang dinilai dapat berupa hasil Lembar Kerja dan/atau hasil praktik. Pada moda daring penilaian keterampilan dilakukan melalui penilaian diri dengan menggunakan format yang sudah disediakan dalam sistem.
-          Aspek Sikap
Dilakukan mulai awal sampai akhir oleh fasilitator pada setiap materi. Namun, untuk nilai akhir aspek sikap ditentukan di hari terakhir atau menjelang kegiatan diklat berakhir yang merupakan kesimpulan fasilitator. Pada moda daring tidak ada penilaian untuk sikap.

b.      Nilai Akhir Peserta
1)    Tatap Muka
-          Guru kelas, guru mapel, dan guru BK

NA  =[{(NS x40%)+(NK x60%)}x40%]+[TAx 60%]

-          NA =Nilai Akhir
-          NS =Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang jadi penilaian)
-          NK= Nilai Keterampilan (rerata dari semua materi pelatihan)
-          TA = Nilai Tes Akhir (Tes Pengetahuan)

-          Guru kejuruan
NA  =[{(NS x40%)+(NK x60%)}x60%]+[TAx 40%]

                           NA =Nilai Akhir
                           NS =Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang jadi penilaian)
                           NK=Nilai Keterampilan(rerata dari semua materi pelatihan)
                           TA =Nilai Tes Akhir (Tes Pengetahuan)

2)   Daring
NA  =[(PD x10%)+(TS x50%)+(TAx 40%)]
NA =Nilai Akhir
PD = Penilaian Diri
TS = Tes Sumatif
TA =Nilai Tes Akhir

c.      Predikat Nilai
Nilai
Predikat
90 – 100
Baik Sekali
80 – 89
Baik
70 – 79
Cukup
60 – 69
Kurang
≤ 59
Kurang Sekali

Peserta yang nilai akhirnya di bawah 70 tidak akan mendapatkan sertifikat maupun surat keterangan.


Demikian setelah bapak/ibu telah menyelesaikan satu kelompok kompetensi sudah mulai bisa berhitung untuk mencapai nilai kelulusan menjelang dilaksanakannya tes akhir nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar