Masih dalam tema Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, pada kesempatan ini kami mencoba menyajikan pola pembelajaran melalui moda Tatap muka.
Materi kami ambil dari Buku Petunjuk Teknis Guru Pembelajar Moda Tatap Muka Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan Dirjen GTK.
Penyelenggara Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka adalah PPPPTK
dan LPPPTKKPTK sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Tugas
penyelenggara adalah mengelola program, pelaksanaan, evaluasi, pelaporan, serta
sarana dan prasarana pendukung program
Struktur Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka dirancang
berdasarkan hasil UKG tahun 2015 dan disusun dalam rangka meningkatkan
kompetensi guru secara bertahap dan berkesinambungan. Pola Moda Tatap Muka bagi
guru mata pelajaran, guru kelas SD, dan guru BK adalah 60 Jam Pelajaran (JP) @
45 menit untuk dua kelompok kompetensi sedangkan bagi guru kejuruan produktif
adalah 100 JP @ 45 menit untuk satu kelompok kompetensi.
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka menggunakan pendekatan
pembelajaran bagi orang dewasa atau andragogi yang menempatkan peserta sebagai
insan pembelajar dengan segenap potensi, pengalaman, dan pengetahuannya.
Berdasarkan pendekatan ini maka metode pembelajaran yang diterapkan hendaknya
mampu menggali berbagai potensi, pengalaman, dan pengetahuan peserta sehingga
capaian kompetensi yang diharapkan dapat terwujud. Metode pembelajaran yang
dimaksud diantaranya berupa diskusi, tanya jawab, latihan, praktik, serta
pemberian input materi sesuai dengan kebutuhan peserta.
Pengaturan jadwal kegiatan disesuaikan dengan
alternatif moda tatap muka yang dipilih, yaitu: (1) tatap muka penuh, (2) tatap
muka in-on-in, atau (3) tatap muka
dalam kegiatan kolektif guru, sepanjang memenuhi ketuntasan materi selama 60 JP
atau 100 JP.
1.
Tatap
Muka Penuh
a. Peningkatan
Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka bagi guru SD/BK/Mapel non kejuruan
dilakukan dengan pola 60 JP untuk mempelajari dua kelompok kompetensi dan dapat
diselenggarakan selama 6 atau 7 hari. Dalam kondisi daya dukung yang tidak
memungkinkan terselenggaranya kegiatan tatap muka secara penuh baik karena
kondisi geografis maupun pendanaan, maka dimungkinkan dilakukan kegiatan tatap
muka kurang dari 60 JP dengan ketentuan sebagai berikut:
1)
Tatap
muka selama 3 hari, peserta menyelesaikan satu kelompok kompetensi.
2)
Tatap
muka selama 4 hari, peserta menyelesaikan satu kelompok kompetensi ditambah
materi pengayaan.
3) Tatap muka selama 5 hari, peserta menyelesaikan
dua kelompok kompetensi dengan tambahan penugasan setara dengan 10 JP.
b. Peningkatan
Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka bagi guru kejuruan dilakukan dengan
pola 100 JP untuk mempelajari satu kelompok kompetensi dan dapat
diselenggarakan selama 10 atau 11 hari.
2. Tatap Muka in-on-in
Tatap muka in-on-indapat dilakukan dengan berbagai
variasi in dan on, misalnya untuk pola 60 JP, dapat dilakukan dengan opsi: (1) 20
JP -30 JP-10 JP atau 2-3-1, dan (2) 10 JP-40 JP-10 JP atau 1-4-1.
a. Tatap
Muka 2-3-1
Dalam opsi ini, tatap muka dilakukan pada periode in-1 selama 2 hari (yaitu TM1 dn TM2) dan
pada periode in-2 selama 1 hari
(yaitu TM3). Apabila secara keseluruhan pembelajaran dilakukan selama 6 hari,
periode onketika peserta melaksanakan
belajar secara mandiri berlangsung selama 3 hari (atau M1,M2, dan M3).
Opsi
ini sangat efektif apabila terdapat jumlah kelas yang banyak dalam lokasi yang
sama atau berdekatan. Misalnya terdapat 5 kelas dalam lokasi yang sama atau
berdekatan
b. Tatap
Muka 1-4-1
Dalam opsi ini,
tatap muka dilakukan pada periode in-1
selama 1 hari (yaitu TM1) dan pada periode in-2
selama 1 hari (yaitu TM2). Apabila secara keseluruhan pembelajaran dilakukan selama
6 hari, periode on ketika peserta
melaksanakan belajar secara mandiri berlangsung selama 4 hari (atau M1,M2, M3,
dan M4).
Opsi
ini sangat efektif apabila terdapat jumlah kelas yang banyak dalam lokasi yang
sama atau berdekatan. Misalnya terdapat 5 kelas dalam lokasi yang sama atau
berdekatan
3. Tatap
Muka dalam Kegiatan Kolektif Guru
Tatap muka dalam kegiatankolektif guru (KKG/MGMP/MGBK)
yaitu peserta berinteraksi dengan fasilitator untuk mempelajari modul yang
telah ditentukan secara terjadwal, terstruktur, dan dilaksanakan di dalam
beberapa blok waktu tertentu sebagaimana program yang disusun dalam pertemuan kegiatan
kolektif guru di Pusat Belajar (PB).
Penyelenggaraan
peningkatan kompetensi guru pembelajar melalui kegiatan kolektif guru dan
mendapatkan dana bantuan langsung dari Direktorat teknis terkait diatur dalam
juknis tersendiri.
Demikian jika ada tulisan yang perlu ditambahkan silakan ditulispada kolom komentar.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar