Jumat, 22 Maret 2013

Lomba Dokter Kecil Kecamatan Sale

Ka UPT Dinpendik Kecamatan Sale memberi arahan kepada
peserta sebelum membuka kegiatan.
Hari Kamis, 21 Maret 2013 KKG Penjasorkes Kecamatan Sale bekerjasama dengan Puskesmas Sale, mengadakan seleksi Dokter Kecil tingkat kecamatan.

Para peserta mengerjakan soal pada babak awal
Kegiatan yang bertempat di Gedung PSB ini,  dibuka oleh Ka UPT Kecamatan Sale, Bapak Drs Naji ini diikuti oleh 29 pseserta yang terdiri dari 27 SD dan 2 peserta dari MI. Berbeda dengan sebelumnya, seleksi babak awal,  peserta mengerjakan soal pilihan ganda sebanyak 30 soal.  Untuk selanjutnya  dipilih  5 besar menuju babak berikutnya.

Pada tahap LCC akhirnya Adi Rahmanto - pseserta dari SD Negeri 2 Wonokerto berhasil memperoleh nilai tertinggi, disusul Isna Anggraeni dari SD 1 Mrayun di posisi kedua, dan Lia Reviana dari SD Ngajaran pada posisi ke tiga.



Sebagai wakil Kecamatan Sale di tingkat kabupaten adalah peringkat 1, yang pembinaannya bekerjasama dengan Pusekesmas Sale.






Pembacaan hasil seleksi babak awal oleh Bapak Drs. Eko Priyadi, ketua  Panitia Kegiatan


Kegiatan ditutup oleh Ka UPT Sale, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Bapak Triyono, S.Pd - Pengawas TK/SD, diakhiri  dengan penyerahan tropi kepada para pemenang.
Bapak Triyono, M.Hum menyerahkan tropi kepada para juara.

Semoga dengan waktu pembinaan ditingkat kecamatan yang cukup lama, wakil dari Sale ini bisa menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat Kabupaten.
Para juara beserta panitia

Jumat, 15 Maret 2013

Beban Belajar Per Mata Pelajaran Kurikulum 2013


Sekedar berbagi untuk agan-agan semua, hasilgopy paste dari Sekolah Dasar Net - digopy tanggal 15 Maret 2013--- semoga bermanfaat 

Pada dokumen Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar (SD) yang sudah banyak beredar terdapat struktur kurikulum yang menggambarkan beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. 

Struktur kurikulum merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.



ALOKASI WAKTU PER MINGGU, PER MATA PELAJARAN DI SD


 MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU BELAJARPER MINGGU

I

II

III

IV

V

VI
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

4

4

4

4

4

4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

6

6

4

4

4
3.
Bahasa Indonesia

8

8

10

7

7

7
4.
Matematika

5

6

6

6

6

6
5.
Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3
Kelompok B
1.
Seni Budaya & Prakarya (termasuk muatan lokal/Bahasa Daerah)

4

4

4

6

6

6
2.
Penjaskes (termasuk muatan lokal)

4

4

4

3

3

3
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu


30

32

34

36

36

36


Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.

Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. 

Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI. Kegiatan ekstra kurikuler SD/MI antara lain, Pramuka sebagai ekstra kurikuler wajib. Selain itu, ada UKS dan PMR.

Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit. 

Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar. 





Cara Baru Pengajuan NISN atau Perbaikan Data

Sampai pada bulan ketiga tahun ini, rata-rata  siswa kelas 1 belum memiliki NISN, berikut ini hasil Copy paste dari Fortal Sekolah Dasar Net, semoga bermanfaat :

NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Sering ditemui permasalaha atau pertanyaan terkait dengan NISN. Misalnya mulai bagaimana cara mengusulkan NISN baru, lalu jika ada data siswa di NISN ada yang salah, bagaimana cara memperbaikinya.
Mulai 01 Januari 2012 Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP). Layanan NISN terintegrasi dengan Sistem Layanan Dapodik versi terbaru. Sehingga terjadi sedikit perubahan dalam cara memperoleh NISN baru, dan caranya memperbaiki biodata NISN.
Cara Mengajukan NISN Baru

1. Unduh formulir pengajuan A1 di sini, lalu isi data siswa dengan benar.
2. Cetak formulir yang sudah terisi lalu ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan diberi stempel sekolah.
3. Scan data siswa pada formulir A1 tersebut dengan alat scanner simpan dengan format PDF
4. Simpan dengan nama: Nomor NPSN-Namasekolah, Contoh : 62344478-SDN  Ukir
5. Ada 2 file yang harus dikirim yaitu, File Excel 97-2003 (.xls) dan File PDF (.pdf)
6. Kirim lewat email kedua file tersebut ke alamat email pdsp@kemdikbud.go.id CC; nisn_pdsp@yahoo.com dengan contoh subject : "Pengajuan NISN Baru dari SDN XXX" (Isi dengan nama sekolah yang mengajukan)


Caranya Memperbaiki Biodata NISN
1. Unduh formulir A.3 Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa [Download]
2. Isi formulir data lama dan baru tersebut dengan benar
3. Cetak formulir yang sudah terisi lalu ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan diberi stempel sekolah.
4. Scan data siswa pada formulir A1 tersebut dengan alat scanner simpan dengan format PDF
5. Kirim lewat email file tersebut ke alamat email pdsp@kemdikbud.go.id CC; nisn_pdsp@yahoo.com

Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./). 


Kamis, 14 Maret 2013

POPDA SD DI REMBANG

Cabang Bola Volley pada babak penyisian antara Kecamatan Sulang dan Sarang. Sempat terjadi protes dari Oficial Kecamataan Sulang karena meragukan keaslian administrasi
POPDA  Tingkat SD dan SMP digelar di Rembang pada 13 Maret 2013 telah usai. Kegiatan tahunan ini  diikuti oleh 14 kecamatan se-Kabupaten Rembang.

Tahun ini Kecamatan Sale mengirimkan atletnya dibeberapa cabang. Diantaranya; atletik, Bola Volley, Tennis Meja, Bulu Tangkis, Silat,.dan Renang.

Atlet cabang atletik sebelum berlomba. Masing-masing adalah Adrian Nico dari Gading, Dika dari Tengger 2, Zamroni dari Tengger 1,Selfi Wonokerto 1, Siti Nuriyah Rendeng, dan Vita dari Joho
Sekilas dokumentasi yang berhasil dihimpun, walaupun tidak pada keseluruhan cabang

Siti Nuriyah peserta dari SD Rendeng sedang malakukan lemparan Turbo.
Zamroni di Lari Sprint/Gawang

Untuk  cabang atletik nomor 80 meter putra Adrian menempati posisi ketiga, sedangkan pada nomor atletik Kids, Zamroni   dan Selfi masing-masing menempati urutan  6 dan 11 dari 28 peserta. Pada cabang sepak Takraw tim dari Kecamatan Sale dipaksa puas pada peringkat ke-3. Hasil ini tentu belum sesuai dengan harapan . Semoga pada tahun-tahun mendatang kontingen kecamatan Sale bisa mengukir prestasi yang lebih baik.


.

Senin, 11 Maret 2013

Ubay Marto


Ubay Marto .
Begitulah nama yang tertulis di KTP.  Orang-orang memanggilku cukup singkat, Ubay. Kata Ubay sendiri tak dapat kumengerti dengan jelas artinya. Sedangkan Marto adalah nama Bapakku. Mungkin  dengan menempelkan namanya dibelakang namaku bapak berharap supaya aku selalu mengingatnya, dan selalu berbakti kepadanya.

Walaupun nama di KTP tertulis Marto, namun orang-orang lebih mengenal dengan nama Marto Bakri.
Pernah kutanyakan kenapa namanya tidak sama dengan yang ada di KTP. Waktu kutanyakan dengan simbok, jawabnya adalah dulu sebelum krisis moneter pada 1997, ternyata bapak pernah berjualan kripik singkong. Karena tidak bisa mengejar harga minyak goreng yang terus melangit akhirnya bapak K.O. alias bangrut dan memilih pensiun dari bakul  kripik.

            Penghidupan sehari-hari kami ditopang dengan sepetak sawah yang diperoleh orang tuaku dari bapaknya, alias simbahku. Tak cukup luas, dan tak cukup pula untuk beaya hidup kamu sehari-hari. Masih lekat dalam ingatanku semasa kecil bapak sering mblandong. Mblandong adalah bahasa kami untuk mengambil kayu dihutan milik pemerintah. Mungkin jika diartikan dengan bahasa sekarang adalah ‘Ilegal Loging’. Dua kata yang berbeda namun  mempunyai arti yang sama. Yang membedakan adalah jika mblandong dilakukan untuk mengamankan  perut manusia, tetapi ilegal loging dilakukan untuk mengaamankan pemilik perut buncit.

            Dengan penghasilan bapak yang tidak pasti, kami adalah keluarga miskin. Namun  walau miskin kami cukup bersyukur karena rumah kami tidak ditempel stiker miskin. Karena memang waktu itu itu pemerintah belum berfikir tentang stiker miskin.  Beruntung juga kami semua selalu sehat karena waktu itu belum ada JKRS atau ASKESKIN, keberuntungan sekanjutnya adalah kami cukup makan dengan nasi jagung karena waktu itu belum ada RASKIN.

            Walaupun kurang gizi, kata orang-orang dulu sekolahku cukup pintar (dan ketika masih kutemukan rapor SD memang nilainya bagus-bagus) Hal yang paling berkesan adalah ketika kelulusan SMP. Ternyata  aku adalah peringkat ke 3 dari 191 siswa kelas paralelku waktu itu. Sudah menjadi kebiasaan disekolah kami setiap pengumuman kelulusan sekaligus perpisahan sekolah kami selalu mengadakan pentas Kethoprak yang dilakonkan oleh siswa-siswi.. Diatas panggung kami didampingi orang tua masing-masing disaksikan ratusan pasang mata dari semua siswa dan wali murid undangan.

            Dengan nilai bagus aku dengan mudah diterima di sebuah SMA. Dengan penuh perjuangan, aku lulus tepat waktu.  Sesaat ada rasa syukur, bangga, karena nilaiku bagus juga. Namun kebanggaanku musti kuhapus pelan, namun pasti. Karena tanpa kuliah kumusti menganggur, dan untuk kuliah jelas suatu hal yang tidak mungkin.
Sempat aku berfikir,” Kenapa aku tidak bisa sama dengan yang lain.”
Akupun mennyumbang satu angka untuk jumlah pengangguran dinegeri ini. Tak mau menjadi pengangguran murni, aku kesana-kemari bekerja serabutan. Maklum ijazah SMA tak cukup untuk bersaing dibursa pelamar kerja.

            Beberapa tahun kemudian ada kabar bahwa ada perkuliahan jarak jauh yang diadakan di kota kabupaten. Dengan perkuliahan yang tidak setiap hari, aku berharap bisa kuliah sambil bekerja. Waktu 2,5 tahun aku selesaikan perkuliahan dengan sebutan Ama Pd. Atau kurang lebih artinya Sarjana Muda Pendidikan SD.
Bangga, haru, ternyata aku sekarang adalah seorang guru, walaupun GTT. Syukur karena aku masih diterima wiyata bakti di desaku sendiri. Karena jika tidak predikat penganggur pasti kembali kusandang, karena mencari tempat GTT sama sulitnya melamar menjadi pegawai negeri. Aku berkeyakinan dengan mengabdi disekolah akan membuka jalan untuk sebuah pekerjaan mulia.

 Menjadi Guru!

            Aku telaten walaupun dengan honor Rp. 150.000.- sebulan. Tentu nilai ini tidak cukup untuk kebutuhan satu bulan walau aku masih sendiri alias bujangan.  Jujur aku kepegin  pada bapak dan ibu  guru yang lain, gaji mereka sudah besar, ditambah lagi dengan penerimaan uang sertifikasi.

 Tahun ini teman GTT satu sekolah ada yang lolos seleksi CPNS.
 Beruntung sekali dia.
Padahal belum genap setahun dia lulus kuliah.
Aku tak mau percaya  isu bahwa dia adalah  angkatan 90.
Angakatn 90?
Apa itu?
Entahlah aku berfikir positif saja, yang jelas  dia lebih beruntung dari pada aku.
 Yang lebih utama adalah aku musti ikhlas, karena aku tidak punya apa-apa, tidak punya siapa-siapa, bahkan tak kenal siapa-siapa yang bisa membantu aku.

Dari itulah sering kuterima perlakuaan yang tidak adil.
Biar, biarlah, pasti ada jalan lain yang lebih utama untuk sebuah keihklasan.

Walau jauh dari kota \sekolahku sudaah mempunyai jaringan internet sendiri.
Disinilah aku mengenal apa itu internet, aku pun menjadi berkenalaan dengan mbah Gegloo yang pinternya pakai banget,  bang Yohaa yang bisa membantu bercakap jarak jauh dengan kelihatan gambar, juga dengan pamaan Pesbuk yang bisa membantu mencari banyak teman.

Di dunia maya akupun berganti nama Umar Bakri.
Umar dari Ubay Marto,
Bakri dari Bakul Kripik,

Klop banget kayaaknya ya…?
Jadi ingat Lagu Oemar Bakrinya Bang Iwan.
Semoga nasibku kelak tidak seperti dalam isi lagu itu. Paling tidak aku adalah Umar Bakri era kekinian yang kesanaa kemari mententeng laptop ( walau ini adalah milik sekolah ).]
 Memanfaatkan jaringan Wi-Fi yang ada disekolah, sering ketika itu kubawa komputer kecil ini kubawa di kelas.
 Sementara anak aku suruh mengerjakan LKS, aku membuka situs jejaring social, harap maklum saja waktu itu aku adalaah pecandu yang setiap saat Update status.

Untung saja ini tidak berjalan lama kupikir aku tidak adil dengan siswa-siswiku. Akupun bertekad menjadi Umar Bakri kekinian yang patuh terhadap profesi, walaupun aku ini tidak siapa-siapa, tidakpunya apa-apa, dan  mengenal siapa-siapa, dan jika benar ada angkatan 90 kelak…..maka dengan sangat meyakinkan,  selamanya aku hanya akan menjadi penonton yang suatu saat  terkena pukulan telak, dan .....................TERGELETAK!!!!!…..

Sabtu, 09 Maret 2013

Jika UN Dihapus, SD ke SMP Seperti Naik Kelas

Ujian nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD) pada 2013 tetap berlangsung, namun pada 2014 penyelenggaraan UN tersebut terbuka untuk dievaluasi. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh di sela acara Pergelaran Anak Negeri di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur.

"UN 2013 besok tetap untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK seperti biasanya, hanya yang membedakan ada 20 variasi soal," kata Nuh dikutip dari Antara.

UN untuk jenjang SD baru bisa dievaluasi untuk penyelenggaraan tahun depan. Pada tahun ini, UN tetap akan dilaksanakan. Evaluasi UN merupakan bagian dari penerapan Kurikulum 2013 yang baru akan dilakukan pada pada tahun ajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli mendatang.

Nuh menjelaskan UN itu adalah output, sedangkan rapor adalah proses, penilaian keseharian. Tema besarnya bagaimana memperkuat dua basis penilaian tersebut. Oleh karena itu terbuka untuk dilakukan evaluasi sistem penilaian yang saat ini digunakan.

"Sejalan dengan Kurikulum 2013 yang akan diterapkan Juli 2013 esensinya ingin memperkuat penilaian yang basisnya proses tetapi juga tidak ingin mempertentangkan antara penilaian yang berbasis proses dengan penilaian yang berbasis output," jelas Nuh.

Khusus untuk SD merupakan wajib belajar sembilan tahun, satu kesatuan dengan sekolah menengah pertama (SMP). Inilah salah satu yang mendasari rencana penghapusan UN untuk jenjang SD. Pandangan ini akhirnya memandang bahwa proses lulus dari kelas VI (SD) ke kelas VII (SMP) layaknya kenaikan kelas saja.

"Lulusan SD masuk SMP itu menjadi kelas VII, jadi seperti kenaikan kelas sesama satu jenjang namanya jenjang pendidikan dasar. Mereka ada yang memiliki pemikiran UN di SD itu sebaiknya ditiadakan karena ini menjadi satu paket sesama pendidikan dasar," kata Nuh dikutip dari Kompas.

Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) sendiri telah merilis jadwal UN. Untuk tingkat SD, UN akan diselenggarakan pada tanggal 6-8 Mei 2013. UN SD mengujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. 




Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/03/jika-un-dihapus-sd-ke-smp-seperti-naik.html#ixzz2N3FYl4sc


Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013


Terkait dengan pelaksanaan program sertifikasi guru 2013, Kemendikbud di website resminya sudah menulis informasi calon sertifikasi guru. Dalam website http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=news ada beberapa informasi yang harus diketahui oleh calon peserta sertifikasi guru 2013, diantaranya:



Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru.

 Calon peserta sertifikasi guru adalah pendidik yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kemendikbud. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Selengkapnya, persayaratan peserta sertifikasi guru 2013 bisa dibaca di sini.

Urutan Rangking Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013.

Daftar calon peserta sertifikasi guru 2013 yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang telah diperbaiki sampai dengan tanggal 1 Desember 2011 dan diurutkan berdasar kriteria: usia, masa kerja dan golongan. Untuk informasi sistem perangkingan peserta sertifikasi guru bisa dibaca di sini.

Prioritas Mengisi Kuota Sertifikasi Guru 2013.

 Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut: (1) Semua guru yang jadi pengawas dan belum memiliki sertifikat pendidik. (2) Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru. (3) Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.

Aktifitas yang Harus Dilakukan Guru Calon Peserta Sertifikasi.

Mengecek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK. Caranya melihat daftar calon peserta sertifikasi guru 2013 bisa dibaca di sini. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data tidak boleh salah). Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi . Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Apa yang harus dilakukan calon peserta sertifikasi, selangkapnya bisa dibaca di sini. 




Kurikulum Baru Diterapkan Pada 30 Persen SD

Pada tahap pertama penerapan kurikulum baru yang dimulai Juni 2013 untuk tingkat sekolah dasar (SD) hanya akan menyasar kepada 30 persen SD yang ada di seluruh Indonesia. Pemilihan SD sebagai awal penerapan kurikulum 2013 tanpa terbatas pada wilayah, jenis sekolah dan akreditasinya.

Kriteria pemilihan 30 persen SD yang dijadikan sasaran penerapan tahap awal kurikulum baru pun didasarkan pada tiga hal yaitu wilayah daerah kabupaten/kota, jenis sekolah dan akreditasinya. Masing-masing akan dibagi sesuai proporsi yang sudah disiapkan oleh pihak kementerian.

"Jadi dilihat dalam satu kabupaten/kota ada berapa jumlah SD, itu diambil 30 persennya. Nanti dibagi lagi negeri atau swastanya berapa. Kemudian dilihat lagi akreditasinya apa," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh (07/01/2013) seperti dikutip dari Kompas.com

Kemendikbud menargetkan 100 persen SD sudah menerapkan kurikulum baru pada tahun 2014. Mohammad Nuh, mengatakan bahwa sisa 70 persen SD akan menerapkan kurikulum baru pada tahun 2014. Sehingga, tidak semua siswa kelas I dan IV bisa langsung merasakan kurikulum baru ini. Bahkan jika sekolah tersebut tidak masuk dalam kuota tahap pertama maka bagi siswa yang baru akan menggunakan kurikulum baru pada kelas II dan V.

Pemilihan 30 persen SD dilakukan supaya penerapan kurikulum baru ini merata di semua wilayah kabupaten/kota dan tanpa membedakan antara sekolah negeri atau swasta dengan akreditasi apapun. Pasalnya, penerapan kurikulum seperti ini sudah semestinya diperuntukkan bagi semua sekolah tanpa pandang bulu.

"Dengan dibagi ini, jadi tersebar. Tidak hanya yang di kota saja yang dapat. Kemudian tidak hanya negeri saja atau akreditasi tertentu saja yang dapat. Representatif pokoknya," kata Nuh. Akses penerapan kurikulum baru ini harus semuanya. Tapi untuk SD cara ini dinilai paling sesuai karena beberapa hal yang masih terbatas. 





Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/kurikulum-baru-diterapkan-pada-30.html#ixzz2N3DTqO3t

Apa Itu JJM, JJM KTSP dan JJM Linier di Dapodik?



Bagi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) telah melakukan pengecekan datanya di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu JJM.  Pengecekan secara melalui website P2TK Dikdas ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan (opertor) masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online.

Setelah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK akan melihat data-datanya nomor 0 sampai 20. Data inilah yang nantinya akan dijadikan dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen. Jika ada data yang fatal (salah) akan berakibat pada penerimaan Tunjangan Profesi. Khususnya data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi dan nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai.
Total Jam Mengajar Sesuai atau JJM sesuai terdapat rincian, yaitu;

1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar
data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.

2. JJM KTSP
 adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier 
adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).

Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).

Untuk Kepala Sekolah, mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 sebagai syarat mendapat Tunjangan Sertifikasi, 6 Jam tambahannya ditambahkan dari mengajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam di kelas IV, V, dan VI yang diisikan di pembagian rombongan belajar pada Aplikasi Pendataan Dapodik.