TENTANG PROGRAM
Sekolah Penggerak
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, dalam beberapa tahun ke depan Kemendikbud akan mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya. Sekolah-sekolah ini akan menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.
Lihat Video :
Merdeka Belajar Episode 4: "Program Organisasi Penggerak"
Komunitas Penggerak
Bersama dengan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, komunitas merupakan bagian penting dari tercapainya pendidikan yang unggul.
Komunitas di Indonesia biasanya terdiri dari orang tua, tokoh masyarakat dan adat, organisasi, cendekiawan, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk mewujudkan pendidikan terbaik bagi seluruh siswa Indonesia, semua pemangku kepentingan bersama-sama Kemendikbud perlu berkomitmen untuk bergotong royong menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran. Inovasi-inovasi ini haruslah relevan dan berdampak baik untuk mencapai tujuan utama kita semua, yaitu peningkatan kualitas belajar sebanyak-banyaknya siswa Indonesia.
PROGRAM ORGANISASI PENGGERAK
Organisasi yang sudah terdaftar dalam Komunitas Penggerak memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak. Program ini akan mendorong hadirnya Sekolah Penggerak yang berkelanjutan dengan melibatkan peran serta organisasi. Fokus utamanya adalah peningkatkan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Organisasi yang berpartisipasi dapat menerima dukungan pemerintah untuk mentransformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak. Pada tahun 2020-2022 Program Organisasi Penggerak memiliki sasaran peningkatkan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP. Terdapat tiga program dalam Program Organisasi Penggerak yaitu:
- Program dengan bukti peningkatan hasil belajar siswa dan peningkatan motivasi, pengetahuan atau praktek pembelajaran guru atau kepala sekolah. Dalam kategori ini organisasi bisa mendapat bantuan untuk menjalankan proyek rintisan di lebih dari 100 sekolah atau PAUD.
- Program dengan bukti peningkatan motivasi, pengetahuan atau praktek pembelajaran guru atau kepala sekolah. Dalam kategori ini organisasi bisa mendapat bantuan untuk menjalankan proyek rintisan di 21 s.d. 100 sekolah atau PAUD
- Program dengan bukti pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Dalam kategori ini organisasi bisa mendapat bantuan untuk menjalankan proyek rintisan di 5 s.d. 20 sekolah atau PAUD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar