Kamis, 30 Juli 2020

PANDUAN PEMBELAJARAN JARAK JAUH BAGI GURU SELAMA PANDEMI COVID-19

Pembelajaran Jarak Jauh


Belajar dari Rumah Melalui Pembelajaran Jarak Jauh
Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020

  1. Memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaska seluruh capaian kurikulum kenaikan kelas maupun kelulusan.
  2. Memfokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid 19.
  3. Memberikan variasi aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah antarsiswa, sesuai minatdan kondisi masing masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dari rumah.
  4.  Memberikan umpan balik terhadap bukti atau produk aktivitas bela j ar dari rumah yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kualitatif.

Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease Disease(Covid -19) 
Surat Edaran Sesjend Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 :

  1. Belajar dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19; dan
  2. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran.
Prinsip Pelaksanaan Belajar dari Rumah
Surat Edaran Sesjend Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020

  1. Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR. 
  2. Kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. 
  3. BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19
  4. Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik. 
  5. Aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR. 
  6. Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
  7. Mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.
Peran penting guru:
  • Membantu siswa menghadapi ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi
  • Melibatkan siswa untuk terus belajar meskipun kegiatan sekolah normal terganggu.
  • Memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring, luring maupun kombinasi keduanya sesuai dengan kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran.

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Guru

Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, dimana guru harus memastikan beberapa hal berikut:
  • memastikan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai, tidak memaksakan penuntasan kurikulum dan fokus pada pendidikan kecakapan hidup;
  • menyiapkan materi pembelajaran dengan fokus materi pada:  a.literasi dan numerasi;b.pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19;c.Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan                      Masyarakat Sehat (Germas);d.kegiatan rekreasional dan aktivitas fisik; e.Spiritual keagamaan; dan/atauf.penguatan karakter dan budaya
  • Menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam  penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya;
  • Menentukan jenis media pembelajaran, seperti format teks, audio/video simulasi, multimedia, alat peraga, dan sebagainya yang sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan; dan
  • Guru perlu meningkatkan kapasitas dengan mengikuti pelatihan daring yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah guna mendukung keterampilan menyelenggarakan PJJ pada situasi darurat COVID-19.

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Guru

Fasilitasi pembelajaran jarak jauh daring
  1. Tatap muka Virtual melalui video conference, teleconference, dan/atau diskusi dalam group di media sosial atau aplikasi pesan
  2. Learning Management System(LMS). LMS merupakan sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi


Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Guru
Info lainnya, termasuk berbagai media belajar luring dapat diakses di:
Fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring
  1. Menggunakan media buku, modul dan bahan ajar dari lingkunan sekitar
  2. Menggunakan media televisi
  3. Menggunakan Radio


Panduan ini untuk GURU yang:

Harus terus mendukung siswa sementara akses fisik ke sekolah ditutup dapat melibatkan siswa dalam bentuk pembelajaran jarak jauh 

Tujuan

Memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID 19
  1. M elindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID 19
  2. Mencegah penyebaran dan penularan COVID 19 di satuan pendidikan
  3. Memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik , peserta didik dan orang tua wali


Tidak ada komentar:

Posting Komentar