A. Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri pada
kegiatan PKB adalah kegiatan yang dilakukan guru untuk meningkatkan kompetensi
dan keprofesiannya. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan
pelatihan (diklat) fungsional dan/atau melalui kegiatan kolektif guru. Secara
rinci penjelasan kedua macam kegiatan dimaksud sebagai berikut.
1. Mengikuti Diklat Fungsional
Diklat fungsional bagi guru
adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau latihan yang bertujuan
untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan dalam kurun waktu
tertentu. Macam kegiatan dapat berupa kursus, pelatihan, penataran, maupun
berbagai bentuk diklat yang lain.
Untuk keperluan pemberian angka
kredit, bukti fisik yang harus disertakan adalah sebagai berikut
.
a.
Fotokopi
surat tugas dari kepala sekolah/madrasah atau instansi lain yang terkait
b.
Fotokopi
sertifikat diklat yang disahkan oleh kepala sekolah/madrasah.
c.
Laporan
hasil pelatihan yang dibuat oleh guru yang bersangkutan, diketik dan dijilid
serta disajikan dengan kerangka isi sebagai berikut.
Bagian
Awal:
Memuat judul diklat yang diikuti,
keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan diklat, di mana kegiatan diklat
diselenggarakan, tujuan dari penyelenggaraan diklat, lama waktu pelaksanaan
diklat, surat penugasan, penyelenggara/pelaksana diklat, surat persetujuan dari
kepala sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari
pelaksana diklat.
Bagian Isi:
1)
Uraian rinci dari tujuan diklat/pengembangan diri yang dilakukan.
2)
Penjelasan isi materi yang disajikan dalam diklat/pengembangan diri serta
uraian kesesuaian dengan peningkatan keprofesian guru yang bersangkutan.
3)
Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta
diklat/pengembangan diri berdasarkan hasil dari mengikuti diklat tersebut.
4)
Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu KBM dan
siswanya.
5)
Penutup
Bagian Akhir
Lampiran, berupa matrik ringkasan pelaksanaan diklat
yang disajikan sebagaimana format
berikut
Nama Diklat
|
Tempat Kegiatan
|
Jumlah Jam Kegiatan
Diklat
|
Nama-Nama Fasilitator
|
Mata Diklat/ Kompetensi
|
Nama Penyeleng-gara
Kegiatan
|
Dampak*)
|
Besaran angka kredit untuk kegiatan mengikuti diklat
fungsional adalah sebagai berikut:
No
|
Lama pelaksanaan diklat (dalam
satuan jam efektif pelaksanaan diklat)
|
Angka Kredit
|
1
|
Lebih dari 960 jam
|
15
|
2
|
Antara 641 s/d 960
|
9
|
3
|
Antara 481 s/d 640
|
6
|
4
|
Antara 181 s/d 480
|
3
|
5
|
Antara 81 s/d 180
|
2
|
6
|
Antara 30 s/d 80
|
1
|
2.
Mengikuti Kegiatan Kolektif Guru
Kegiatan kolektif guru adalah
kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan
bersama yang dilakukan guru yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guruyang bersangkutan.
Macam kegiatan tersebut dapat
berupa:
a)
Mengikuti
lokakarya atau kegiatan kelompok/ musyawarah kerja guru atau inhouse
training untuk penyusunan perangkat kurikulum dan/atau kegiatan
pembelajaran termasuk pembelajaran berbasis TIK, penilaian, pengembangan media
pembelajaran, dan/atau kegiatan lainnya untuk kegiatan pengembangan keprofesian
guru.
b) Mengikuti,
baik sebagai pembahas maupun sebagai peserta, pada seminar, koloqium, diskusi
panel, atau bentuk pertemuan ilmiah lainnya.
c) Mengikuti
kegiatan kolektif lain yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru terkait
dengan pengembangan keprofesiannya.
a)
Fotokopi
surat tugas dari kepala sekolah/madrasah
b)
Laporan
untuk setiap kegiatan yang diikuti yang dibuat oleh guru yang bersangkutan,
diketik dan dijilid
c)
matriks
ringkasan pelaksanaan kegiatan kolektif
No.
|
Macam
Kegiatan Kolektif yang Diikuti Guru
|
Angka
Kredit
|
1
|
Lokakarya
atau kegiatan bersama (seperti kelompok/ musyawarah kerja guru) untuk
penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran
|
0,15
|
2
|
Kegiatan
ilmiah, seperti seminar, koloqium, diskusi panel atau bentuk pertemuan ilmiah
yang lain:
•
Sebagai pembahas atau pemakalah
•
Sebagai peserta
|
0,2 0,1
|
3
|
Kegiatan
kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru
|
0,1
|
B. Publikasi Ilmiah pada Kegiatan PKB
Publikasi
ilmiah terdiri dari tiga kelompok kegiatan, yakni:
a.
presentasi
pada forum ilmiah;
b.
publikasi
hasil penelitian atau gagasan inovatif
pada bidang pendidikan formal; dan
c.
publikasi
buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru
Uraian
dari masing-masing kegiatan di atas adalah sebagai berikut.
1.
Presentasi
pada Forum Ilmiah
Guru seringkali diundang untuk mengikuti pertemuan
ilmiah. Tidak jarang, mereka juga diminta untuk memberikan presentasi, baik
sebagai pemrasaran atau pembahas pada pertemuan ilmiah tersebut. Untuk
keperluan itu, guru harus membuat prasaran ilmiah
Prasaran
ilmiah adalah sebuah tulisan ilmiah berbentuk makalah yang berisi ringkasan
laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan, atau tinjauan ilmiah.
2. Publikasi Ilmiah Berupa Hasil
Penelitian atau Gagasan Ilmu Bidang Pendidikan Formal
Karya tulis ilmiah guru dapat dipublikasikan dalam
bentuk laporan hasil penelitian (misalnya laporan Penelitian Tindakan Kelas)
atau berupa tinjauan/gagasan ilmiah yang ditulis berdasar pada pengalaman dan
sesuai dengan tugas pokok serta fungsi guru.
Publikasi
karya tulis ilmiah guru di atas, terdiri dari empat kelompok, yakni:
a)
Laporan
hasil penelitian.
b)
Tinjauan
ilmiah.
c)
Tulisan
ilmiah popular.
d)
Artikel
ilmiah.
a Lapaoran
Hasil Penelitian
Besar angka kredit untuk karya tulis hasil
penelitian pada bidang pendidikan di sekolah/madrasahnya, dapat dipublikasikan
dalam berbagai bentuk, dengan perolehan angka kredit sebagai berikut.
No.
|
Jenis
Publikasi Ilmiah Hasil Penelitian di Bidang Pendidikan Formal
|
Angka
Kredit
|
1
|
Berupa
buku yang diterbitkan ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau ada
pengakuan dari BSNP.
|
4
|
2
|
Berupa
tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di jurnal ilmiah tingkat nasional yang
terakreditasi
|
3
|
3
|
Berupa
tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di jurnal ilmiah tingkat provinsi
|
2
|
4
|
Berupa
tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota
|
1
|
5
|
Berupa
makalah hasil penelitian dan telah diseminarkan di sekolah/madrasah penulis.
|
4
|
b. Tinjauan
Ilmiah
Makalah tinjuan ilmiah adalah karya tulis guru yang
berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan
formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolah/madrasahnya).
No.
|
Jenis Publikasi Ilmiah pada
Bidang Pendidikan
|
Angka Kredit
|
1
|
Tinjauan Ilmiah dalam bidang
pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan
|
2
|
c. Tulisan
llmiah Populer
Karya ilmiah populer
adalah tulisan yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau
sejenisnya). Karya ilmiah populer dalam kaitan dengan upaya pengembangan
profesi ini merupakan kelompok tulisan yang lebih banyak mengandung isi
pengetahuan, berupa ide, atau gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang
pendidikan pada satuan pendidikan penulis bersangkutan.
No.
|
Jenis Tulisan Ilmiah Populer di
Bidang Pendidikan dan Pembelajaran
|
Angka Kredit
|
1
|
Artikel ilmiah populer di
bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di
media massa tingkat nasional
|
2
|
2
|
Artikel ilmiah populer di
bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di
media massa tingkat provinsi
|
1,5
|
d . Artikel
Ilmiah
Artikel ilmiah dalam bidang
pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang
pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal
ilmiah.
No
|
Jenis Artikel Ilmiah di Bidang
Pendidikan dan Pengajaran
|
Angka Kredit
|
1
|
Artikel
ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan
dimuat di jurnal tingkat nasional terakreditasi
|
2
|
2
|
Artikel
ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan
di muat di jurnal tingkat nasional tidak terakreditasi atau tingkat provinsi
terakreditasi
|
1,5
|
3
|
Artikel
ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan
dimuat di jurnal tingkat provinsi tidak terakreditasi atau tingkat lokal
(kabupaten/kota/sekolah/madrasah)
|
1
|
3.
Publikasi Buku Teks Pelajaran, Buku Pengayaan, dan/atau Pedoman Guru
Publikasi
ilmiah pada kelompok ini terdiri dari:
a.
Buku
Pelajaran
b.
Modul/Diktat
Pembelajaran
c.
Buku
dalam Bidang Pendidikan
d.
Karya
Terjemahan
e.
Buku
Pedoman Guru
C.
Karya Inovatif Kegiatan PKB
Kegiatan
PKB yang berupa karya inovatif, terdiri dari 4 (empat) kelompok, yakni:
1.
menemukan
teknologi tepatguna;
2.
menemukan/menciptakan
karya seni;
3.
membuat/memodifikasi
alat pelajaran/peraga/ praktikum;
4.
mengikuti
pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya
Rincian dari masing-masing kelompok di atas sebagai berikut.
1.
Menemukan
Teknologi Tepat Guna (Karya Sains/ Teknologi
Karya Teknologi Tepat Guna yang
selanjutnya disebut karya sains/teknologi adalah karya hasil rancangan/
pengembangan/percobaan dalam bidang sains dan/atau teknologi yang dibuat atau
dihasilkan dengan menggunakan bahan, sistem, atau metodologi tertentu dan
dimanfaatkan untuk pendidikan atau masyarakat sehingga pendidikan terbantu
kelancarannya atau masyarakat terbantu kehidupannya.
2.
Menemukan/Menciptakan
Karya Seni
Menemukan/menciptaan karya seni adalah
proses perefleksian nilai-nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara
estetik dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang mampu
memberi makna transendental baik spriritual maupun intelektual bagi manusia dan
kemanusiaan
3.
Membuat/Memodifikasi
Alat Pelajaran/Peraga/ Praktikum
Alat pelajaran adalah alat yang
digunakan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran/ bimbingan pada
khususnya dan proses pendidikan di sekolah/madrasah pada umumnya.
4.
Mengikuti
Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal, dan Sejenisnya
Kegiatan penyusunan standar/pedoman/soal
yang diselenggarakan oleh instansi tingkat nasional atau provinsi.
Sumber :Buku 4 - Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan angka kreditnya
Kemendiknas 2010
#wahyu_nuansablogspotcom
BalasHapussemoga bermanfaat