Pada pembahasan terdahulu pada " Narkoba Boleh Dikenal Jangan Disayang" telah disampaikan pembahasan Narkotika secara garis besar. Pada tulisan kali ini kita bahas jenis dan efek penggunaan secara rinci.
Secara khusus, Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok : 1. Kelompok Narkotika
Secara khusus, Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok : 1. Kelompok Narkotika
Jenis narkotika bermacam-macam, diantaranya Opoida alamiah ( Opium, Morfin, Kodein ), garam dan turunan dari kokain dan cannabis(Ganja : berisi zat kimia deta-9-tetra hidrokanbinol, berbentuk tanaman yang dikeringkan( bahan-bahan lain baik yang bersifat alamiah atau sintetik, yang dapat dipakai sebagai pengganti morfin dan kokain, putauw ( jenis heroin yang dapat menjadi pilihan bagi para penyalahgunaan obat )
2. Kelompok Psikotropika
Psikotropika ( sedatif dan hipnotika ) adalah zat yang berpotensi sebagai penyebab sindroma ketergantungan.
Kelompok ini dibagi menjadi 4 :
a. psikotropika Golongan I.
Jenis ini mempunyai potensi yang sangat kuat sebagai penyebab ketergantunngan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contohnya " sabu-sabu, dan ekstasi.
b. Psikotropika Golongan II.
Mempunyai potensi kuat dalam menyebabkan sindroma ketergantungan. contohnya , Fleksiklidine (PCP).
c. Psikotropika Golongan III.
Berpotensi sedang untuk menimbulkan ketergantungan. Yang termasuk golongan ini adalah Flunitrazepam, Rohipnol, Mogadon.
d. Psikotropika Golongan IV.
Berpotensi ringan penyebab sindroma ketergantungan. contohnya : Alpazolam(xanax), Bromazepam(lexotan), Diazepam(valium), Estazolam (esilgan) dan frisium. jenis ini biasa disebut anestesi ringan, biasanya berbentuk salep untuk dioles pada kulit atau diminum sebagai penenang.
3. Kelompok Zat Adiktif.
Zat atau obat selain ketiga jenis diatas, yang dapat menimbulkan ketergantungan. Diantaranya adalah Inhalasia, Nikotin, dan Kafein.
Bahan-bahan diatas sangat berbahaya, semuanya perlu kita kenali dengan tujuan untuk menghindari penggunaan bahan-bahan diatas tanpa anjuran dari dokter atau tenaga yang ahli dibidang ini sama sekali tidak bermanfaat bagi penggunanya. Perlu diketahui pila jenis obat atau narkotika yang sering digunakan para pemakai antara lain ; pil BK, Nipam, Rohipnol, Mogadon, Lexotan dan Valium. Jenis Putauw adalah : opium, morphin & codein, Pethidin, jenis lain yang menjadi pilihan adalah ganja, ekstasi dan sabu-sabu.
Pada awal penggunaannya, pemakai akan merasa gembira, euphoria yang berlebihan, berkurang rasa sakitnya, mengalami halusinasi, efek analgetik (pengurangan rasa nyeri), mual dan muntah, napas sesak, sulit buang air besar, pengecilan penampang pupil mata dan merasa ngantuk, terlambat tidur. Kemudian menyusul efek lanjutan, yaitu ketergantungan obat, ketergantungan psikis(sugesti), ketergantungan Fisik(sakaw).
Kondisi ini akan diikuti denbgan beberapa gangguan fisik :
- terjadi kerusakan fungsi otak
- brain damage
- abses pada kulit/pembuluh darah
- dapat terjadiosteomielitis
- gangguan koordinasi otot
- bronkitis
- pneumonia
- kerusakan gigi
- sembelit menahun
- impotensi pada laki-laki
- kemandulan padaa wanita
- nafsu makan hilang
- mudah terinfejksi penyakit menular, TB, hepatitis, dan HIV/AIDS
Jika seseorang sudah mengalami ketergantungan napza, akan berperilaku sebagai berikut :
- keinginan yang tidak tertahankan untuk mengkonsumsi, dan selanjutnya menghalalkan segala caraa.
- kecenderungan untuk menambah dosis sejalan dengan bats toleransi tubuh yang meningkat
- ketergantungan psikis,jika dihentikan akan menimbulkan kecemasan, depresi.
- ketergantungan pisik yaitu gejala putus napza(sakaw).
Sekali lagi Narkotika dipelajari untuk dikenal, hanya tenaga ahli yang diperkenankan untuk penggunaan, bagi orang awam seperti kita jangan sekali-kali mencobanya. sekali terseret sulit untuk kembali. Perjalanan masih teramat panjang, marilah kita isi dengan hal-hal yang positif.
Katakan TIDAK!!! pada Narkoba....
)* Pustaka : Weka Gunawan, Keren tanpa Narkotika - Grasindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar