Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterimakan kesekolah harus dilaporkan penggunaannya secara rutin setiap triwulannya, untuk menghindari pekerjaan yang menumpuk. Berbeda tangan tahun anggaran sebelumnya, pada tahun 2013 ini pelaporan penggunaan dana harus disampaikan secara online melalui situs Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
Berikut ini Caranya :
Berikut ini Caranya :
Langkah-langkah pemasukan laporan penggunaan dana BOS
- Masuk ke web Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.(Klik disini )
- Di layar ada kotak isian untuk memasukkan kode registrasi sekolah dan password. Setelah kode registrasi dan password dimasukkan dengan benar, tekanlah tombol "Masuk". Bacalah penjelasan kode registrasi dan password di bawah.Dalam layar terdapat format laporan penggunaan dana BOS. Pilih tahun dan triwulan sesuai dengan data yang akan Anda masukan.
- Selanjutnya Anda lihat tabel penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Untuk memasukkan data, tekanlah tombol "Ubah".
- Setelah selesai mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tersebut akan terekam dalam sistem pelaporan. Setelah itu tekan tombol "Kambali".
- Untuk keluar dari menu pemasukan data tekanlah "Logout"
Kode Registrasi Sekolah
Kode unik yang diberikan kepada setiap sekolah, dimana tidak akan ada yang sama. Kode ini didapatkan oleh sekolah pada saat telah mengirimkan data Dapodik dan sudah dilakukan verifikasi. Jika tidak mengetahui kode regristrasi, tanyakan pada dinas pendidikan kab/kota setempat, ke petugas dapodik.Password
Kata sandi yang bersifat rahasia sebagai kunci akses masuk ke dalam sistem. Sebelum dilakukan perubahan, password untuk setiap sekolah adalah NPSN dari sekolah masing-masing. Selanjutnya harap segera mengubah passwor tersebut dengan memeilih menu ubah sandi setelah masuk ke sistem.Bantuan
Jika terjadi masalah silahkan email ke: pelaporan.BOS@gmail.com dengan menyebutkan nama sekolah, nmr registrasi dan npsn
Demikian semoga bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar