Jumat, 28 Maret 2025

Sekolah Rakyat: Syarat Menjadi Guru Sekolah Rakyat

 Sekolah Rakyat merupakan program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025-2026. (Liputan6.com)

Dikutip dari laman Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa per hari ini ( 11 Maret 2025)  sudah ada lebih dari 50 lokasi, 53 lokasi tepatnya, yang siap untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat ini. Namun demikian, data terus akan berkembang karena 2-3 hari ke depan pihaknya  akan koordinasi dengan gubernur, dengan bupati, walikota, di mana persiapan-persiapan yang dilakukan itu paralel. Secara sarana dan prasarana, sudah siap di 41 Sentra dan Balai milik Kemensos. Kemudian di Jatim ada 9, terus ada 2 universitas dan 1 di Sumatera Barat. Total 53 lokasi yang sudah siap.

Beberapa keunggulan dari Sekolah Rakyat antara lain:

  1. Pendidikan Gratis: Siswa tidak dikenakan biaya pendidikan, sehingga meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
  2. Fasilitas Lengkap: Setiap siswa akan mendapatkan seragam dan makanan bergizi untuk mendukung proses belajar.
  3. Sistem Asrama: Sekolah menerapkan sistem asrama, memungkinkan siswa tinggal di lingkungan yang kondusif dengan dukungan penuh terhadap kebutuhan dasar mereka. (Merdeka.com)
Kurikulum Komprehensif

Menggunakan Kurikulum Merdeka dan kurikulum unggul lainnya, dengan penekanan pada penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, serta keterampilan yang relevan dengan dunia kerja. Sebelum pembelajaran reguler dimulai, siswa akan mengikuti program matrikulasi selama satu tahun untuk mempersiapkan diri secara akademis dan keterampilan dasar.
Pendaftaran untuk Sekolah Rakyat akan dibuka pada 1 April 2025, dengan target awal 50 lokasi dan diharapkan mencapai 200 lokasi sepanjang tahun tersebut. (Merdeka.com)


Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah berharap dapat menciptakan agen-agen perubahan dari kalangan anak-anak kurang mampu, memberikan mereka kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045

Syarat Menjadi Guru di Sekolah Rakyat


Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengkonfirmasi akan segera melaksanakan seleksi mulai awal April 2025.
Tentu akan sangat menarik, Mensos Saifulloh Yusuf mengabarkan akan ada insentif tambahan yang didapatkan selain gaji dan tunjangan sebagai pegawai ASN


Guru di Sekolah Rakyat sendiri tentunya akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencana rekrutmen akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pihak Kemendikdasmen melalui Ditjen GTKPG sendiri mengungkap siap menyediakan tenaga Guru. Dirjen GTKPG Nunuk Suryani mengatakan bahwa akan menyediakan para lulusan PPG Prajabatan untuk direkrut dan diseleksi menjadi Guru di Sekolah Rakyat.
"Gurunya nanti kami yang menyediakan dari para guru lulusan PPG Prajabatan," kata Nunuk Suryani dikutip dari Antaranews pada Jumat, 28 Maret 2025.

 

Terkait dengan status lulusan PPG Prajabatan yang belum diangkat ASN, maka setelah lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN.
"Jadi mereka belum berstatus ASN sehingga nanti akan di-ASN-kan," terang Dirjen GTKPG.
Selain itu, untuk menjadi Guru di Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan pendidikan khusus atau pelatihan tersendiri.
Lebih rinci, Kemensos meminta beberapa syarat untuk menjadi Guru di Sekolah Rakyat seperti berikut ini.

 Kualifikasi dan Syarat Guru di Sekolah Rakyat

Berdasarkan isi draf Juknis penyelenggaraan Sekolah Rakyat dari Kemensos, terdapat beberapa syarat untuk menjadi Guru di sana.

Standar kualifikasi yang diinginkan harus memenuhi syarat berikut:

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Surat Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat
  3. Berpendidikan serendah-serendahnya Lulusan program S1/D-IV yang terverifikasi pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info
  4. Memiliki kualifikasi akademik dengan IPK minimal 3,00
  5. Disiplin ilmu sesuai dengan kebutuhan Mata Pelajaran
  6. Bersedia memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Sosial
  7. Telah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik atau PPG
  8. Kemampuan Bahasa Inggris secara aktif (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat kemampuan bahasa
Insentif Tambahan Guru di Sekolah Rakyat

Selanjutnya yang lebih menarik adalah adanya insentif tambahan bagi Guru yang bertugas mengajar di Sekolah Rakya
Mensos Saifulloh Yusuf sendiri yang mengatakan bahwa telah menyiapkan insentif tambahan tersebut.

"Yang pasti ada insentif tambahan," kata pria yang akrab dipanggil Gus Ipul. Akan tetapi besaran insentif tambahan itu belum dapat disampaikan. Semua masih dalam proses dan pembahasan untuk dipastikan pelaksanaannya. Yang pasti, menjadi Guru di Sekolah Rakyat akan mendapat Gaji dan Tunjangan selayaknya pegawai ASN.

Kemudian juga berpeluang besar mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) karena Guru di Sekolah Rakyat akan diambil dari lulusan PPG Prajabatan yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Akan sangat luar biasa, Guru di Sekolah Rakyat akan mendapat Gaji, Tunajngan, dan insentif tambahan asalkan memenuhi syarat dan lolos seleksi.(klikpendidikan.id)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar