Sabtu, 05 Oktober 2024

Langkah-langkah Dalam Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan


Panduan menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan


 Dalam penyelenggaraan pembelajaran di satuan Pendidikan, kurikulum adalah dasar operasional yang merupakan pedoman, yang dapat diperbaharui secara berkesinambungan, direfleksi dan selalu dikembangkan.

Dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan harus memahami betul struktur kulrikulum merdeka secara utuh. Penyusunan kurikulum harus melibatkan berbagai unsur yang ada di satuan pendidikan, melalui tim pengembang kurikulum satuan pendidikan. Tim  pengembang yang terdiri dari Pengawas, unsur pendidik dan tenaga kependidikan, komite sekolah dan tokoh masyarakat.

Dalam penyusunannya, satuan pendidikan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. Satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam pengembangan dengan menyesuaikan tujuan utama dari Kurikulum Satuan Pendidikan, sejauh komponen dasarnya tercakup di dalamnya.

Ada beberapa Langkah yang harus dilakukan, diantaranya adalah :

  1. Memahami garis besar penyusunan kurikulum Merdeka ( Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Kajian Akademik Kurikulum Merdeka)
  2. Memahami pembelajaran dan assesmen.  Prinsip pembelajaran dan asesmen, Pembelajaran sesuai dengan tahapan peserta didik, Perencanaan pembelajaran dan asesmen (termasuk alur tujuan pembelajaran), Merencanakan pembelajaran, Pengolahan dan pelaporan hasil asesmen
  3. Memahami pengebangan projek penguatan profil pelajar Pancasila: Menyiapkan ekosistem sekolah, Mendesain projek penguatan profil pelajar Pancasila, Mengelola projek penguatan profil pelajar Pancasila, Mengolah asesmen dan melaporkan hasil projek penguatan profil pelajar Pancasila, Evaluasi dan tindak lanjut projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  4. Memehami pengambangan kurikulum satuan pendiikan: Analisis karakteristik satuan pendidikan, Penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, Pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran, Evaluasi, pengembangan profesional, dan pendampingan

Selain langkah-langkah, ada beberapa prinsip yang harus diketahui adalah berpusat pada peserta didik kontekstual, essensial, akuntabel dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kurikulum satuan Pendidikan disusun berdasarkan kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secaranasional, dan visi, misi, dan karakter satuan Pendidikan.
Standar Naasional Pendidikan yangmenjadi acuan dalam pengembangan kurikulum meliputi :

  1. Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar
  2. Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
  3. Pendidikan Menengah);
  4. Standar Isi (Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
  5. Standar Proses (Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
  6. Standar Penilaian Pendidikan (Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tetang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidik Menengah);
  7. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
  8. Standar Pengelolaan (Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
  9.  Standar Sarana dan Prasarana (Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah); dan
  10. Standar Pembiayaan (Permendikbudristek No. 18 Tahun 2023 tentang Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah)

Bagi satuan pendidikan yang sudah pernah menyusun dokumen kurikulum operasional di satuan Pendidikan 
Peninjauan dan revisi :

  1. Apakah sudah melakukan evaluasi kurikulum satuan pendidikan sebelumnya?
  2. Adakah hal-hal yang menjadi fokus perbaikan untuk meningkatkan kualitas penerapan kurikulum satuan pendidikan?
  3. Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam peninjauan dan revisi ini?
  4. Apakah kurikulum satuan pendidikan yang telah dibuat sudah sesuai dengan kerangka dan ketentuan penyusunan?
  5. Apakah ada proses diskusi/kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan?
  6. Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan pada orang tua mengenai kurikulum dan/atau program-program?
  7. Apakah ada hal penting yang perlu dibenahi berdasarkan rapor pendidikan yang perlu difasilitasi dalam kurikulum satuan pendidikan?
  8. Bagaimana strategi yang akan dilakukan untuk mengevaluasi?
  9. Khusus untuk SMK dan SMALB, apakah substansi kurikulum yang ada masih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja? 
Langkah-langkah peninjauan dan revisi kurikulum operasional (bagi yang telah memiliki dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan)

1. Menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan
2. Meninjau visi misi tujuan
3. Meninjau pengorganisasian pembelajaran
4. Menyusun rencana pembelajaran
5. Merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional

Peninjauan dapat dilaksanakan secara berkala menyesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan.
  1. Revisi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan disesuaikan dengan kondisi aktual satuan pendidikan. 
  2. Evaluasi jangka pendek terhadap pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran dapat dilakukan per semester atau per tahun sesuai kebutuhan melalui data seperti observasi, diskusi dengan warga sekolah, dan rapor pendidikan. Hasil evaluasi tersebut membantu kepala satuan pendidikan dan pendidik untuk memperbaiki pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan sehingga kualitas pembelajaran dapat meningkat.
  3. Evaluasi jangka panjang terhadap analisis karakteristik satuan pendidikan dan visi, misi, serta tujuan satuan pendidikan dapat dilakukan 4-5 tahun sekali. Apabila ada perubahan dari hasil evaluasi ini, satuan pendidikan perlu melihat kembali penyesuaian pada pengorganisasian serta perencanaan pembelajaran

Komponen Kurikulum Operasional Di Satuan Pendidikan

1. Karakteristik satuan pendidikan

Berdasarkan analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan, termasuk peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dan sosial budaya. Untuk SMK, karakteristik melingkupi program keahliannya. Untuk SLB, karakteristik satuan pendidikan melingkupi keterampilan pilihan dan program kebutuhan khusus.

2. Visi, misi, dan tujuan
Visi
  1. Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan
  2. Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD)
Misi

Menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi. Di dalam kalimat misi juga dijabarkan nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi.

Tujuan

Mendeskripsikan tujuan akhir dari kurikulum satuan Pendidikan yang berdampak kepada peserta didik. Di dalam kalimat tujuan juga mengandung kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila. Tujuan juga menggambarkan tahapantahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi.

3. Pengorganisasian Pembelajaran

Cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD

  • Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok). Untuk SMK, mata pelajaran dan/atau konsentrasi disusun oleh satuan pendidikan bersama dunia kerja. Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk SMK , memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kompetensi Peserta Didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja, serta menyiapkan kemandirian Peserta Didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
  • Kokurikuler, yaitu projek penguatan profil pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Untuk SMK, projek ini ditambah dengan tema Kebekerjaan dan Budaya kerja.
  • Ekstrakurikuler, kegiatan yang dikembangkan oleh satuan pendidikan dalam bentuk pelayanan yang ditujukan untuk mengembangkan minat dan bakat peserta didik. Satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal menyelenggarakan layanan ekstrakurikuler. Satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan dapat menyelenggarakan layanan ekstrakurikuler.
4. Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas.
  • Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan Pendidikan memuat tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran beserta gambaran besar asesmen pembelajaran untuk kegiatan intrakurikuler. Untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dijelaskan tema dan topik yang dipilih, dimensi, elemen, dan subelemen yang disasar, serta alokasi waktu dan alur pelaksanaan projek.
  • Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti perencanaan pembelajaran, perangkat ajar, atau rencana kegiatan lainnya. Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perangkat ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran .
 A. Komponen 1 :  Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan 

Sebelum mengembangkan kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu melakukan analisis karakteristik dan lingkungan belajar dengan menampung aspirasi anggota komunitas, dan menjadikan visi dan misi sebagai arahan yang disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan. Analisis karakteristik satuan pendidikan penting untuk dilakukan agar mendapatkan Gambaran utuh kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan dan seluruh warganya. Hasil analisis karakteristik akan menjadi landasan dalam proses perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.

Prinsip-prinsip analisis lingkungan belajar:
  • Melibatkan perwakilan warga satuan Pendidikan seperti pendidik, tenaga kependidikan,pesertadidik, orangtua.
  • Menggunakan data-data yang diperoleh dari situasi nyata/kondisi satuan pendidikan
  • Mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian, analisis dan dokumentasi data
  • Memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi
Proses Berpikir untuk Menganalisis Karakteristik Satuan Pendidikan dan Merumuskan Visi, Misi, Tujuan

Dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan, setiap komponennya dapat dikembangkan melalui proses reversibel (bolak balik) antara analisis lingkungan belajar satuan Pendidikan , visi-misi satuan pendidikan, serta tujuan dan strateginya. Dalam perencanaan, penting bagi satuan pendidikan untuk mengumpulkan berbagai data untuk mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi ini kemudian dianalisis untuk memberikan kesimpulan yang tepat bagi perencanaan yang optimal. Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai cara yang dinilai sesuai dengan kebutuhan berproses selama hasilnya selaras antarkomponennya..

Pilihan Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Dalam menganalisis karakteristik, satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi kesiapan  implementasi sehingga dapat menyesuaikannya dengan pilihan yang akan dijalankan. Pilihan-pilihan ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagi satuan pendidikan bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing- masing satuan pendidikan.
Satuan pendidikan diharapkan melakukan refleksi secara rutin agar dapat menentukan pilihan yang tepat dalam menyusun dan melaksanakan kurikulum operasional.

a. Pilihan 1, 
Kepala satuan pendidikan memahami struktur kurikulum sebelum membentuk dan memimpin tim untuk mengembangkan kurikulum operasional. Pengawas atau Penilik harus dapat memahami Kurikulum Merdeka sehingga dapat memberikan pelatihan terkait dengan struktur kurikulum dan menjadi mentor dalam proses pengembangan kurikulum, jika diperlukan oleh satuan pendidikan. Pemimpin satuan pendidikan dapat membuat penyesuaian sederhana pada contoh analisis yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan lainnya.


Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 1:
  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
Contoh pertanyaan:
  • Apa yang sudah berjalan baik?
  • Apa pencapaian yang sudah pernah satuan pendidikan raih?
  • Apa strategi yang diimplementasikan oleh satuan pendidikan untuk meraih keberhasilan?

Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
Dengan melakukan analisis sederhana terhadap proses perencanaan dan pengelolaan pembelajaran, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.

b. Pilihan 2, 
Kepala satuan pendidikan melibatkan pendidik dalam mengembangkan kurikulum operasional. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran riil kebutuhan dan aspirasi peserta didik. Pengawas atau Penilik dapat memantau proses penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi mentor jika diperlukan dalam proses pengumpulan data untuk menjadi bahan analisis. kepala satuan pendidikan dapat membuat modifikasi pada contoh analisis yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan lainnya dengan menyesuaikan karakteristik peserta didik di satuan pendidikannya.

Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 2:
  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
  • Hasil diskusi dengan pendidik dan tenaga kependidikan
Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
Dengan melakukan analisis terhadap proses perencanaan dan pengelolaan pembelajaran dari sudut pandang peserta didik, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.

c. Pilihan 3

Kepala satuan pendidikan menangkap aspirasi peserta didik dan/atau orangtua dalam mengembangkan kurikulum operasional. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran riil kebutuhan dan aspirasi peserta didik, serta harapan dan dukungan dari orangtua murid. Pengawas atau Penilik dapat memantau proses penyusunan kurikulum operasional di satuan Pendidikan  dan menjadi mentor jika diperlukan untuk merancang instrumen pengambilan informasi dan metode analisisnya. kepala satuan pendidikan dapat mengembangkan analisisnya berdasarkan data yang diperolehnya dan membuat prediksi kesempatan dan ancaman berdasarkan masukan dari pendidik, peserta didik, dan orangtuanya.
Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 3:

  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
  • Masukan dari pendidik, peserta didik, dan/atau orangtua murid
Contoh pertanyaan:
  • Bagaimana pencapaian satuan pendidikan saat ini?
  • Apa kekuatan sekolah yang harus ditonjolkan?
  • Apa pembelajaran terpenting yang peserta didik dapatkan selama belajar di satuan pendidikan?
  • Apa sumber daya atau kesempatan belajar yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran peserta didik?
Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman atau yang biasa kita sebut sebagai SWOT merupakan cara yang umum dilakukan dalam mengenali satuan pendidikan dan lingkungannya untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.

d. Pilihan 4

Kepala satuan  pendidikan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan kurikulum operasional. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk mendapatkan gambaran riil kebutuhan dan aspirasi peserta didik, tapi juga peluang dan penyelarasan dengan visi-misi-tujuan daerah untuk memperkaya proses pembelajaran peserta didik. Pengawas atau Penilik dapat memantau proses penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan, menjadi coach jika diperlukan dalam memperkaya dan menajamkan analisis. Kepala satuan pendidikan dapat membagikan proses analisis yang telah dilakukan oleh satuan pendidikannya sebagai inspirasi untuk satuan pendidikan lainnya.
Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 4:
  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
  • Masukan dari pendidik, peserta didik, orangtua murid, mitra (organisasi, komunitas, dll)
  • Visi-misi-tujuan daerah setempat
  • Data terkait informasi sistem, sumber daya, fasilitas, dan mitra yang tersedia
Contoh pertanyaan:
Apakah ada sumber daya dari lingkungan sekitar yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dalam proses belajar?
Apa saja visi, misi, dan tujuan daerah?
Apa saja kebijakan satuan pendidikan terkait indikator kebijakan daerah?
Siapa saja pihak-pihak yang dapat dilibatkan untuk mendukung program satuan pendidikan? (organisasi, komunitas, tokoh, dll.)
Beberapa alat yang dapat digunakan untuk menganalisis informasi:
  • Analisis SWOT
  • Root Cause
  • Fish Bone
Analisis Karakteristik Satuan pendidikan 
Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman atau yang biasa kita sebut sebagai SWOT merupakan cara yang umum dilakukan dalam mengenali satuan pendidikan dan lingkungannya untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan

B. KOMPONEN 2: VISI,MISI, DAN TUJUAN

Visi, misi, dan tujuan menjadi referensi arah pengembangan dan menunjukkan prioritas satuan pendidikan. Merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan merupakan langkah awal yang sangat penting sebagai acuan utama dalam merancang pembelajaran yang berkualitas. Untuk satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan harus berpusat pada peserta didik

Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan
  1. Visi merupakan gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan.
  2. Visi harus dapat memberikan panduan/arahan serta motivasi.
  3. Visi harus tampak realistis, kredibel dan atraktif. Sebaiknya mudah dipahami, relatif singkat, ideal dan berfokus pada mutu, serta memotivasi setiap pemangku kepentingan
Misi adalah pernyataan bagaimana satuan Pendidikan  mencapai visi. Yang ditetapkan untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan.
  1. Pernyataan misi menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh satuan pendidikan.
  2. Rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan tindakan, bukan kalimat yang menunjukkan keadaan sebagaimana pada rumusan visi.
  3. Antara indikator visi dengan rumusan misi harus ada keterkaitan atau terdapat benang merahnya secara jelas. Satu indikator visi dapat dirumuskan lebih dari satu rumusan misi.
  4. Misi menggambarkan upaya bersama yang berorientasi kepada peserta didik
Tujuan adalah gambaran hasil yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu oleh setiap satuan pendidikan atau program keahlian dengan mengacu pada karakteristik dan/atau keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan prinsip yang sudah ditetapkan
1. Tujuan harus serasi dan mendeskripsikan misi dan nilai-nilai satuan pendidikan.
2. Tujuan fokus pada hasil yang diinginkan pada peserta didik
3. Tujuan harus spesifik, terukur, dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu. Untuk mengetahui pencapaian tujuan pendidikan, satuan pendidikan dapat melakukan evaluasi.
Merumuskan Tujuan Satuan Pendidikan
  • Fokus untuk memahami dan membantu peserta didik untuk mengenal diri dan cara belajar mereka sendiri
  • Memungkinkan peserta didik untuk melihat kemajuan mereka sendiri, merefleksikan cara dan kekuatan belajar mereka, dan menetapkan tujuan individu?
  • Tinjau kembali dan refleksikan berdasarkan profil pelajar Pancasila. Sepanjang tahun, peserta didik akan berubah dan bertumbuh. Berikan ruang bagi peserta didik untuk merekam refleksi diri secara teratur.
Tujuan harus selalu merupakan perwujudan dari visi dan misi, dan tujuan satuan pendidikan harus mencerminkan karakteristik atau hasil yang akan dicapai oleh peserta didik. Karakteristik tersebut mencakup berbagai kapasitas dan tanggung jawab seseorang yang mencakup pertumbuhan intelektual, pribadi, emosional dan sosial.

Prinsip-prinsip dalam merumuskan tujuan yang berpusat pada peserta didik :
  1. Dalam kurikulum operasional satuan pendidikan, profil pelajar Pancasila secara lengkap menjadi fondasi, termasuk semua dimensi beserta elemen dan sub-elemennya. Satuan pendidikan dapat menambahkan kompetensi peserta didik sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, selama tidak bertentangan dengan profil pelajar Pancasila.
  2. Mengevaluasi secara kritis lingkungan belajar di satuan pendidikan dan membuat perubahan yang diperlukan agar memungkinkan semua peserta didik dan pendidik untuk bekerja mengembangkan nilainilai profil pelajar Pancasila pada peserta didik
  3. Memfokuskan kembali pada tujuan satuan pendidikan atau program keahlian untuk SMK, secara kreatif mengelola sumber daya yang ada pada satuan pendidikan baik itu sumber daya manusia (pendidik/orang tua, peserta didik) maupun sumber daya lainnya seperti lingkungan/ komunitas di sekitar satuan pendidikan.
  4. Menjadikan profil pelajar Pancasila sebagai prinsip utama setiap program pembelajaran untuk membantu peserta didik berkembang sesuai keragaman potensinya.
  5. Menggunakan profil pelajar Pancasila sebagai alat untuk melakukan refleksi dan analisis seluruh program pembelajaran di satuan pendidikan.
  6. Satuan pendidikan melakukan refleksi secara berkala, untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan dalam pembelajaran, pada struktur dan sistem serta kurikulum yang ada di satuan pendidikan memungkinkan peserta didik dan pendidik  yang melaksanakan program pembelajaran , untuk berkembang menjadi seperti yang dideskripsikan di profil pelajar Pancasila yang ada di satuan pendidikan.
 
Pilihan Visi-MisiTujuan Satuan Pendidikan
Dalam merumuskan visi-misi-tujuan, satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi kesiapan implementasi sehingga dapat menyesuaikannya dengan pilihan yang akan dijalankan.
Pilihan-pilihan ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagi satuan pendidikan bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing- masing satuan pendidikan. Satuan pendidikan diharapkan melakukan refleksi secara rutin agar dapat menentukan pilihan yang tepat dalam menyusun dan melaksanakan kurikulum operasional.
Visi dan misi perlu dikomunikasikan dengan jelas kepada seluruh warga satuan pendidikan untuk membantu mereka memahami dampak peran masing-masing terhadap pencapaian visi satuan pendidikan. 
Semua program prioritas dan tugas yang dilaksanakan oleh setiap warga satuan pendidikan harus selaras dengan visi dan misi satuan pendidikan
  • Apa pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya memahami visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan?
  • Apa pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya memahami keterkaitan antara visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan?
  • Bagaimana kepala satuan pendidikan menyelaraskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan dengan praktik keseharian?
  • Apa strategi yang disusun mendukung pencapaian visi dan selaras dengan misi satuan pendidikan?
  • Apa program yang diprioritaskan sudah mendukung pencapaian visi dan selaras dengan misi satuan pendidikan?
  • Apa program prioritas sudah menjawab kebutuhan peserta didik?

Membuat Tujuan Satuan Pendidikan atau Program Keahlian
Tujuan dibuat untuk menerjemahkan kalimat tindakan dalam misi menjadi aksiaksi spesifik dan terukur. Aksi-aksi inilah yang selanjutnya akan digunakan manajemen satuan pendidikan untuk menyusun program kerja yang akan direfleksikan dan dievaluasi dalam kurun waktu tertentu.
Prinsip penting dalam membuat tujuan:

S M A R T

• Specific
Apakah tujuan dibuat sederhana dan spesifik?
Apakah tujuan dapat menunjukkan ciri khas satuan pendidikan?
• Measurable,
Apakah tujuan dapat diukur dan dapat memotivasi warga satuan pendidikan agar tercapai?
Apakah kriteria pencapaiannya jelas?
• Achievable/Attainable
Apakah tujuan dapat dicapai dan dilaksanakan oleh seluruh warga satuan pendidikan?
Apakah pembuatan tujuan melibatkan masukan/sudut pandang pihak eksternal?
• Relevant
Apakah tujuan relevan dengan misi dan masuk akal?
Apakah tujuan menempatkan peserta didik sehingga mampu memperkuat kompetensinya?
• Time bound
Apakah tujuan memiliki alokasi waktu yang lebih fleksibel dengan linimasa yang disesuaikan dengan kebutuhan?
Apakah tujuan melibatkan semua pendidik dalam pembuatan linimasa tersebut?
 
Membuat Visi
  • Sesuaikan pertanyaan untuk peserta didik dengan tahapan perkembangan/belajarnya
  • Tenaga kependidikan terkadang tidak melihat dirinya sebagai pendidik. Berikan pengantar bahwa bekerja di satuan pendidikan adalah pendidik, apapun perannya.
  • Untuk wakil orang tua, perlu cermat memilih perwakilan agar perwakilan representatif (orang tua baru dan lama, orang tua yang kritis terhadap tujuan pendidikan untuk peserta didik dan paham alasan memilih satuan pendidikan tersebut)

C. Komponen 3 : Pengorganisasian Pembelajaran

Pengorganisasian pembelajaran adalah cara satuan pendidikan mengatur pembelajara muatan kurikulum dalam satu rentang waktu. Pengorganisasian struktur kurikulum mengatur tentang muatan, kompetensi, dan beban belajar. Untuk dapat mengorganisasi program pembelajaran secara efektif, satuan Pendidikan perlu membuat perencanaan berbasis data.

Penyusunan struktur kurikulum merupakan hal penting di dalam mengorganisasikan pembelajaran. Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran dan merupakan aplikasi dari konsep pengorganisasian konten dan beban belajar. Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu pembelajaran intrakurikuler dan kokurikuler. Pembelajaran kokurikuler pada Pendidikan formal sekurang-kurangnya dilaksanakan dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan kokurikuler pada pendidikan kesetaraan sekurang-kurangnya dilaksanakan melalui Pemberdayaan dan Keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.

Oleh karena itu, satuan pendidikan perlu mengorganisasikan pembelajaran ke dalam bentuk struktur kurikulum yang meliputi:
Intrakurikuler
Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok), penetapan konsentrasi, dan Praktik Kerja Lapangan untuk SMK dan SLB

Kokurikuler dalam bentuk Penguatan Profilpelajar Pancasila
Kegiatan kokurikuler yang dirancang terpisah dari intrakurikuler untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila melalui tema dan pengelolaan projek berdasarkan dimensi dan fase.

Ekstrakurikuler
Kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan

Pendekatan Pembelajaran: Mata Pelajaran, Tematik, Integrasi, dan Blok
1. Pendekatan Mata Pelajaran
Pembelajaran disusun berdasarkan tema yang menaungi kompetensi-kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik

2. Pendekatan Tematik
Pembelajaran disusun berdasarkan tema yang menaungi kompetensi-kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik

3. Pendekatan secara terintegrasi
Konsep-konsep dan keterampilan tertentu dari mata pelajaran diajarkan secara kolaboratif (team teaching). Pendidik berkolaborasi sedemikian rupa untuk merencanakan, melaksanakan, dan melakukan asesmen untuk suatu pembelajaran yang terpadu. Sebagai contoh, satuan pendidikan mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial
secara terintegrasi

4.Pendekatan secara bergantian dengan blok waktu terpisah.
Pembelajaran dikelola dalam bentuk blok-blok waktu dengan berbagai macam pengelompokan.
Sebagai contoh, mata pelajaran IPS, Bahasa Indonesia dan IPAS akan diajarkan dari jam 07.00-12.00 dalam semester 1. Contoh lain, mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah

D. Komponen 4 : Perencanaan Pembelajran

Perencanaan Pembelajaran Melipputi :
  1. Ruang lingkup satuan pendidikan - penyusunan alur tujuan pembelajaran. Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran mata Pelajaran berfungsi mengarahkan satuan Pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga Capaian Pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.
  2. Ruang lingkup kelas – penyusunan perencanaan pembelajaran (rencana pelaksanakan pembelajaran atau modul ajar). Untuk dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan,
  3. memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh rencana pelaksanaan pembelajaran
  4.  RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran.
Perencanaan Pembelajaran untuk Intrakurikuler 
  1. Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada PAUD. Capaian Pembelajaran ditetapkan oleh Pemerintah dan disusun dalam fase-fase. Untuk SPK, Capaian Pembelajaran mata pelajaran yang menggunakan kurikulum dari LPA mengacu pada kerangka dasar (framework) yang ditetapkan oleh LPA.
  2. Capaian Pembelajaran dirumuskan menjadi beberapa tujuan pembelajaran. Perumusan tujuan pembelajaran meliputi kompetensi dan lingkup materi.
  3. Tujuan-tujuan pembelajaran tersebut kemudian diurutkan menjadi alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran: esensial, berkesinambungan, kontekstual, dan sederhana. Pada Satuan PAUD, esensi alur tujuan pembelajaran adalah pengorganisasian tujuan pembelajaran berdasarkan laju perkembangan anak yang dikembangkan oleh masing-masing satuan PAUD agar dapat mencapai CP. Pada Pendidikan Kesetaraan, proses merancang pembelajaran memperhatikan alokasi waktu didasarkan pada pemetaan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan bentuk pembelajaran tatap muka, tutorial, mandiri, ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya.
  4. d.Proses merancang pembelajaran dan asesmen meliputi tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual.
  5. Dokumen tersebut digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar
  6. Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Dalam proses merancang pembelajaran, pendidik dapat mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan rencana pembelajaran secara mandir


Perencanaan Pembelajaran untuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pada dokumen KSP, satuan pendidikan membuat perencanaan; dapat berupa pemetaan selama
satu tahun ajaran yang berisi tema, dimensi, elemen, subelemen, target pencapaian di akhir fase,
serta alokasi jam pelajaran untuk tiap tema projek yang hendak dilaksanakan. Pelajari Panduan
Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk memahami setiap prosesnya

Pengalaman Belajar yang Bermakna

  1. Pengalaman belajar yang bermakna adalah sebuah proses yang bertujuan untuk membangun pemahaman konsep yang dipelajari. Proses pembelajaran yang bermakna ini bersifat aktif, konstruktif, dan melibatkan peserta didik dalam seluruh prosesnya. Prinsip-prinsip pembelajaran yang bermakna
  2. Pengetahuan yang akan dipelajari harus masuk akal bagi peserta didik (konsep yangdipelajari dan aktivitas yang dilakukan dapat dihubungkan dengan kondisi nyata, termasuk menunjukkan permasalahan nyata yang harus dipecahkan/diselesaikan).
  3. Pendekatan yang berpusat pada peserta didik (ketika peserta didik lebih terlibat dalam proses belajar, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tujuan pelajaran). Pendidik mengajukan pertanyaan terbuka, mendorong kolaborasi dan projek kelompok, serta memberi tugas yang melatih kemampuan refleksi dan sintesis. Melibatkan banyak referensi dan sumber belajar (belajar dari berbagai buku, majalah, jurnal penelitian, Program TV, Internet, narasumber/profesional).

Pertanyaan pemantik dalam menyusun pembelajaran yang bermakna, apakah satuan
pendidikan telah: 
  • menetapkan tujuan belajar? 
  • menganalisis situasi kelas? 
  • menyusun asesmen untuk mengetahui posisi peserta didik di awal siklus pembelajaran? 
  • menentukan strategi dan metode untuk mencapai tujuan pembelajaran?
  •  memilih dan menetapkan perangkat ajar, serta aktivitas pembelajaran?
  •  melakukan sosialisasi target belajar dan menyepakati pembelajaran bersama pelajar? 
  • melaksanakan pembelajaran dan asesmen untuk memonitor kemajuan belajar? 
  • melakukan refleksi untuk menetapkan tujuan belajar berikutnya?
Evaluasi, Pengembangan Profesional, dan Pendampingan

Evaluasi berdasarkan proses refleksi dan pemberian umpan balik dilakukan secara terus menerus dalam keseharian belajar mengajar penting dilakukan oleh pendidik. Pendampingan dan pengembangan profesional pendidik dalam pembelajaran merupakan salah satu tindak lanjut dari evaluasi. Pendidik dapat melakukan refleksi mandiri terhadap kriteria kesuksesan yang telah ditetapkan (misalnya, tujuan pembelajaran, capaian pembelajaran, dan capaian dimensi, elemen, dan subelemen profil pelajar Pancasila) untuk melakukan perencanaan berikutnya sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.



Sumber referenai : 
Windy Hasrasasi (2024). Panduan Pengembangan Kurikulum satuan Pendidikan; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Edisi Revisi Ke-2, Mei 2024





Tidak ada komentar:

Posting Komentar