Senin, 11 Oktober 2021

Apa Itu Sekolah Penggerak?

 

Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya
  1. Program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah dimana komitmen Pemda menjadi kunci utama
  2. Intervensi dilakukan secara holistic mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan pemerintah daerah.
  3. Memiliki ruang lingkup yang mencakup seluruh kondisi sekolah tidak hanya sekolah unggulan saja baik negeri maupun swasta
  4. Pendampingan dilakukan selama 3 tahun ajaran dan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri
  5. Program dilakukan terintegrasi dengan ekosistem sehingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak
Bagaimana kita Berkontribusi?

Kepala Seolah

Kepala Sekolah pemimpin pembelajaran di setiap satuan pendidikan yang menggerakkan sekolah dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.
Kriteria Kepala Sekolah untuk mendaftar sebagai Sekolah Penggerak adalah : 
                                                 
Kriteria Umum:
  1. Memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya 1 kali masa tugas
  2. Terdaftar dalam data pokok pendidikan
  3. Membuat surat pernyataan yang menerangkan poin 1 diatas
  4. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika,  dan zat aditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap 2)
  5. Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  6. Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kriteria Seleksi:
  1. Memiliki tujuan/misi yang akan dicapai 
  2. Memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran
  3. Memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring
  4.  Memiliki kemampuan membangun kerjasama
  5. Berorientasi pada pembelajaran
  6. Memiliki kematangan etika

Pelatih Ahli

Pelatih Ahli adalah pendamping Kepala Sekolah, Guru/Pendidik dan Pengawas Sekolah/Penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.

Lingkup Program Sekolah Penggerak

Program sekolah merupakan kolaborasi antara Kemdikbud dan Pemerintah Daerah yang diikuti oleh PAUD, SD, SMP, SMA, SLB, baik nebgeri dan swasta

Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Kepala sekolah dan guru dari Sekolah Penggerak melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan lain

Kemendikbud akan membuka pendaftaran untuk kepala sekolah di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah terpilih untuk menyelenggarakan Program Sekolah Penggerak. Kepala sekolah yang mendaftar akan diseleksi untuk kemudian ditetapkan oleh tim panel

Program Sekolah Penggerak berbeda dengan program sekolah model atau sekolah rujukan. Perbedaannya adalah, Program Sekolah Penggerak:
  1. Merupakan program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah
  2. Terdiri dari 5 jenis intervensi yang terintegrasi berupa pendampingan konsultatif dan asimetris kepada Pemerintah Daerah, pelatihan dan pendampingan kepala sekolah dan guru, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah
  3. Memiliki ruang lingkup untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB, baik sekolah negeri dan swasta mencakup seluruh kondisi
  4. Dilakukan secara berkelanjutan, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak
Program Sekolah Model atau Sekolah Rujukan merupakan program Pusat dengan intervensi parsial, berupa:
  1. Bimtek
  2. Bantuan Pemerintah
  3. Ruang lingkup tidak mencakup seluruh kondisi sekolah
Banyak keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak, yaitu:
  1. Peningkatan mutu hasil belajardalam kurun waktu 3 tahun
  2. Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru
  3. Percepatan digitalisasi sekolah
  4. Kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain
  5. Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila
  6. Mendapatkan pendampingan intensif
  7. Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru
Apa bedanya program Guru Penggerak dan Program Sekolah Penggerak?

Program Guru Penggerak adalah program peningkatan kompetensi di bidang kepemimpinan bagi guru-guru yang terpilih melalui proses seleksi. Sedangkan Program Sekolah Penggerak adalah program peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dengan intervensi menyeluruh baik kepada Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Guru. Pemilihan Sekolah Penggerak dilakukan melalui seleksi Kepala Sekolah dan ditetapkan bersama antara Kemendikbud dan pemerintah daerah.

Lebih lengkap mengenai sekolah Penggerak ada disini



1 komentar:

  1. Videos of 'broso at the pool' from YouTube - Videodl.cc
    Videos of 'broso at youtube to mp3 iphone the pool' from YouTube. Uploaded by GoPro. Share this video. Videos and Highlights.

    BalasHapus