Kamis, 25 Maret 2021

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 di Rembang

 

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Jawa Tengah akan digelar pada 5 April mendatang. Sebanyak 140 sekolah dilibatkan dalam pelaksanaan uji coba itu.

Pelaksanaan uji coba PTM, lanjutnya, akan dilaksanakan dengan ketentuan ketat. Sekolah dan orang tua siswa wajib melakukan protokol kesehatan dari siswa berangkat, di dalam sekolah, hingga pulang ke rumah.

“Semua sekolah yang menggelar PTM juga harus menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan. SOP harus ketat dan kami akan minta laporan harian dari pelaksanaan itu,” tegas gubernur.

Ganjar menerangkan, setelah uji coba tahap pertama sukses, maka akan dilakukan evaluasi pada 19-23 April. Setelah itu, uji coba tahap kedua akan digelar pada 26 April sampai 7 Mei dengan penambahan jumlah sekolah atau penambahan siswa.

“Sementara tanggal 12 Juli sampai September akan dilakukan uji coba tahap ketiga yang diharapkan sudah ada adaptasi baru. Bisa saja nanti sekolahnya ditambah atau jumlah siswanya yang ditambah dalam pelaksanaan itu,” jelasnya.

Pelaksanaan PTM, imbuh Ganjar, juga harus mempertimbangkan kondisi wilayah secara epidemologis. Dinas Kesehatan dan Satgas akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan pelaksanaan program ini. (Jatengprov.go.id)

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang,  menyampaikan  akan menggelar uji coba pembelajaran tatap muka dengan jumlah terbatas dulu.

Beberapa petunjuk tehnis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka diantaranya adalah sebagai berikut :

PERSIAPAN 

 1. Administrasi

  • Ijin Bupati selaku Penanggungjawab oleh Dindikpora Kab Rembang
  • Ijin Orang tua oleh sekolah 
  • Ijin Komite sekolah
  • Mengisi Cek list SKB 4 Menteri instrument 20 November 2020 oleh sekolahdi bimbing pengawas sekolah
2. SOP

Pengawas dabin pembimbingan simulasi dan sudah di vaksin
Tenaga pendidik dan Tenaga kependidikan prioritas vaksiv
Kondisi lingkungan sekolah bebas dari indikasi dari covid 19
Ruang kelas di semprot lebih awal 
Termogunt , cuci tangan (Max 1/10) , handsantazer,tisu, masker
Jarak tempat duduk 1 meja / siswa

3. Pelaksanaan

  • Pelaksanaan 2-4 jam/hari
  • Siswa menetap di tempat duduk
  • Materi bersifat esensial
  • Mapel PJOK ditiadakan
  • Jam Istirahat ditiadakan
  • Bila siswa dalam satu kelas melebihi jumlah meja terbagi 2 seet
  • Pergantian Seet selalu di semprot
  • Guru dan siswa sebelum masuk kelas deteksi termogunt
  • Setelah siswa pulang lakukan penyemprotan
  • Tenaga pendidik dan Tenaga kependidikan pro aktif cek dini
  • Antisipasi dini terhadap konsisi peserta didik
  • Bila siswa bawa bekal dari rumah beri kesempatan untuk menikmati
  • Tidak ada penjual disekolah
  • Siswa dengan transportasi umum kondisikan belajar dirumah
  • Bila Tenaga pendidik dan Tenaga kependidikan tidak bisa di vaksin Puskesmas yang menentukan
4. Pemberdayaan
  • Pro aktif komunikasi dengan layanan Kesehatan terdekat ( Komunikasi HP)
  • Baju 1 kali pakai

Jenjang SD, ditunjuk masing-masing 2 SD setiap kecamatan. Rinciannya,

 Kecamatan Sumber SD N 1 Sumber dan SD N Sukorejo, 
Kecamatan Bulu SD N Bulu dan SD N 3 Pasedan, 
Kecamatan Gunem SD N 2 Gunem dan SD N Sidomulyo, 
Kecamatan Sale SD N 2 Tengger dan SD N 2 Wonokerto, 
Kecamatan Sarang SD N 2 Kalipang dan SD N Banowan, 
Kecamatan Sedan SD N 1 Karas dan SD N 2 Karas, 
Kecamatan Pamotan SD N 2 Pamotan dan SD N Samaran, 
Kecamatan Sulang SD N 1 Sulang dan SD N Bogorame, 
Kecamatan Kaliori SD N Tambakagung dan SD N 1 Sendang Agung, 
Kecamatan Rembang SD N Turusgede dan SD N Gedangan, 
Kecamatan Pancur SDN Pancur dan SD N Wuwur, 
Kecamatan Kragan SD N 1 Plawangan dan SD N 1 Kragan, 
Kecamatan Sluke SD N Sanetan dan SD N Trahan, 
Kecamatan Lasem SD N 1 Soditan dan SD N 2 Dorokandang

Sedangkan jenjang SMP ada 12 titik, meliputi SMP N 1 Sluke, SMP N 1 Sedan, SMP N 1 Pamotan, SMP N 1 Sarang, SMP N 1 Sumber, SMP N 1 Gunem, SMP N 1 Kragan, SMP N 1 Sale, SMP N 1 Pancur, SMP N 1 Bulu, SMP N 1 Sulang, dan SMP N 1 Kaliori.

Khusus untuk sekolah SMP di Kecamatan Rembang dan Kecamatan Lasem, belum diizinkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar