Selasa, 30 Juli 2013

CARA MELIHAT NOMOR INDUK SISWA NASIONAL (NISN)

Cara cepat mencari NISN siswa untuk saat ini sudah dapat anda lakukan karena NISN atau nomor induk siswa nasional sudah dapat dilihat melalui situs internet. Tentunya kabar ini merupakan kabar baik yang akan semakin mempermudah bagi anda para siswa untuk mengetahui NISN.


Meskipun sudah dipermudah dengan akses melalui situs internet, ternyata ada beberapa siswa yang masih kebingunan dalam mencari NISN. Sangat disayangkan bukan? Dengan kemajuan teknologi yang sudah pesat, hanya sekedar mencari NISN di situs internet pun masih bingung. Namun, anda tak perlu khawatir, saat ini banyak tutorial yang menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan cara cepat mencari NISN siswa yang dapat menjadi media belajar anda dalam mempelajari tahap-tahap dalam cara cepat mencari NISN siswa.

Nah, untuk itu pada kesempatan kali ini admin akan membagikan info mengenai cara cepat mencari NISN siswa. Apabila anda tertarik atau pun anda juga masih bingung, silahkan simak uraian berikut ini.

Cara cepat mencari NISN siswa

1. Hal pertama yang harus anda lakukan yaitu mengunjungi situs resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data

2. Langkah selanjutnya yaitu dengan klik tab “pencarian berdasakan nama”

3. Ketikkan nama siswa, tempat lahir dan juga tanggal lahir pada kolom yang sudah tersedia. Pastikan bahwa setiap ejaan data yang anda masukkan sesuai dengan data diri anda. Setelah anda yakin semua benar, klik tombol “cari” untuk dilakukan proses pencarian.




4. Tunggu beberapa saat hingga proses pencarian selesai dan secara ototmatis NISN anda akan muncul.

Untuk melihat NISN silahkan klik http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home




Sabtu, 27 Juli 2013

Pengembangan Aplikasi Dapodik Jaga Relasi Antardata

      Bandung (Dikdas): Pengembangan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang kini tengah dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan menjaga relasi antardata. Relasi tiga entitas data pendidikan yakni peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan diperlukan guna memaksimalkan fungsi Dapodik. 

“Diharapkan pengembangan aplikasi ini akan mempermudah pengguna,” kata Supriyatno, S.Pd., M.A., Kasubag Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Ditjen Dikdas, Senin malam, 22 Juli 2013. Supriyatno berbicara demikian di hadapan peserta Training of Trainer Pendataan Pendidikan Dasar angkatan III yang digelar di The Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat.  

Selama ini, tambah Supriyatno, data individual yang pernah dimiliki Kemdikbud yaitu Nomor Pokok Sekolah Nasional, Nomor Induk Siswa Nasional, dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tak bersifat relasional. Ketiga entitas pendidikan berdiri sendiri dan terpisah. 

“Melalui pengembangan aplikasi ini diharapkan akan terjadi komunikasi dua arah antara klien dan server,” ungkap Supriyatno. Perubahan yang terjadi di sekolah, misalnya mutasi guru,  akan otomatis tersinkronisasi di servertanpa perlu pembaruan (update) manual oleh operator sekolah.    

Pengembangan aplikasi juga tak sekadar mendapatkan data individual yang valid dan relasional, imbuh Supriyatno, melainkan juga untuk mendapatkan histori data secara longitudinal. 


Bukan hal baru


Pengembangan aplikasi Dapodik 2013 sebenarnya bukan hal baru. Ia merupakan pengembangan aplikasi Dapodik yang mulai dirintis pada 2011. Pengembangan dilakukan lantaran kapasitas data yang kini tersimpan dalam Dapodik sangat besar. 

“Sekarang sekitar 94% data SD dan SMP yang sudah terjaring. Perlu kita pelihara kualitas datanya,” ujar Supriyatno.  

Pada penjaringan data tahun lalu, penyaringan data dilakukan selonggar mungkin. Imbasnya banyak ditemukan data tidak lengkap, tidak wajar, dan tidak benar. Ketiga kelemahan tersebut membuat data sulit dijadikan acuan dalam berbagai transaksi seperti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah, tunjangan guru, dan Bantuan Siswa Miskin. Namun, menurut Supriyatno, kondisi demikian merupakan sebuah tahapan yang harus dilalui. Sehingga, memang, pengembangan aplikasi pendataan 2013, menjadi sebuah keniscayaan.

ToT Pendataan Pendidikan Dasar yang digelar di The Trans Hotel pada 22 Juli-24 Juli 2013 ini merupakan kelanjutan dari ToT angkatan I dan II yang diselenggarakan pada 15-20 Juli 2013 lalu. Pada angkatan III ini, peserta ToT merupakan operator Dapodik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat




Sumber : Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud 28/07/2013

Selasa, 16 Juli 2013

Aplikasi Dapodik Versi Baru

    Satu lagi kabar untuk kawan-kawan operator sekolah, Aplikasi dapodik yang selama ini semi Online, kedepan dapat diakses full online sebagaimana generasi 2006-20011


    Untuk semua operator pendataan harap mengunduh aplikasi dapodik terbaru dan mempelajari dokumentasi aplikasi terbaru secara lengkap karena ada beberapa fasilitas yang disempurnakan dan ditambahkan dari versi sebelumnya



Adanya program PADAMU NEGERI telah memacu semangat tim DAPODIK untuk berbenah menyempurnakan sistemnya menjadi full online. Semoga makin baik dan lancar penuh semangat sinergi yang positif antara keduanya.



 Perkembangan sosial-ekonomi yang semakin cepat mendorong revolusi teknologi yang berbasis pada pemanfaatan internet dan teknologi informasi. Kini, orang tak lagi peduli di mana data disimpan. Asal data mudah diakses, maka layanan yang ada akan terus digunakan dan dipakai untuk pengembangan teknologi lebih lanjut. 


Dalam paparannya bertajuk ‘Integrasi Melalui Unifikasi Data Pokok Pendidikan’ di hadapan peserta Workshop Sosialisasi Bantuan Pendataan Pendidikan Dasar di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Kamis malam (6/10), Suhadi Lili mencontohkan penggunaan laman jejaring sosial Facebook. “Ketika Bapak-Ibu meng-update status dan komentar, di mana menyimpannya?” ujar dosen informatika Institut Teknologi Sepuluh November ini. Hal demikian juga berlaku pada kepemilikan akun surat elektronik (email) seperti Gmail dan Yahoo

Masyarakat tak peduli dan perlu tahu di mana data disimpan. Yang penting ia punya halaman di laman, kapan dan di mana pun bisa diakses. Kepercayaan pada layanan tersebut terus hidup, terbukti dari terus berlangsungnya laman-laman di dunia maya dan semakin besar.




Paradigma demikian tercakup dalam konsep mengenai Komputasi Awan (Cloud Computing). Awan (cloud) merupakan metafora dari internet—sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer. Awan dalam Komputasi Awan juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikannya. Ia merupakan metoda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan. Pengguna dapat mengaksesnya lewat internet (di dalam awan) tanpa tahu apa yang ada di dalamnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya.
“Ini konsep yang sama yang ingin diterapkan di sistem (pendataan),” tegas Suhadi Lili. Tak penting tahu, katanya, data disimpan di mana. “Kalau Bapak-Ibu bisa memanfaatkan data itu seperti halnya datanya sendiri, kan mestinya tidak masalah data disimpan di mana.” 




Sekarang, tambah Suhadi Lili, teknologi informasi sudah sangat memungkinkan untuk mendapatkan data individual. “Bukan hanya data statistik lagi. Satu per satu data memungkinkan untuk didapatkan secara teknis,” ungkapnya. 



Maka, untuk mendapatkan data individual yang mencakup peserta didik, satuan pendidikan, dan pendidik dan tenaga kependidikan, bukan lagi persoalan. Teknologi telah memungkinkannya. Sistem pendataan pun sedang mengarah pada komputasi awan.
Untuk mengunjungi web dimaksud dapat klik disini



*Sumber : Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Minggu, 07 Juli 2013

Pengumuman Hasil UKG 2013

Hasi Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013, hari ini 07 Juli  diumumkan. Namun dikarenakan akses jaringan yang bersamaan mungkin ada kesulitan untuk membukanya. 

Hasil UKG Online tahun 2013 dapat di lihat  di website Informasi Sertifikasi Guru.  Hasil yang ditampilkan tidak berupa skor tetapi 
 hanya  memenuhi persyaratan peserta Sertifikasi Pendidik 2013 atau tidak memenuhi persyaratan.




Dari keterangan di website,  ada tiga syarat supaya guru bisa masuk menjadi peserta Sertifikasi Guru 2013, yaitu sebagai berikut:


1.  Belum memasuki usia 60 tahun, p
ada tanggal 1 Januari 2014
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).

    Jika belum S1/D-IV,
          - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
           - Memiliki Golongan minimal IV/A.

Cara Melihat Hasil UKG  Sertifikasi 2013
1. Kunjungi :   http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
2. Klik Pencarian untuk pencarian melalui NUPTK, atau
3. Klik Kriteria untuk menampilkan daftar calon peserta sertifikasi pendidik 2013 per kab/kota.


Selamat mencoba...