Rabu, 27 Februari 2013

Guru Merangkap. Untuk Siapa?

         Sejalan dengan tuntutan kewajiban jumlah beban jam mengajar bagi guru adalah 24 jam pertemuan setiap minggu, banyak sekali guru yang kini merangkap mengajar di sekolah lain demi terpenuhinya beban mengajar tersebut.
Apakah ini harus?
Jawaban yang paling tepat adalah," YA!!!!"
Kenapa?
Beban mengajar adalah kewajiban. yang tidak bisa ditawar lagi. Dan ini berlaku untuk semua guru, baik Guru Tidak Tetap  ataupun PNS. untuk GTT sangat berhubungan dengan tunjangan yang diperoleh. Misalnya Tunjangan Fungsional, Honor Daerah, Bankesra Propinsi dan lain-lain.
Lalu, siapa yang masih kekurangan jam mengajar dalam satu sekolah?
Untuk SD adalah Guru Pendidikan Agama Islam dan Guru Mapel Penjasorkes.
Kedua guru tersebut untuk jumlah jam tatap muka dalam satu minggu masih kurang terpenuhi. Sebagai contoh adalah guru Mapel Penjasorkes. Dalam satu minggu jumlah jam tatap muka hanya terpenuhi 21 jam. Dengan rincian 3+3+3+4+4+4,berturut-turut dari kelas terkecil. Kekurangan 3 jam tatap muka musti diambilkan dari mengempu di sekolah lain.
Ada beberapa sekolah yang tidak mempunyai guru definitif/PNS pada pelajaran tertentu, satu Mata Pelajaran bisa diampu oleh 4 orang guru tidak termasuk GTT, karena dalam hal ini GTT sudah tidak kebagian jam mengajar.,

Effektifkah?

Hal yang terjadi dilapangan tidakjarang berbeda dengan perhitungan di atas kertas. Dibeberapa tempat kemungkinan bisa terjadi hal-hal sebagai berikut :

1.      Bagi GTT
GTT maple tersebut tidak lagi mengajar, yang berakibat pada tidak akan didapatkannya tunjangan. Misalnya tunjangan fungsional, tunjangan dari ABPD, tunjangan Bankesra Propinsi, dan lain-lain.

2.      Bagi Siswa
Secara teori siswa akan senang karena  tidak membosankan seiring dengan  sering berganti guru. Akan tetapi jika tempat tinggal guru pengampu jauh dari sekolah, maka jam mata pelajaran tersebut sering kosong, karena guru lebih senang di sekolah induk.

3.      Bagi Sekolah Ampuan ( yang dirangkap )
Pada saat ada kegiatan lomba, anak-anak sering ‘klendran” karena guru lebih mementingkan membina siswanya disekolah induk. Sedangkan GTT maple lepas tangan karena merasa ada yang sudah bertanggungjawab.

4.      Bagi Sekolah Induk
Pembinaan prestasi anak kurang maksimal, karena gurunya harus ke sekolah ampuan/rangkapan..

5.      Satu guru maple bertatapmuka dengan dua kelas dalam satu hari adalah hal yang wajar. Akan tetapi sedikit berbeda untuk Mapel Penjasorkes. Sebagai misal: Jika satu kali tatap muka adalah 4 jam yang dimulai dari jam 07.00, maka pelajaran akan berakhir pada 09.20. Untuk kelas kedua jika tatap mukanya 4 jam juga, maka pelajaran akan berakhir pada  jam 11.00. Akankah siswa dapat menerima pelajaran dengan baik jika berada ditengah lapangan pada 09.20 sampai 11.00?

Hal-hal tersebut sangat mungkin terjadi.
Dan jika sudah demikian, siapa yang dirugikan?

Akankah demi menyelamatkan  satu orang, akan merugikan lebih banyak orang? Jadi sebenarnya guru merangkap disekolah lain untuk kepentingan siapa? Guru bersangkutan tersenyum dengan jumlah jam mengajar yang cukup,tetapi siswa cemberut karena hanya cukup dengan’manut’.

Rasanya kita menjadi pribadi yang berlaku tidak adil jika ini benar terjadi. Semoga kurikulum 2013, yang tematik Intregatif bisa mengakomodasi kepentingan dari semua unsure pendidikan, baik, siswa,guru, sekolah, masyarakat, dan pihak-pihak yang lain. Tentu yang paling utama adalah untuk apa dipaksakan memenuhi jumlah jam mengajar jika akhirnya hanya untuk kepentingan guru semata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar