Jumat, 28 Maret 2025

MERDEKA BELAJAR-KAMPUS MERDEKA (MB-KM)

 


A. Latar Belakang

        Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) merupakan kebijakan yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk merespons tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kebebasan bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi mereka di luar ruang kelas tradisional, melalui berbagai bentuk kegiatan seperti magang, riset, dan pengabdian masyarakat. Implementasi program ini bertujuan untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri, serta mempersiapkan mahasiswa menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan global

    Pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis. Dunia kerja saat ini menuntut lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan industri. Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia memperkenalkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) sebagai upaya mendukung fleksibilitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi.

    Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang dilakukan sejak 2020 dan dituangkan dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 telah mendorong tumbuhnya program-program unggulan Kampus Merdeka. Program tersebut telah membukakan jalan untuk studi tanpa batas dan mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi sumber daya manusia yang tangguh dan berkontribusi sebagai talenta unggul ke pangkalan bakat (talent pool) nasional maupun internasional. Hal tersebut juga merupakan upaya guna menjawab tantangan global dan mempersiapkan pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan tinggi mempertegas hak mahasiswa untuk dapat belajar di luar program studinya selama 3 semester. Eksistensi peraturan tersebut membuka lebar kesempatan untuk menjembatani elemen pendidikan, pekerjaan, dan pengembangan pribadi mahasiswa. Melalui interaksi yang erat antara perguruan tinggi dengan mitra dunia kerja maka perguruan tinggi akan hadir sebagai mata air bagi kemajuan dan pembangunan bangsa, turut mewarnai budaya dan peradaban bangsa baik secara langsung maupun tidak langsung

        Kebijakan MBKM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan melalui berbagai kegiatan seperti pertukaran mahasiswa, magang, proyek kemanusiaan, penelitian, kegiatan wirausaha, serta pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, MBKM bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik serta meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan dunia kerja

        Implementasi MBKM di perguruan tinggi menghadirkan berbagai tantangan, baik dari segi regulasi, kesiapan institusi, hingga adaptasi mahasiswa dan dosen. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan MBKM sangat bergantung pada kesiapan akademik dan administratif setiap perguruan tinggi. Selain itu, partisipasi aktif dari seluruh civitas akademika, termasuk dosen dan tenaga kependidikan, menjadi faktor kunci dalam menjalankan program ini secara optimal. Namun, di sisi lain, kendala seperti keterbatasan pendanaan, kurangnya pemahaman terhadap sistem rekognisi kredit, serta belum maksimalnya sistem informasi akademik menjadi hambatan yang perlu diatasi. 

        Banyak permasalahan ditemukan dialami perguruan tinggi antara lain penyesuaian penyesuaian kurikulum, keraguan terhadap keberlanjutan program, keterbatasan jumlah mahasiswa, kebijakan pimpinan perguruan tinggi yang belum mendukung, keterbatasan mitra diwilayah-wilayah tertentu dan kurangnya inisiatif perguruan tinggi dalam mengimplementasikan program MBKM.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Pareira Meke et al. (2022) menunjukkan bahwa mahasiswa di perguruan tinggi swasta memberikan respons positif terhadap kebijakan MBKM, karena memungkinkan mereka untuk memperoleh pengalaman belajar yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Selain itu, studi di Universitas Negeri Surabaya juga mengungkapkan bahwa meskipun terdapat tantangan administratif, implementasi MBKM tetap memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas Pendidikan

B. Kajian Pustaka

1. Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

        Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) adalah kebijakan pendidikan tinggi yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi mereka di luar lingkungan akademik tradisional. Menurut Pareira Meke et al. (2022), kebijakan ini mendapat respons positif dari mahasiswa perguruan tinggi swasta, yang menganggap MBKM sebagai peluang untuk meningkatkan keterampilan praktis dan kesiapan mereka dalam menghadapi dunia kerja.
Dalam Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM), ada dua hal yang perlu diketahui. Merdeka belajar berarti memberi kebebasan dan otonomimkepada Lembaga Pendidikan, dan merdeka dalam birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta siswa diberi kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai.Sedangkan Kampus Merdeka merupakan konsep baru yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di Perguruan Tinggi yang merupakan lanjutan dari program sebelumnya yaitu Merdeka belajar.
Menurut Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar (MBKM) merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. 
Dalam penerapannya, melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa mendapat kesempatan untuk 1 (satu) semester (setara dengan 20 SKS) menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi. Jadi, siswa nantinya secara tidak langsung akan diajak untuk belajar bagaimana hidup di lingkungan masyarakat. Pada dasarnya kebijakan tersebut bertujuan untuk dapat mengenalkan adanya dunia kerja pada mahasiswa sejak dini. Sehingga kemudian siswa akan jauh lebih siap kerja setelah lulus dari sebuah perguruan tinggi yang tersedia.

    Sintiawati et al. (2022) dalam penelitiannya menyoroti pentingnya partisipasi civitas akademika dalam implementasi MBKM. Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan program ini. Namun, penelitian ini juga mengungkapkan kendala yang dihadapi, seperti kurangnya pendanaan, keterbatasan sistem informasi akademik, dan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme rekognisi kredit.
Studi yang dilakukan oleh Ramadhan dan Megawati (2022) di Universitas Negeri Surabaya menunjukkan bahwa meskipun terdapat resistensi awal dari mahasiswa dan dosen, MBKM secara bertahap memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan. Perguruan tinggi dituntut untuk menyusun kurikulum yang lebih fleksibel dan membangun kerja sama yang lebih erat dengan mitra industri untuk meningkatkan efektivitas program.

2. Tujuan kampus Merdeka.

    Tujuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendibud adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skill maupun hard skill, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan dapat memfasilitasi siswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya. Hakikat tujuan dari penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka kemdikbud adalah agar mahasiswa kelak memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan yang berguna di dunia kerja nantinya.
Sementara itu, penelitian Maulida et al. (2023) menegaskan bahwa MBKM berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi swasta melalui penguatan budaya akademik dan relevansi kurikulum dengan dunia industri. Studi ini menemukan bahwa institusi yang secara aktif melibatkan mahasiswa dalam program MBKM mampu meningkatkan daya saing lulusan mereka di pasar kerja.
Dalam aspek regulasi, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 menjadi dasar utama pelaksanaan MBKM. Regulasi ini mengatur hak mahasiswa untuk belajar di luar program studi hingga tiga semester, baik di perguruan tinggi lain maupun di dunia industri. Implementasi kebijakan ini diperkuat dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya rekognisi pembelajaran di luar kampus sebagai bagian dari kurikulum akademik.

3. Program MBKM

    Program Kampus Merdeka kemendikbud yang telah berjalan adalah program belajar tiga semester di luar program studi. Program ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skill maupun hard skill, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman dan melahirkan lulusan yang unggul dan berkepribadian.

a. Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Program ini ditujukan untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa mengenai keanekaragaman nusantara dan memperluas jaringan akademik antar mahasiswa. Program ini bisa dikatakan sebagai sarana belajar lintas kampus. Bagi siswa yang mengikuti program ini akan menerima konversi 20 sks.
Beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk bisa mengikuti program ini seperti memiliki IPK minimal 2,75, terdaftar sebagai mahasiswa aktif, tidak pernah mendapatkan sanksi akademik dan non akademik, dsb.

b. Magang bersertifikat

Program magang ini bisa diikuti selama 1-3 semester. Sama seperti program sebelumnya, program magang bersertifikat memiliki bobot setara 20 sks. Pada program ini siswa bisa belajar langsung di tempat kerja mitra sehingga dapat memperluas jaringan dan hubungan dengan industri terkait. Mahasiswa akan mendapatkan ilmu yang relevan untuk diterapkan di dunia kerja nanti. Program mitra ini sangat beragam seperti Tokopedia, Gojek, Glints, Narasi dan lainnya.

c. Mobilitas Mahasiswa Internasional Indonesia (IISMA)

IISMA adalah program mobilitas internasional yang memfasilitasi pelajar untuk belajar di perguruan tinggi luar negeri. Mahasiswa yang lolos seleksi berkesempatan untuk kuliah selama 1 semester di perguruan tinggi  terpilih. Program ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkaya wawasan maupun kompetensi siswa baik yang berhubungan dengan minat maupun pemahaman melintasi budaya. Program ini juga memiliki bobot 20 sks

d. Studi Independen Bersertifikat

Program ini cocok bagi mahasiswa yang memiliki ide inovatif dan memiliki minat untuk melakukan penelitian. Durasi program studi mandiri berkisar 1-2 semester. Program studi mandiri ini memiliki bobot 20 sks. Menariknya pilihan studi tidak harus sesuai dengan bidang atau jurusan kuliah. Jadi siswa bisa melakukan lintas disiplin keilmuan selama memenuhi syarat yang ada

e. Proyek Kemanusiaan

Program ini melibatkan pelajar untuk membantu mengatasi bencana. Dengan adanya proyek kemanusiaan, mahasiswa diharapkan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Selain itu siswa diharapkan juga dapat meningkatkan kepekaan sosial dan memberikan solusi sesuai dengan keahliannya.

f. Riset atau Penelitian

Program ini cocok untuk pelajar yang memiliki minat menjadi seorang peneliti. Dalam program ini siswa bisa belajar di laboratorium pusat penelitian. Program ini bertujuan untuk meningkatkan saling penelitian mahasiswa serta ekosistem dan kualitas penelitian di Indonesia

g. Membangun Desa (KKN Tematik)

Program ini akan memberikan pengalaman untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus. Bersama dengan masyarakat setempat, siswa diharapkan dapat mengidentifikasi potensi dan memberikan solusi sehingga siswa yang datang akan dapat mengembangkan potensi desa atau daerah tersebut. KKN juga diharapkan dapat mengasah ilmu, softskill dan kepemimpinan mahasiswa terkait.

h. Program Kampus Mengajar

Program ini memberi kesempatan untuk melatih keterampilan mengajar sekaligus mengembangkan diri. Dalam program ini siswa akan menjadi mitra guru dalam pembelajaran literasi, numerasi dan adaptasi teknologi untuk jenjang SD dan SMP. Program Kampus Mengajar berlangsung selama 1 semester dan akan mendapat pengakuan hingga 20 sks

i. Program Wirausaha

Selama program ini berlangsung, mahasiswa akan mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi kewirausahaan, menyusun proposal wirausaha, menjalankan kegiatan wirausaha di bawah bimbingan dosen atau mentor kewirausahaan. Program ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan mendukung percepatan ekonomi digital.

Adapun mekanisme pelaksanaan MBKM mencakup beberapa tahapan penting. Menurut penelitian Susilawati (2021), tahap pertama adalah perencanaan program oleh perguruan tinggi, yang mencakup penyusunan kurikulum berbasis MBKM dan penetapan skema rekognisi kredit. Tahap kedua melibatkan seleksi mahasiswa yang akan mengikuti program, diikuti dengan implementasi di lapangan, seperti magang, proyek wirausaha, atau pertukaran pelajar. Tahap terakhir adalah evaluasi dan rekognisi kredit, di mana mahasiswa harus menyusun laporan hasil kegiatan yang dinilai oleh perguruan tinggi dan mitra industri.


DAFTAR PUSTAKA

Maulida, A. F., Wijaya, L., & Fikron, M. (2023). Pengaruh Program Kampus Merdeka dalam                                         Meningkatkan Mutu Perguruan Tinggi Swasta. Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan,                         16(2), 145-160.
Meke, P., et al. (2022). Respons Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta terhadap Implementasi MBKM.                        Jurnal Pendidikan Tinggi Indonesia, 10(3), 78-90.
Ramadhan, R., & Megawati, D. (2022). Implementasi Kebijakan MBKM di Universitas Negeri                                  Surabaya. Jurnal Inovasi Pendidikan, 8(1), 55-70.
Sintiawati, N., et al. (2022). Partisipasi Civitas Akademika dalam Implementasi MBKM. Jurnal                                 BasicEdu, 6(1), 902-915.
Susilawati, R. (2021). Tantangan Implementasi MBKM dalam Perguruan Tinggi. Jurnal Manajemen                       Pendidikan, 12(2), 33-48.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan                     Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2023). Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023                             tentang Rekognisi Pembelajaran di Luar Kampus.


Sekolah Rakyat: Syarat Menjadi Guru Sekolah Rakyat

 Sekolah Rakyat merupakan program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025-2026. (Liputan6.com)

Dikutip dari laman Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa per hari ini ( 11 Maret 2025)  sudah ada lebih dari 50 lokasi, 53 lokasi tepatnya, yang siap untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat ini. Namun demikian, data terus akan berkembang karena 2-3 hari ke depan pihaknya  akan koordinasi dengan gubernur, dengan bupati, walikota, di mana persiapan-persiapan yang dilakukan itu paralel. Secara sarana dan prasarana, sudah siap di 41 Sentra dan Balai milik Kemensos. Kemudian di Jatim ada 9, terus ada 2 universitas dan 1 di Sumatera Barat. Total 53 lokasi yang sudah siap.

Beberapa keunggulan dari Sekolah Rakyat antara lain:

  1. Pendidikan Gratis: Siswa tidak dikenakan biaya pendidikan, sehingga meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
  2. Fasilitas Lengkap: Setiap siswa akan mendapatkan seragam dan makanan bergizi untuk mendukung proses belajar.
  3. Sistem Asrama: Sekolah menerapkan sistem asrama, memungkinkan siswa tinggal di lingkungan yang kondusif dengan dukungan penuh terhadap kebutuhan dasar mereka. (Merdeka.com)
Kurikulum Komprehensif

Menggunakan Kurikulum Merdeka dan kurikulum unggul lainnya, dengan penekanan pada penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, serta keterampilan yang relevan dengan dunia kerja. Sebelum pembelajaran reguler dimulai, siswa akan mengikuti program matrikulasi selama satu tahun untuk mempersiapkan diri secara akademis dan keterampilan dasar.
Pendaftaran untuk Sekolah Rakyat akan dibuka pada 1 April 2025, dengan target awal 50 lokasi dan diharapkan mencapai 200 lokasi sepanjang tahun tersebut. (Merdeka.com)


Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah berharap dapat menciptakan agen-agen perubahan dari kalangan anak-anak kurang mampu, memberikan mereka kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045

Syarat Menjadi Guru di Sekolah Rakyat


Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengkonfirmasi akan segera melaksanakan seleksi mulai awal April 2025.
Tentu akan sangat menarik, Mensos Saifulloh Yusuf mengabarkan akan ada insentif tambahan yang didapatkan selain gaji dan tunjangan sebagai pegawai ASN


Guru di Sekolah Rakyat sendiri tentunya akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencana rekrutmen akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pihak Kemendikdasmen melalui Ditjen GTKPG sendiri mengungkap siap menyediakan tenaga Guru. Dirjen GTKPG Nunuk Suryani mengatakan bahwa akan menyediakan para lulusan PPG Prajabatan untuk direkrut dan diseleksi menjadi Guru di Sekolah Rakyat.
"Gurunya nanti kami yang menyediakan dari para guru lulusan PPG Prajabatan," kata Nunuk Suryani dikutip dari Antaranews pada Jumat, 28 Maret 2025.

 

Terkait dengan status lulusan PPG Prajabatan yang belum diangkat ASN, maka setelah lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN.
"Jadi mereka belum berstatus ASN sehingga nanti akan di-ASN-kan," terang Dirjen GTKPG.
Selain itu, untuk menjadi Guru di Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan pendidikan khusus atau pelatihan tersendiri.
Lebih rinci, Kemensos meminta beberapa syarat untuk menjadi Guru di Sekolah Rakyat seperti berikut ini.

 Kualifikasi dan Syarat Guru di Sekolah Rakyat

Berdasarkan isi draf Juknis penyelenggaraan Sekolah Rakyat dari Kemensos, terdapat beberapa syarat untuk menjadi Guru di sana.

Standar kualifikasi yang diinginkan harus memenuhi syarat berikut:

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Surat Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat
  3. Berpendidikan serendah-serendahnya Lulusan program S1/D-IV yang terverifikasi pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info
  4. Memiliki kualifikasi akademik dengan IPK minimal 3,00
  5. Disiplin ilmu sesuai dengan kebutuhan Mata Pelajaran
  6. Bersedia memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Sosial
  7. Telah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik atau PPG
  8. Kemampuan Bahasa Inggris secara aktif (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat kemampuan bahasa
Insentif Tambahan Guru di Sekolah Rakyat

Selanjutnya yang lebih menarik adalah adanya insentif tambahan bagi Guru yang bertugas mengajar di Sekolah Rakya
Mensos Saifulloh Yusuf sendiri yang mengatakan bahwa telah menyiapkan insentif tambahan tersebut.

"Yang pasti ada insentif tambahan," kata pria yang akrab dipanggil Gus Ipul. Akan tetapi besaran insentif tambahan itu belum dapat disampaikan. Semua masih dalam proses dan pembahasan untuk dipastikan pelaksanaannya. Yang pasti, menjadi Guru di Sekolah Rakyat akan mendapat Gaji dan Tunjangan selayaknya pegawai ASN.

Kemudian juga berpeluang besar mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) karena Guru di Sekolah Rakyat akan diambil dari lulusan PPG Prajabatan yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Akan sangat luar biasa, Guru di Sekolah Rakyat akan mendapat Gaji, Tunajngan, dan insentif tambahan asalkan memenuhi syarat dan lolos seleksi.(klikpendidikan.id)


Sabtu, 05 Oktober 2024

Langkah-langkah Dalam Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan


Panduan menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan


 Dalam penyelenggaraan pembelajaran di satuan Pendidikan, kurikulum adalah dasar operasional yang merupakan pedoman, yang dapat diperbaharui secara berkesinambungan, direfleksi dan selalu dikembangkan.

Dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan harus memahami betul struktur kulrikulum merdeka secara utuh. Penyusunan kurikulum harus melibatkan berbagai unsur yang ada di satuan pendidikan, melalui tim pengembang kurikulum satuan pendidikan. Tim  pengembang yang terdiri dari Pengawas, unsur pendidik dan tenaga kependidikan, komite sekolah dan tokoh masyarakat.

Dalam penyusunannya, satuan pendidikan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. Satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam pengembangan dengan menyesuaikan tujuan utama dari Kurikulum Satuan Pendidikan, sejauh komponen dasarnya tercakup di dalamnya.

Ada beberapa Langkah yang harus dilakukan, diantaranya adalah :

  1. Memahami garis besar penyusunan kurikulum Merdeka ( Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Kajian Akademik Kurikulum Merdeka)
  2. Memahami pembelajaran dan assesmen.  Prinsip pembelajaran dan asesmen, Pembelajaran sesuai dengan tahapan peserta didik, Perencanaan pembelajaran dan asesmen (termasuk alur tujuan pembelajaran), Merencanakan pembelajaran, Pengolahan dan pelaporan hasil asesmen
  3. Memahami pengebangan projek penguatan profil pelajar Pancasila: Menyiapkan ekosistem sekolah, Mendesain projek penguatan profil pelajar Pancasila, Mengelola projek penguatan profil pelajar Pancasila, Mengolah asesmen dan melaporkan hasil projek penguatan profil pelajar Pancasila, Evaluasi dan tindak lanjut projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  4. Memehami pengambangan kurikulum satuan pendiikan: Analisis karakteristik satuan pendidikan, Penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, Pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran, Evaluasi, pengembangan profesional, dan pendampingan

Selain langkah-langkah, ada beberapa prinsip yang harus diketahui adalah berpusat pada peserta didik kontekstual, essensial, akuntabel dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kurikulum satuan Pendidikan disusun berdasarkan kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secaranasional, dan visi, misi, dan karakter satuan Pendidikan.
Standar Naasional Pendidikan yangmenjadi acuan dalam pengembangan kurikulum meliputi :

  1. Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar
  2. Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
  3. Pendidikan Menengah);
  4. Standar Isi (Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
  5. Standar Proses (Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
  6. Standar Penilaian Pendidikan (Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tetang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidik Menengah);
  7. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
  8. Standar Pengelolaan (Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
  9.  Standar Sarana dan Prasarana (Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah); dan
  10. Standar Pembiayaan (Permendikbudristek No. 18 Tahun 2023 tentang Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah)

Bagi satuan pendidikan yang sudah pernah menyusun dokumen kurikulum operasional di satuan Pendidikan 
Peninjauan dan revisi :

  1. Apakah sudah melakukan evaluasi kurikulum satuan pendidikan sebelumnya?
  2. Adakah hal-hal yang menjadi fokus perbaikan untuk meningkatkan kualitas penerapan kurikulum satuan pendidikan?
  3. Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam peninjauan dan revisi ini?
  4. Apakah kurikulum satuan pendidikan yang telah dibuat sudah sesuai dengan kerangka dan ketentuan penyusunan?
  5. Apakah ada proses diskusi/kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan?
  6. Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan pada orang tua mengenai kurikulum dan/atau program-program?
  7. Apakah ada hal penting yang perlu dibenahi berdasarkan rapor pendidikan yang perlu difasilitasi dalam kurikulum satuan pendidikan?
  8. Bagaimana strategi yang akan dilakukan untuk mengevaluasi?
  9. Khusus untuk SMK dan SMALB, apakah substansi kurikulum yang ada masih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja? 
Langkah-langkah peninjauan dan revisi kurikulum operasional (bagi yang telah memiliki dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan)

1. Menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan
2. Meninjau visi misi tujuan
3. Meninjau pengorganisasian pembelajaran
4. Menyusun rencana pembelajaran
5. Merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional

Peninjauan dapat dilaksanakan secara berkala menyesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan.
  1. Revisi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan disesuaikan dengan kondisi aktual satuan pendidikan. 
  2. Evaluasi jangka pendek terhadap pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran dapat dilakukan per semester atau per tahun sesuai kebutuhan melalui data seperti observasi, diskusi dengan warga sekolah, dan rapor pendidikan. Hasil evaluasi tersebut membantu kepala satuan pendidikan dan pendidik untuk memperbaiki pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan sehingga kualitas pembelajaran dapat meningkat.
  3. Evaluasi jangka panjang terhadap analisis karakteristik satuan pendidikan dan visi, misi, serta tujuan satuan pendidikan dapat dilakukan 4-5 tahun sekali. Apabila ada perubahan dari hasil evaluasi ini, satuan pendidikan perlu melihat kembali penyesuaian pada pengorganisasian serta perencanaan pembelajaran

Komponen Kurikulum Operasional Di Satuan Pendidikan

1. Karakteristik satuan pendidikan

Berdasarkan analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan, termasuk peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dan sosial budaya. Untuk SMK, karakteristik melingkupi program keahliannya. Untuk SLB, karakteristik satuan pendidikan melingkupi keterampilan pilihan dan program kebutuhan khusus.

2. Visi, misi, dan tujuan
Visi
  1. Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan
  2. Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD)
Misi

Menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi. Di dalam kalimat misi juga dijabarkan nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi.

Tujuan

Mendeskripsikan tujuan akhir dari kurikulum satuan Pendidikan yang berdampak kepada peserta didik. Di dalam kalimat tujuan juga mengandung kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila. Tujuan juga menggambarkan tahapantahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi.

3. Pengorganisasian Pembelajaran

Cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD

  • Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok). Untuk SMK, mata pelajaran dan/atau konsentrasi disusun oleh satuan pendidikan bersama dunia kerja. Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk SMK , memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kompetensi Peserta Didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja, serta menyiapkan kemandirian Peserta Didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
  • Kokurikuler, yaitu projek penguatan profil pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Untuk SMK, projek ini ditambah dengan tema Kebekerjaan dan Budaya kerja.
  • Ekstrakurikuler, kegiatan yang dikembangkan oleh satuan pendidikan dalam bentuk pelayanan yang ditujukan untuk mengembangkan minat dan bakat peserta didik. Satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal menyelenggarakan layanan ekstrakurikuler. Satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan dapat menyelenggarakan layanan ekstrakurikuler.
4. Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas.
  • Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan Pendidikan memuat tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran beserta gambaran besar asesmen pembelajaran untuk kegiatan intrakurikuler. Untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dijelaskan tema dan topik yang dipilih, dimensi, elemen, dan subelemen yang disasar, serta alokasi waktu dan alur pelaksanaan projek.
  • Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti perencanaan pembelajaran, perangkat ajar, atau rencana kegiatan lainnya. Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perangkat ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran .
 A. Komponen 1 :  Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan 

Sebelum mengembangkan kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu melakukan analisis karakteristik dan lingkungan belajar dengan menampung aspirasi anggota komunitas, dan menjadikan visi dan misi sebagai arahan yang disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan. Analisis karakteristik satuan pendidikan penting untuk dilakukan agar mendapatkan Gambaran utuh kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan dan seluruh warganya. Hasil analisis karakteristik akan menjadi landasan dalam proses perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.

Prinsip-prinsip analisis lingkungan belajar:
  • Melibatkan perwakilan warga satuan Pendidikan seperti pendidik, tenaga kependidikan,pesertadidik, orangtua.
  • Menggunakan data-data yang diperoleh dari situasi nyata/kondisi satuan pendidikan
  • Mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian, analisis dan dokumentasi data
  • Memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi
Proses Berpikir untuk Menganalisis Karakteristik Satuan Pendidikan dan Merumuskan Visi, Misi, Tujuan

Dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan, setiap komponennya dapat dikembangkan melalui proses reversibel (bolak balik) antara analisis lingkungan belajar satuan Pendidikan , visi-misi satuan pendidikan, serta tujuan dan strateginya. Dalam perencanaan, penting bagi satuan pendidikan untuk mengumpulkan berbagai data untuk mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi ini kemudian dianalisis untuk memberikan kesimpulan yang tepat bagi perencanaan yang optimal. Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai cara yang dinilai sesuai dengan kebutuhan berproses selama hasilnya selaras antarkomponennya..

Pilihan Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Dalam menganalisis karakteristik, satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi kesiapan  implementasi sehingga dapat menyesuaikannya dengan pilihan yang akan dijalankan. Pilihan-pilihan ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagi satuan pendidikan bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing- masing satuan pendidikan.
Satuan pendidikan diharapkan melakukan refleksi secara rutin agar dapat menentukan pilihan yang tepat dalam menyusun dan melaksanakan kurikulum operasional.

a. Pilihan 1, 
Kepala satuan pendidikan memahami struktur kurikulum sebelum membentuk dan memimpin tim untuk mengembangkan kurikulum operasional. Pengawas atau Penilik harus dapat memahami Kurikulum Merdeka sehingga dapat memberikan pelatihan terkait dengan struktur kurikulum dan menjadi mentor dalam proses pengembangan kurikulum, jika diperlukan oleh satuan pendidikan. Pemimpin satuan pendidikan dapat membuat penyesuaian sederhana pada contoh analisis yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan lainnya.


Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 1:
  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
Contoh pertanyaan:
  • Apa yang sudah berjalan baik?
  • Apa pencapaian yang sudah pernah satuan pendidikan raih?
  • Apa strategi yang diimplementasikan oleh satuan pendidikan untuk meraih keberhasilan?

Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
Dengan melakukan analisis sederhana terhadap proses perencanaan dan pengelolaan pembelajaran, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.

b. Pilihan 2, 
Kepala satuan pendidikan melibatkan pendidik dalam mengembangkan kurikulum operasional. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran riil kebutuhan dan aspirasi peserta didik. Pengawas atau Penilik dapat memantau proses penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi mentor jika diperlukan dalam proses pengumpulan data untuk menjadi bahan analisis. kepala satuan pendidikan dapat membuat modifikasi pada contoh analisis yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan lainnya dengan menyesuaikan karakteristik peserta didik di satuan pendidikannya.

Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 2:
  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
  • Hasil diskusi dengan pendidik dan tenaga kependidikan
Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
Dengan melakukan analisis terhadap proses perencanaan dan pengelolaan pembelajaran dari sudut pandang peserta didik, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.

c. Pilihan 3

Kepala satuan pendidikan menangkap aspirasi peserta didik dan/atau orangtua dalam mengembangkan kurikulum operasional. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran riil kebutuhan dan aspirasi peserta didik, serta harapan dan dukungan dari orangtua murid. Pengawas atau Penilik dapat memantau proses penyusunan kurikulum operasional di satuan Pendidikan  dan menjadi mentor jika diperlukan untuk merancang instrumen pengambilan informasi dan metode analisisnya. kepala satuan pendidikan dapat mengembangkan analisisnya berdasarkan data yang diperolehnya dan membuat prediksi kesempatan dan ancaman berdasarkan masukan dari pendidik, peserta didik, dan orangtuanya.
Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 3:

  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
  • Masukan dari pendidik, peserta didik, dan/atau orangtua murid
Contoh pertanyaan:
  • Bagaimana pencapaian satuan pendidikan saat ini?
  • Apa kekuatan sekolah yang harus ditonjolkan?
  • Apa pembelajaran terpenting yang peserta didik dapatkan selama belajar di satuan pendidikan?
  • Apa sumber daya atau kesempatan belajar yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran peserta didik?
Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman atau yang biasa kita sebut sebagai SWOT merupakan cara yang umum dilakukan dalam mengenali satuan pendidikan dan lingkungannya untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.

d. Pilihan 4

Kepala satuan  pendidikan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan kurikulum operasional. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk mendapatkan gambaran riil kebutuhan dan aspirasi peserta didik, tapi juga peluang dan penyelarasan dengan visi-misi-tujuan daerah untuk memperkaya proses pembelajaran peserta didik. Pengawas atau Penilik dapat memantau proses penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan, menjadi coach jika diperlukan dalam memperkaya dan menajamkan analisis. Kepala satuan pendidikan dapat membagikan proses analisis yang telah dilakukan oleh satuan pendidikannya sebagai inspirasi untuk satuan pendidikan lainnya.
Data yang dapat disiapkan dalam melakukan analisis pada pilihan 4:
  • Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
  • Hasil observasi pembelajaran
  • Masukan dari pendidik, peserta didik, orangtua murid, mitra (organisasi, komunitas, dll)
  • Visi-misi-tujuan daerah setempat
  • Data terkait informasi sistem, sumber daya, fasilitas, dan mitra yang tersedia
Contoh pertanyaan:
Apakah ada sumber daya dari lingkungan sekitar yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dalam proses belajar?
Apa saja visi, misi, dan tujuan daerah?
Apa saja kebijakan satuan pendidikan terkait indikator kebijakan daerah?
Siapa saja pihak-pihak yang dapat dilibatkan untuk mendukung program satuan pendidikan? (organisasi, komunitas, tokoh, dll.)
Beberapa alat yang dapat digunakan untuk menganalisis informasi:
  • Analisis SWOT
  • Root Cause
  • Fish Bone
Analisis Karakteristik Satuan pendidikan 
Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman atau yang biasa kita sebut sebagai SWOT merupakan cara yang umum dilakukan dalam mengenali satuan pendidikan dan lingkungannya untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan

B. KOMPONEN 2: VISI,MISI, DAN TUJUAN

Visi, misi, dan tujuan menjadi referensi arah pengembangan dan menunjukkan prioritas satuan pendidikan. Merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan merupakan langkah awal yang sangat penting sebagai acuan utama dalam merancang pembelajaran yang berkualitas. Untuk satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan harus berpusat pada peserta didik

Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan
  1. Visi merupakan gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan.
  2. Visi harus dapat memberikan panduan/arahan serta motivasi.
  3. Visi harus tampak realistis, kredibel dan atraktif. Sebaiknya mudah dipahami, relatif singkat, ideal dan berfokus pada mutu, serta memotivasi setiap pemangku kepentingan
Misi adalah pernyataan bagaimana satuan Pendidikan  mencapai visi. Yang ditetapkan untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan.
  1. Pernyataan misi menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh satuan pendidikan.
  2. Rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan tindakan, bukan kalimat yang menunjukkan keadaan sebagaimana pada rumusan visi.
  3. Antara indikator visi dengan rumusan misi harus ada keterkaitan atau terdapat benang merahnya secara jelas. Satu indikator visi dapat dirumuskan lebih dari satu rumusan misi.
  4. Misi menggambarkan upaya bersama yang berorientasi kepada peserta didik
Tujuan adalah gambaran hasil yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu oleh setiap satuan pendidikan atau program keahlian dengan mengacu pada karakteristik dan/atau keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan prinsip yang sudah ditetapkan
1. Tujuan harus serasi dan mendeskripsikan misi dan nilai-nilai satuan pendidikan.
2. Tujuan fokus pada hasil yang diinginkan pada peserta didik
3. Tujuan harus spesifik, terukur, dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu. Untuk mengetahui pencapaian tujuan pendidikan, satuan pendidikan dapat melakukan evaluasi.
Merumuskan Tujuan Satuan Pendidikan
  • Fokus untuk memahami dan membantu peserta didik untuk mengenal diri dan cara belajar mereka sendiri
  • Memungkinkan peserta didik untuk melihat kemajuan mereka sendiri, merefleksikan cara dan kekuatan belajar mereka, dan menetapkan tujuan individu?
  • Tinjau kembali dan refleksikan berdasarkan profil pelajar Pancasila. Sepanjang tahun, peserta didik akan berubah dan bertumbuh. Berikan ruang bagi peserta didik untuk merekam refleksi diri secara teratur.
Tujuan harus selalu merupakan perwujudan dari visi dan misi, dan tujuan satuan pendidikan harus mencerminkan karakteristik atau hasil yang akan dicapai oleh peserta didik. Karakteristik tersebut mencakup berbagai kapasitas dan tanggung jawab seseorang yang mencakup pertumbuhan intelektual, pribadi, emosional dan sosial.

Prinsip-prinsip dalam merumuskan tujuan yang berpusat pada peserta didik :
  1. Dalam kurikulum operasional satuan pendidikan, profil pelajar Pancasila secara lengkap menjadi fondasi, termasuk semua dimensi beserta elemen dan sub-elemennya. Satuan pendidikan dapat menambahkan kompetensi peserta didik sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, selama tidak bertentangan dengan profil pelajar Pancasila.
  2. Mengevaluasi secara kritis lingkungan belajar di satuan pendidikan dan membuat perubahan yang diperlukan agar memungkinkan semua peserta didik dan pendidik untuk bekerja mengembangkan nilainilai profil pelajar Pancasila pada peserta didik
  3. Memfokuskan kembali pada tujuan satuan pendidikan atau program keahlian untuk SMK, secara kreatif mengelola sumber daya yang ada pada satuan pendidikan baik itu sumber daya manusia (pendidik/orang tua, peserta didik) maupun sumber daya lainnya seperti lingkungan/ komunitas di sekitar satuan pendidikan.
  4. Menjadikan profil pelajar Pancasila sebagai prinsip utama setiap program pembelajaran untuk membantu peserta didik berkembang sesuai keragaman potensinya.
  5. Menggunakan profil pelajar Pancasila sebagai alat untuk melakukan refleksi dan analisis seluruh program pembelajaran di satuan pendidikan.
  6. Satuan pendidikan melakukan refleksi secara berkala, untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan dalam pembelajaran, pada struktur dan sistem serta kurikulum yang ada di satuan pendidikan memungkinkan peserta didik dan pendidik  yang melaksanakan program pembelajaran , untuk berkembang menjadi seperti yang dideskripsikan di profil pelajar Pancasila yang ada di satuan pendidikan.
 
Pilihan Visi-MisiTujuan Satuan Pendidikan
Dalam merumuskan visi-misi-tujuan, satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi kesiapan implementasi sehingga dapat menyesuaikannya dengan pilihan yang akan dijalankan.
Pilihan-pilihan ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagi satuan pendidikan bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing- masing satuan pendidikan. Satuan pendidikan diharapkan melakukan refleksi secara rutin agar dapat menentukan pilihan yang tepat dalam menyusun dan melaksanakan kurikulum operasional.
Visi dan misi perlu dikomunikasikan dengan jelas kepada seluruh warga satuan pendidikan untuk membantu mereka memahami dampak peran masing-masing terhadap pencapaian visi satuan pendidikan. 
Semua program prioritas dan tugas yang dilaksanakan oleh setiap warga satuan pendidikan harus selaras dengan visi dan misi satuan pendidikan
  • Apa pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya memahami visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan?
  • Apa pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya memahami keterkaitan antara visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan?
  • Bagaimana kepala satuan pendidikan menyelaraskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan dengan praktik keseharian?
  • Apa strategi yang disusun mendukung pencapaian visi dan selaras dengan misi satuan pendidikan?
  • Apa program yang diprioritaskan sudah mendukung pencapaian visi dan selaras dengan misi satuan pendidikan?
  • Apa program prioritas sudah menjawab kebutuhan peserta didik?

Membuat Tujuan Satuan Pendidikan atau Program Keahlian
Tujuan dibuat untuk menerjemahkan kalimat tindakan dalam misi menjadi aksiaksi spesifik dan terukur. Aksi-aksi inilah yang selanjutnya akan digunakan manajemen satuan pendidikan untuk menyusun program kerja yang akan direfleksikan dan dievaluasi dalam kurun waktu tertentu.
Prinsip penting dalam membuat tujuan:

S M A R T

• Specific
Apakah tujuan dibuat sederhana dan spesifik?
Apakah tujuan dapat menunjukkan ciri khas satuan pendidikan?
• Measurable,
Apakah tujuan dapat diukur dan dapat memotivasi warga satuan pendidikan agar tercapai?
Apakah kriteria pencapaiannya jelas?
• Achievable/Attainable
Apakah tujuan dapat dicapai dan dilaksanakan oleh seluruh warga satuan pendidikan?
Apakah pembuatan tujuan melibatkan masukan/sudut pandang pihak eksternal?
• Relevant
Apakah tujuan relevan dengan misi dan masuk akal?
Apakah tujuan menempatkan peserta didik sehingga mampu memperkuat kompetensinya?
• Time bound
Apakah tujuan memiliki alokasi waktu yang lebih fleksibel dengan linimasa yang disesuaikan dengan kebutuhan?
Apakah tujuan melibatkan semua pendidik dalam pembuatan linimasa tersebut?
 
Membuat Visi
  • Sesuaikan pertanyaan untuk peserta didik dengan tahapan perkembangan/belajarnya
  • Tenaga kependidikan terkadang tidak melihat dirinya sebagai pendidik. Berikan pengantar bahwa bekerja di satuan pendidikan adalah pendidik, apapun perannya.
  • Untuk wakil orang tua, perlu cermat memilih perwakilan agar perwakilan representatif (orang tua baru dan lama, orang tua yang kritis terhadap tujuan pendidikan untuk peserta didik dan paham alasan memilih satuan pendidikan tersebut)

C. Komponen 3 : Pengorganisasian Pembelajaran

Pengorganisasian pembelajaran adalah cara satuan pendidikan mengatur pembelajara muatan kurikulum dalam satu rentang waktu. Pengorganisasian struktur kurikulum mengatur tentang muatan, kompetensi, dan beban belajar. Untuk dapat mengorganisasi program pembelajaran secara efektif, satuan Pendidikan perlu membuat perencanaan berbasis data.

Penyusunan struktur kurikulum merupakan hal penting di dalam mengorganisasikan pembelajaran. Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran dan merupakan aplikasi dari konsep pengorganisasian konten dan beban belajar. Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu pembelajaran intrakurikuler dan kokurikuler. Pembelajaran kokurikuler pada Pendidikan formal sekurang-kurangnya dilaksanakan dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan kokurikuler pada pendidikan kesetaraan sekurang-kurangnya dilaksanakan melalui Pemberdayaan dan Keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.

Oleh karena itu, satuan pendidikan perlu mengorganisasikan pembelajaran ke dalam bentuk struktur kurikulum yang meliputi:
Intrakurikuler
Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok), penetapan konsentrasi, dan Praktik Kerja Lapangan untuk SMK dan SLB

Kokurikuler dalam bentuk Penguatan Profilpelajar Pancasila
Kegiatan kokurikuler yang dirancang terpisah dari intrakurikuler untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila melalui tema dan pengelolaan projek berdasarkan dimensi dan fase.

Ekstrakurikuler
Kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan

Pendekatan Pembelajaran: Mata Pelajaran, Tematik, Integrasi, dan Blok
1. Pendekatan Mata Pelajaran
Pembelajaran disusun berdasarkan tema yang menaungi kompetensi-kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik

2. Pendekatan Tematik
Pembelajaran disusun berdasarkan tema yang menaungi kompetensi-kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik

3. Pendekatan secara terintegrasi
Konsep-konsep dan keterampilan tertentu dari mata pelajaran diajarkan secara kolaboratif (team teaching). Pendidik berkolaborasi sedemikian rupa untuk merencanakan, melaksanakan, dan melakukan asesmen untuk suatu pembelajaran yang terpadu. Sebagai contoh, satuan pendidikan mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial
secara terintegrasi

4.Pendekatan secara bergantian dengan blok waktu terpisah.
Pembelajaran dikelola dalam bentuk blok-blok waktu dengan berbagai macam pengelompokan.
Sebagai contoh, mata pelajaran IPS, Bahasa Indonesia dan IPAS akan diajarkan dari jam 07.00-12.00 dalam semester 1. Contoh lain, mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah

D. Komponen 4 : Perencanaan Pembelajran

Perencanaan Pembelajaran Melipputi :
  1. Ruang lingkup satuan pendidikan - penyusunan alur tujuan pembelajaran. Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran mata Pelajaran berfungsi mengarahkan satuan Pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga Capaian Pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.
  2. Ruang lingkup kelas – penyusunan perencanaan pembelajaran (rencana pelaksanakan pembelajaran atau modul ajar). Untuk dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan,
  3. memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh rencana pelaksanaan pembelajaran
  4.  RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran.
Perencanaan Pembelajaran untuk Intrakurikuler 
  1. Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada PAUD. Capaian Pembelajaran ditetapkan oleh Pemerintah dan disusun dalam fase-fase. Untuk SPK, Capaian Pembelajaran mata pelajaran yang menggunakan kurikulum dari LPA mengacu pada kerangka dasar (framework) yang ditetapkan oleh LPA.
  2. Capaian Pembelajaran dirumuskan menjadi beberapa tujuan pembelajaran. Perumusan tujuan pembelajaran meliputi kompetensi dan lingkup materi.
  3. Tujuan-tujuan pembelajaran tersebut kemudian diurutkan menjadi alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran: esensial, berkesinambungan, kontekstual, dan sederhana. Pada Satuan PAUD, esensi alur tujuan pembelajaran adalah pengorganisasian tujuan pembelajaran berdasarkan laju perkembangan anak yang dikembangkan oleh masing-masing satuan PAUD agar dapat mencapai CP. Pada Pendidikan Kesetaraan, proses merancang pembelajaran memperhatikan alokasi waktu didasarkan pada pemetaan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan bentuk pembelajaran tatap muka, tutorial, mandiri, ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya.
  4. d.Proses merancang pembelajaran dan asesmen meliputi tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual.
  5. Dokumen tersebut digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar
  6. Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Dalam proses merancang pembelajaran, pendidik dapat mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan rencana pembelajaran secara mandir


Perencanaan Pembelajaran untuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pada dokumen KSP, satuan pendidikan membuat perencanaan; dapat berupa pemetaan selama
satu tahun ajaran yang berisi tema, dimensi, elemen, subelemen, target pencapaian di akhir fase,
serta alokasi jam pelajaran untuk tiap tema projek yang hendak dilaksanakan. Pelajari Panduan
Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk memahami setiap prosesnya

Pengalaman Belajar yang Bermakna

  1. Pengalaman belajar yang bermakna adalah sebuah proses yang bertujuan untuk membangun pemahaman konsep yang dipelajari. Proses pembelajaran yang bermakna ini bersifat aktif, konstruktif, dan melibatkan peserta didik dalam seluruh prosesnya. Prinsip-prinsip pembelajaran yang bermakna
  2. Pengetahuan yang akan dipelajari harus masuk akal bagi peserta didik (konsep yangdipelajari dan aktivitas yang dilakukan dapat dihubungkan dengan kondisi nyata, termasuk menunjukkan permasalahan nyata yang harus dipecahkan/diselesaikan).
  3. Pendekatan yang berpusat pada peserta didik (ketika peserta didik lebih terlibat dalam proses belajar, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tujuan pelajaran). Pendidik mengajukan pertanyaan terbuka, mendorong kolaborasi dan projek kelompok, serta memberi tugas yang melatih kemampuan refleksi dan sintesis. Melibatkan banyak referensi dan sumber belajar (belajar dari berbagai buku, majalah, jurnal penelitian, Program TV, Internet, narasumber/profesional).

Pertanyaan pemantik dalam menyusun pembelajaran yang bermakna, apakah satuan
pendidikan telah: 
  • menetapkan tujuan belajar? 
  • menganalisis situasi kelas? 
  • menyusun asesmen untuk mengetahui posisi peserta didik di awal siklus pembelajaran? 
  • menentukan strategi dan metode untuk mencapai tujuan pembelajaran?
  •  memilih dan menetapkan perangkat ajar, serta aktivitas pembelajaran?
  •  melakukan sosialisasi target belajar dan menyepakati pembelajaran bersama pelajar? 
  • melaksanakan pembelajaran dan asesmen untuk memonitor kemajuan belajar? 
  • melakukan refleksi untuk menetapkan tujuan belajar berikutnya?
Evaluasi, Pengembangan Profesional, dan Pendampingan

Evaluasi berdasarkan proses refleksi dan pemberian umpan balik dilakukan secara terus menerus dalam keseharian belajar mengajar penting dilakukan oleh pendidik. Pendampingan dan pengembangan profesional pendidik dalam pembelajaran merupakan salah satu tindak lanjut dari evaluasi. Pendidik dapat melakukan refleksi mandiri terhadap kriteria kesuksesan yang telah ditetapkan (misalnya, tujuan pembelajaran, capaian pembelajaran, dan capaian dimensi, elemen, dan subelemen profil pelajar Pancasila) untuk melakukan perencanaan berikutnya sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.



Sumber referenai : 
Windy Hasrasasi (2024). Panduan Pengembangan Kurikulum satuan Pendidikan; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Edisi Revisi Ke-2, Mei 2024





Selasa, 10 September 2024

Laporan Pendampingan Individu 5 Guru Penggerak

 



A. LATAR BELAKANG

Guru Penggerak merupakan program pendidikan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru, selain itu hadirnya guru penggerak diharapkan mampu menggerakkan komunitas belajar. Prinsip program adalah mendorong upaya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah maupun diluar sekolah menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning. Dengan menggunakan dua metode yang tadi dijelaskan, nantinya guru yang terdaftar di dalam program ini mereka juga harus mengikuti proses pembelajaran.

Model pembelajaran yang tertuang adalah menggunakan metode pelatihan dalam jaringan atau belajar daring, lokakarya, dan pendampingan individu.

Terdiri dari 70% pengajar bekerja di sekolah, 20% bersama sesama pengajar, dan 10% bersama narasumber, fasilitator, dan pengajar praktik. Pendampingan dilakukan secara individu di sekolah CGP dan pendampingan kelompok melalui kegiatan lokakarya. Pendampingan individu bertujuan untuk membantu CGP menerapkan hasil pembelajaran daring sehingga CGP mampu:

  1. mengembangkan diri sendiri dan juga guru lain dengan cara melakukan refleksi, berbagi, dan kolaborasi;
  2. memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; dan 
  3. merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua.
  4. Sedangkan pendampingan melalui lokakarya bertujuan untuk:
  5. meningkatkan keterampilan CGP untuk menjalankan perannya;
  6. menjejaringkan CGP di tingkat kabupaten/kota;
  7. mnjadi ruang diskusi dan pemecahan masalah yang dihadapi oleh CGP; dan
  8. meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan di tingkat sekolah dan kabupaten/kota.

Laporan pelaksanaan pendampingan Individu dan lokakarya pendidikan guru penggerak dilaksanakan dengan baik dan terarah, maka perlu dilakukan fungsi kontrol sebagai bahan laporan yang akan digunakan oleh BBGP/BGP sebagai bentuk pertanggung jawaban aktivitas pendampingan individu dan lokakarya.


B. TUJUAN

1) Tema pendampingan individu ke-5 program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah Rancangan Program yang berpihak pada murid. Fokus pendampingan individu ke-5 adalah:

  1. Refleksi penerapan aksi nyata Modul 3.1
  2. Diskusi rancangan program yang berdampak pada murid
  3. Diskusi perkembangan komunitas praktisi yang dijalankan di sekolah
  4. Implementasi dari rencana di Lokakarya 3 untuk berbagi ke rekan sejawat 


2) Program PGP merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini bertujuan untuk mewujudkan generasi unggul Indonesia dengan menghasilkan pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan. 

3) Beberapa keuntungan yang diperoleh dari program PGP adalah: 

  1. Mengembangkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid  
  2. Mampu membuat program-program sekolah yang berdampak pada murid 
  3. Menimba ilmu kembali secara sistematis 

C. INDIKATOR KEBERHASILAN

Indikator keberhasilan dari kegiatan pendampingan individu 5 adalah sebagai berikut:

  1. Refeksi penerapan akSi nyata modul 3 .1.
  2. Diskusi rancangan program yang berdam pak pada murid

D. SASARAN

Sasaran pelaksanaan pendampingan individu 5  program Guru Penggerak adalah unsur-unsur yang terkait dengan pelaksanaan pendampingan individu, adalah sebagai berikut:

  1. Sasaran ke 1 adalah Calon Guru Penggerak
  2. Sasaran ke 2 adalah Kepala Sekolah

E. PELAKSANAAN

Pelaksanan pendampingan Individu 5 di Wilayah Sasaran pengajar praktik yang bertugas ini diselenggarakan secara tatap muka (luring) pada tanggal 12 s/d 19 September  2024



F. PIHAK TERKAIT

Pihak yang terkait pada pelaksanaan pendampingan individu 5  adalah sebagai berikut:

G. DESKRIPSI PELAKSANAAN PENDAMPINGAN

Pola pendampingan individu 5 dilaksanakan secara luring dimana Pengajar Praktik atau pendamping berkunjung ke sekolah Calon Guru Penggerak yang didampingi, dan dalam hal ini pendamping mempunyai 6 orang calon Guru Penggerak. Pendampingan dilaksanakan mulai tanggal 12 September 2024 sampai dengan 19 September  2024. Pendampingan dilaksanakan dengan situasi yang nyaman, santai dan terarah serta terukur sesuai dengan moderasi yang telah disiapkan. 


Bagian Awal Pendampingan (10’)

  1. Menjelaskan tentang fokus pendampingan, 
  2. Pengajar Praktik menanyakan apa saja proses yang sudah berjalan selama satu bulan terakhir, menanyakan rencana tindak lanjut dari pendampingan sebelumnya, serta hal-hal yang dianggap sebagai capaian selama satu bulan terakhir 
  3. Mengapresiasi Meminta hasil observasi pembelajaran rekan sejawat

Bagian Inti Pendampingan (160’)

a. Penerapan aksi nyata modul 3.1 (30’)

Penerapan aksi nyata modul 3.1, proses pengambilan keputusanYang mengandung Nilai Kebajikan 

o Refleksi proses pengambilan keputusan dengan menggunakan pertanyaan:

  • Berdasarkan hasil pemetaan yang Bapak/ Ibu lakukan, bagaimana hal tersebut memengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan Bapak/ Ibu?
  • Apa hal yang menurut Bapak/ Ibu masih perlu dikembangkan atau perlu dievaluasi?
  • Apa hal yang menurut Bapak/ Ibu mendukung keberhasilan dari keputusan yang diambil?
  • Adakah pengalaman yang terjadi (baik dalam waktu dekat ataupun sebelum mengikuti Pendidikan Guru Penggerak) yang mencerminkan dilema etika, baik itu terkait murid maupun rekan sejawat?
  • Menurut Bapak/Ibu, apakah proses pengambilan keputusan yang dilakukan sudah sesuai dengan prinsip dan langkah yang dipelajari di modul 3.1?
  • Apa hal yang menurut Bapak/ Ibu masih perlu dikembangkan atau perlu dievaluasi dari proses pengambilan keputusan tersebut?

b. Rancangan program yang berdampak pada murid (30’)

Diskusi rancangan program yang berdampak pada murid, dapat diawali dengan menanyakan rancangan program yang sudah ada di sekolah. Lakukan reviu bersama CGP, apakah rancangan di sekolah sudah berpihak kepada murid?, berdasarkan diskusi awal ini menjadi dasar untuk PP untuk melanjutkan diskusi pada tahap berikutnya.  

Untuk lebih meningkatkan penglaman CGP, ajaklah CGP berdiskusi terkait rancangan program yang berdampak pada murid dengan mengacukan pertanyaan pematik berikut ini: 

  • Apakah Bapak/Ibu sudah membuat rancangan program yang berdampak pada murid?
  • Apa bentuk program yang sudah Bapak/Ibu rancang?
  • Dukungan apa saja yang Bapak/Ibu perlukan untuk menerapkan program yang sudah dibuat?
  • Apa yang menjadi tantangan Bapak/Ibu dalam melaksanakan rancangan program yang sudah dibuat?
  • Apa yang Bapak/Ibu lakukan untuk menghadapi tantangan tersebut?

c. Perkembangan komunitas praktisi (30’)

Diskusi perkembangan komunitas praktisi yang dijalankan di sekolah serta implementasi dari rencana di lokakarya 2 untuk berbagi ke rekan sejawat.

  • Bapak/ Ibu sudah merintis komunitas praktisi di lingkungan sekolah (dan sekitarnya, jika ada), bagaimana peran komunitas ini terhadap proses belajar Bapak/ Ibu?
  • Apa saja perubahan menyenangkan yang Bapak/ Ibu alami dari rekan di komunitas praktisi Bapak/ Ibu?
  • Apa rencana yang akan dilakukan komunitas praktisi Bapak/ Ibu setelah program ini selesai?
  • Apa dukungan yang Bapak/ Ibu perlukan untuk komunitas praktisi Bapak/ Ibu agar bisa terus belajar bersama?

d. Dialog Pasca-Observasi Pembelajaran (70’)

Diakhir PI 4, CGP sudah ditugaskan untuk membimbing satu orang rekan sejawat dalam penyusunan RPP dan juga melakukan observasi pembelajaran ke kelas rekan sejawat. Pada PI 5 ini, PP mengarahkan CGP untuk:

  • Menyampaikan tujuan percakapan dan hasil analisis data observasi pembelajaran ke rekan sejawat.
  • Melakukan percakapan umpan balik. Dalam percakapan CGP menemukan area pengembangan dan perbaikan diri yang hendak dilakukan kepada rekan sejawat. Catat hasil umpan balik pada Catatan Percakapan Pasca Observasi Kelas (format ambil di modul 2.3 pada bagian aksi nyata).
  • Percakapan perencanaan area pengembangan
  • Rencana aksi pengembangan diri. Hasil perencanaan aksi pengembangan diri rekan sejawat dicatat pada Lembar Rencana Pengembangan Diri (format ambil di modul 2.3 pada bagian aksi nyata).

Proses Pasca-observasi pembelajaran ini diamati dan dilakukan penilaian oleh PP dengan mengunakan Rubrik Penilaian Sesi Aksi Nyata pada kegiatan PI.5.5. Penilaian Keterampilan Coaching untuk Supervisi Akademik.


Bagian Akhir Pendampingan (10’)

a. Melakukan refleksi terhadap proses pendampingan saat ini:

  • Setelah Bapak/ Ibu menjalani program PGP ini apa hal yang menurut Bapak/ Ibu paling Bapak/Ibu kuasai dari materi-materi yang sudah dipraktikkan? 
  • Materi apa yang Bapak/ Ibu rasakan masih membingungkan dan ingin dipelajari lebih dalam?

b. Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih telah berbagi praktik baik yang sudah dilakukan dari pembelajaran daring.

c. Mengingat CGP untuk menyebarkan, mengumpulkan dan mengimput survei tentang kompetensi guru penggerak (feedback 360). Kegiatan ini sudah harus dilakukan sebelum pelaksanaan PI 6. Yang harus dilakukan CGP:

  • Menyebarkan kuesioner survey feedback 3600 sesuai peran dan jenjang yang diampu oleh CGP dengan responden Kepala sekolah, rekan guru (5 orang), dan perwakilan murid CGP (5 orang) 
  • CGP mengisi self evaluation.

d. Mengingatkan CGP untuk melakuan diskusi terkait Pemetaan Aset (pelaksanaan sebelum PI 6 dilakukan), adapun hal-hal yang harus dilakukan CGP:

  • Menentukan jadwal diskusi Pemetaan aset dengan Kepala Sekolah
  • Mengundang aktor (Kepala sekolah, rekan guru, murid, orang tua, tokoh setempat dan perwakilan gender) yang terlibat dalam diskusi
  • Membuat notulen hasil diskusi 
  • Mengambil foto kegiatan
  • Mengumpulkan hasil pemetaan

e. Jika ada hal-hal terkait pembelajaran daring yang perlu diketahui oleh fasilitator, maka perlu dicatat dalam Jurnal Komunikasi di LMS.

H. EVALUASI

Evaluasi yang dilakukan pada pelaksanaan pendampingan Pendampingan individu 5 ini adalah,

a. Permasalahan yang muncul

Pada saat pendampingan individu 5 ini tidak ada permasalahan yang berat yang muncul dari 6 CGP. Memiliki permasalahan yang sama yaitu bagaimana cara menjadi coach yang baik bagi rekan sejawat dan muridnya.

b. Rekomendasi dan saran dari Pengajar Praktik

Atas semua permasalahan  yang dialami oleh calon guru penggerak diatas, sebagai pendamping saya merekomendasikan beberapa alternatif seperti pada selalu belajar dari berbagai sumber misalnya referensi dari youtube, berlatih bersama dengan teman-teman CGP dengan memperbanyak latihan tanpa ada skenario langkah-langkah alur TIRTAnya

I. PENUTUP

Laporan pelaksanaan pendampingan individu 5 ini diharapkan menjadi bahan informasi untuk evaluasi dan control pelaksanaan pendampingan individu maupun lokakarya Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Informasi yang didapatkan merupakan bahan tindak lanjut bagi pemangku kebijakan, penyelenggara serta pihak-pihak lain untuk tercapainya tujuan dari program.

J. LAMPIRAN

  • Surat Tugas Pendampingan Individu 5
  • Daftar hadir pendampingan individu 5
  • Foto kegiatan pendampingan individu 5
  • Form Bukti Kehadiran




Minggu, 11 Agustus 2024

Laporan Pendampingan individu 4 Guru Penggerak




 A. LATAR BELAKANG

Guru Penggerak merupakan program pendidikan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru, selain itu hadirnya guru penggerak diharapkan mampu menggerakkan komunitas belajar. Prinsip program adalah mendorong upaya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah maupun diluar sekolah menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning. Dengan menggunakan dua metode yang tadi dijelaskan, nantinya guru yang terdaftar di dalam program ini mereka juga harus mengikuti proses pembelajaran.

Model pembelajaran yang tertuang adalah menggunakan metode pelatihan dalam jaringan atau belajar daring, lokakarya, dan pendampingan individu.

Terdiri dari 70% pengajar bekerja di sekolah, 20% bersama sesama pengajar, dan 10% bersama narasumber, fasilitator, dan pengajar praktik. Pendampingan dilakukan secara individu di sekolah CGP dan pendampingan kelompok melalui kegiatan lokakarya. Pendampingan individu bertujuan untuk membantu CGP menerapkan hasil pembelajaran daring sehingga CGP mampu:

  1. Mengembangkan diri sendiri dan juga guru lain dengan cara melakukan refleksi, berbagi, dan kolaborasi;
  2. Memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; dan
  3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua.
Sedangkan pendampingan melalui lokakarya bertujuan untuk:
  1. meningkatkan keterampilan CGP untuk menjalankan perannya;
  2. menjejaringkan CGP di tingkat kabupaten/kota;
  3. menjadi ruang diskusi dan pemecahan masalah yang dihadapi oleh CGP; dan
  4. meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan di tingkat sekolah dan kabupaten/kota.

Laporan pelaksanaan pendampingan Individu dan lokakarya pendidikan guru penggerak dilaksanakan dengan baik dan terarah, maka perlu dilakukan fungsi kontrol sebagai bahan laporan yang akan digunakan oleh BBGP/BGP sebagai bentuk pertanggung jawaban aktivitas pendampingan individu dan lokakarya.

Tujuan kegiatan pendampingan individu 4 adalah membantu Calon Guru Penggerak menerapkan hasil pembelajaran daring dan lokakarya sehingga Calon Guru Penggerak mampu :

  1. mengembangkan diri sendiri dan juga guru lain dengan cara melakukan refleksi, berbagi, dan kolaborasi;
  2.  memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; dan 
  3. merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua

Sedangkan fokus pendam pingan pada PI 4 ini yakni:

  • Observasi kelas CGP untuk melihat penerapan modul budaya positif,pembelajar anperbedaan sidanpembelajar ansosial-emosional .
  • Penilaian Observasi Praktik Pembelajaran

C.   INDIKATOR KEBERHASILAN

Indikator keberhasilan dari kegiatan pendampingan individu 4 adalah sebagai berikut:

  1. GP mampu merefleksikan diri dalam mengikuti proses pembelajaran secara daring sebulan terakhir;
  2. GP mampu menerapkan budaya positif, pembelajaran berdiferensiasi dan sosial emosional dalam proses pembelajaran di kelas;
  3. CGP mampu merumuskan pengembangan diri ke depan sesuai umpan balik pasca-observasi
D. SASARAN

Sasaran pelaksanaan pendampingan individu 4  program Guru Penggerak adalah unsur-unsur yang terkait dengan pelaksanaan pendampingan individu, adalah sebagai berikut:

1.      Sasaran ke 1 adalah Calon Guru Penggerak

2.      Sasaran ke 2 adalah Kepala Sekolah

E. PELAKSANAAN

Pelaksanan pendampingan Individu 4 di Wilayah Sasaran pengajar praktik yang bertugas ini diselenggarakan secara tatap muka (luring) pada tanggal 15 s/d 23 Agustus  2024


No

Nama

Alamat

Kab./Kota

Provinsi

1

Puk’ati

SD Negeri 2 Doropayung

Rembang

Jawa Tengah

2

Dwi Satrio Bagus Tumeko

SD Negeri 3 Pamotan

Rembang

Jawa Tengah

3

Cicik Devi Yohana

SMP Negeri 2 Pancur

Rembang

JawaTengah

4

Dandiyu Seno

SD Negeri Samaran

Rembang

Jawa Tengah

5

Heni Triwahyuni

SMP Negeri 1 Pancur

Rembang

Jawa Tengah

6

Siwi Widyastuti

SD Negeri 1 Ukir

Rembang

Jawa Tengah

 F. PIHAK TERKAIT

Pihak yang terkait pada pelaksanaan pendampingan individu 4  adalah sebagai berikut

No

Nama

Jabatan

Satker

Keterangan

1

Legiman

Kepala Sekolah

SD Negeri 2 Doropayung

22 Agustus 2024

2

Suhadi, S.Pd., SD

Kepala Sekolah

SD Negeri 3 Pamotan

15 Agustus 2024

3

Walida Wahid

Kepala Sekolah

SMP Negeri 2 Pancur

21 Agustus 2024

4

Purnoto

Kepala Sekolah

SD Negeri Samaran

16 Agustus 2024

5

Basori

Keala Sekolah

SMP Negeri 1 Pancur

20 Agustus 2024

6

Abdullah Syukur

Kepala Sekolah

SD Negeri 1 Ukir

19 Agustus 2024

 G. DESKRIPSI PELAKSANAAN PENDAMPINGAN

Pola pendampingan individu 4 dilaksanakan secara luring dimana Pengajar Praktik atau pendamping berkunjung ke sekolah Calon Guru Penggerak yang didampingi, dan dalam hal ini pendamping mempunyai 6 orang calon Guru Penggerak. Pendampingan dilaksanakan mulai tanggal 15 Agustus 2024 sampai dengan 23 Agustus  2024. Pendampingan dilaksanakan dengan situasi yang nyaman, santai dan terarah serta terukur sesuai dengan moderasi yang telah disiapkan. 

Bagian Awal Pendampingan (20’)

  1. Menjelaskan tentang fokus pendampingan, 
  2. Pengajar Praktik menanyakan apa saja proses yang sudah berjalan selama satu bulan terakhir, menanyakan rencana tindak lanjut dari pendampingan sebelumnya, serta hal-hal yang dianggap sebagai capaian selama satu bulan terakhir (berdasarkan Jurnal Pemanatauan Pembelajaran Daring)
  3. Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih telah berbagi praktik baik yang sudah dilakukan dari pembelajaran daring.
  4. Pengajar Praktik memastikan RPP yang dibuat CGP sudah direvisi berdasarkan masukan yang diberikan PP.
  5. Menyiapkan lembar Observasi Praktik Mengajar Calon Guru Penggerak (Lampiran 5).


Bagian Inti Pendampingan (135’)

a. Ketentuan

  1. Observasi pembelajaran dilakukan di kelas CGP baik secara luring 
  2. Observasi dilakukan minimal 2 (dua) jam pelajaran dengan durasi menit disesuaikan dengan jenjang sekolah.

b. Pra- Observasi (15’)

Percakapan pra-observasi ini berlangsung selama 15 menit, Adapun yang harus dilakukan oleh supervisor adalah:Supervisor menyampaikan tujuan besar supervisi dan tujuan dari percakapan awal.

  1. Guru menyampaikan rancangan pelaksanaan pembelajaran dan menginformasikan aspek perkembangan yang hendak diobservasi
  2. Supervisor dan guru menyepakati sasaran observasi, waktu kunjungan kelas dan waktu percakapan pasca-observasi
  3. Supervisor menginformasikan bahwa ia akan mencatat kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas
  4. Percakapan pra-observasi baiknya berlangsung dengan suasana santai dan kekeluargaan dan dengan semangat positif. Hasil percakapan pra-observasi dicatat pada Lampiran 4.

c. Observasi Pembelajaran (90’) 

Pengamatan oleh supervisor menggunakan instrumen yang telah ditentukan sebelumnya dan fokus pada sasaran yang sudah disepakati (lihat hasil catatan pada lampiran 4). Namun dapat saja pada saat observasi ada hal-hal menarik di luar hal yang sudah disepakati yang ditemukan oleh supervisor (PP) yang dapat bermanfaat bagi guru dalam pengembangan kompetensi dirinya sebagai pemimpin pembelajaran yang berpihak pada murid. 

Hal-hal yang harus diperhatikan saat observasi pembelajaran:

  1. Saat observasi, PP tidak boleh menganggu proses pembelajaran atau ikut membantu CGP dalam pembelajaran. PP hanya melakukan pengamatan, apakah sudah sesuai dengan perangkat yang sudah dibuat dan materi modul yang sudah dipelajari yaitu sudah menerapkan budaya positif, pembelajaran berdiferensiasi pembelajaran sosial-emosional dan budaya positif.
  2. Pencatatan aktivitas pembelajaran dilakukan pada lembar Observasi Praktik Mengajar Calon Guru Penggerak (Lampiran 5)

f. Pasca Observasi (30’)

Dalam proses percakapan pasca-observasi ini, supervisor (PP) dan guru (CGP) secara bersama memahami tujuan percakapan dan saling percaya akan tahapan kegiatan yang berlangsung.  Percakapan pasca-observasi  berisikan aktivitas berikut:
  1. Menyampaikan tujuan percakapan dan hasil analisis data observasi kepada CGP
  2. Melakukan percakapan umpan balik. Dalam percakapan PP menemukan area pengembangan dan perbaikan diri yang hendak dilakukan. Catat hasil umpan balik pada lampiran 6 .
  3. Percakapan perencanaan area pengembangan
  4. Rencana aksi pengembangan diri. Hasil perencanaan aksi pengembangan diri dicatat pada lampiran 7.

Bagian akhir pendampingan (15’)

a. Melakukan refleksi terhadap proses pendampingan saat ini:

  • Apa yang sudah baik dan yang perlu Bapak/Ibu perbaiki ke depannya pada pembelajaran tadi?
  • Sejauh apa pendampingan saat ini membantu Bapak/ Ibu mengimplementasikan pembelajaran yang berpihak kepada murid? Hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki untuk ke depannya?

b. Jika ada hal-hal terkait pembelajaran daring yang perlu diketahui oleh fasilitator, maka perlu dicatat dalam Jurnal Komunikasi di LMS.

c. Mengingatkan CGP untuk menyiapkan diri untuk pendampingan individu 5.

Aktivitas persiapan:

o Kelengkapan bahan yang harus disiapkan CGP untuk PI 5 adalah:

  1. Mengajak satu orang rekan sejawat untuk dibimbing dan dicoaching pada PI 5.
  2. Penetapan jadwal observasi pembelajaran. Pelaksanaan observasi pembelajaran minimal 2 jam pelajaran dan dapat dilakukan secara daring ataupun luring (disesuaikan dengan kebijakan sekolah)
  3. Membimbing rekan sejawat dalam menyusun RPP dan juga melakukan koreksi terhadap RPP yang disusun. Hasil koreksiksi CGP dijadi dasar perbaikan RPP oleh rekan sejawat.

o Aktivitas Coaching untuk supervisi akademik

Untuk melakukan aktivitas ini, CGP harus mengikuti instruksi yang ada dalam modul 2.3 pada bagian aksi nyata. Pastikan CGP melakukan:

  • Proses pra-observasi. Hasil catatan saat proses ini diserahkan kepada PP saat pendampingan individu 5 (CGP menggunakan instrument pra-observasi di modul 2.3)
  • Proses observasi pembelajatan.  Hasil catatan saat proses ini diserahkan kepada PP saat pendampingan individu 5 (CGP menggunakan instrument observasi pembelajaran di modul 2.3)
  • Setiap aktivitas CGP saat melakukan pra-observasi dan observasi pembelajaran, PP tetap melakukan pemantauan dan diskusi melalui WA/HP/tatap muka virtual. 


H. EVALUASI

Evaluasi yang dilakukan pada pelaksanaan pendampingan Pendampingan individu 4 ini adalah,

a. Permasalahan yang muncul

Pada saat pendampingan individu 4 ini tidak ada permasalahan yang berat yang muncul dari 6 CGP. Memiliki permasalahan yang sama yaitu bagaimana memanajemen waktu sehingga semua dapat berjalan sesuai waktu dan rencana, adanya rasa kurang percaya diri karena merasa diawasi oleh supervisor.

b. Rekomendasi dan saran dari Pengajar Praktik

Atas semua permasalahan  yang dialami oleh calon guru penggerak diatas, sebagai pendamping saya merekomendasikan beberapa alternatif seperti pada permasalahan manajemen waktu saya menyarankan agar calon guru penggerak untuk selalu fokus pada materi dan langkah-langkah/ skenario pembelajaran yang ada pada RPP atau modul ajar. Sementara yang berkaitan dengan rasa tidak percaya diri karena merasa diawasi karena belum terbiasa dengan supervisi akademik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan guru, perlu pergeseran sudut pandang antara peningkatan kapasitas dan mencari kelemahan guru, baik dari guru maupun supervisor.

I. PENUTUP

Laporan pelaksanaan pendampingan individu 4 ini diharapkan menjadi bahan informasi untuk evaluasi dan control pelaksanaan pendampingan individu maupun lokakarya Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Informasi yang didapatkan merupakan bahan tindak lanjut bagi pemangku kebijakan, penyelenggara serta pihak-pihak lain untuk tercapainya tujuan dari program.