Panduan menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan |
Dalam penyelenggaraan pembelajaran di satuan Pendidikan, kurikulum adalah dasar operasional yang merupakan pedoman, yang dapat diperbaharui secara berkesinambungan, direfleksi dan selalu dikembangkan.
Dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan harus memahami betul struktur kulrikulum merdeka secara utuh. Penyusunan kurikulum harus melibatkan berbagai unsur yang ada di satuan pendidikan, melalui tim pengembang kurikulum satuan pendidikan. Tim pengembang yang terdiri dari Pengawas, unsur pendidik dan tenaga kependidikan, komite sekolah dan tokoh masyarakat.
Dalam penyusunannya, satuan pendidikan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. Satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam pengembangan dengan menyesuaikan tujuan utama dari Kurikulum Satuan Pendidikan, sejauh komponen dasarnya tercakup di dalamnya.
Ada beberapa Langkah yang harus dilakukan, diantaranya adalah :
- Memahami garis besar penyusunan kurikulum Merdeka ( Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Kajian Akademik Kurikulum Merdeka)
- Memahami pembelajaran dan assesmen. Prinsip pembelajaran dan asesmen, Pembelajaran sesuai dengan tahapan peserta didik, Perencanaan pembelajaran dan asesmen (termasuk alur tujuan pembelajaran), Merencanakan pembelajaran, Pengolahan dan pelaporan hasil asesmen
- Memahami pengebangan projek penguatan profil pelajar Pancasila: Menyiapkan ekosistem sekolah, Mendesain projek penguatan profil pelajar Pancasila, Mengelola projek penguatan profil pelajar Pancasila, Mengolah asesmen dan melaporkan hasil projek penguatan profil pelajar Pancasila, Evaluasi dan tindak lanjut projek penguatan profil pelajar Pancasila.
- Memehami pengambangan kurikulum satuan pendiikan: Analisis karakteristik satuan pendidikan, Penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, Pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran, Evaluasi, pengembangan profesional, dan pendampingan
- Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar
- Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
- Pendidikan Menengah);
- Standar Isi (Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
- Standar Proses (Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
- Standar Penilaian Pendidikan (Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tetang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidik Menengah);
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Standar Pengelolaan (Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
- Standar Sarana dan Prasarana (Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah); dan
- Standar Pembiayaan (Permendikbudristek No. 18 Tahun 2023 tentang Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah)
- Apakah sudah melakukan evaluasi kurikulum satuan pendidikan sebelumnya?
- Adakah hal-hal yang menjadi fokus perbaikan untuk meningkatkan kualitas penerapan kurikulum satuan pendidikan?
- Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam peninjauan dan revisi ini?
- Apakah kurikulum satuan pendidikan yang telah dibuat sudah sesuai dengan kerangka dan ketentuan penyusunan?
- Apakah ada proses diskusi/kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan?
- Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan pada orang tua mengenai kurikulum dan/atau program-program?
- Apakah ada hal penting yang perlu dibenahi berdasarkan rapor pendidikan yang perlu difasilitasi dalam kurikulum satuan pendidikan?
- Bagaimana strategi yang akan dilakukan untuk mengevaluasi?
- Khusus untuk SMK dan SMALB, apakah substansi kurikulum yang ada masih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja?
- Revisi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan disesuaikan dengan kondisi aktual satuan pendidikan.
- Evaluasi jangka pendek terhadap pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran dapat dilakukan per semester atau per tahun sesuai kebutuhan melalui data seperti observasi, diskusi dengan warga sekolah, dan rapor pendidikan. Hasil evaluasi tersebut membantu kepala satuan pendidikan dan pendidik untuk memperbaiki pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan sehingga kualitas pembelajaran dapat meningkat.
- Evaluasi jangka panjang terhadap analisis karakteristik satuan pendidikan dan visi, misi, serta tujuan satuan pendidikan dapat dilakukan 4-5 tahun sekali. Apabila ada perubahan dari hasil evaluasi ini, satuan pendidikan perlu melihat kembali penyesuaian pada pengorganisasian serta perencanaan pembelajaran
- Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan
- Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD)
- Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok). Untuk SMK, mata pelajaran dan/atau konsentrasi disusun oleh satuan pendidikan bersama dunia kerja. Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk SMK , memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kompetensi Peserta Didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja, serta menyiapkan kemandirian Peserta Didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
- Kokurikuler, yaitu projek penguatan profil pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Untuk SMK, projek ini ditambah dengan tema Kebekerjaan dan Budaya kerja.
- Ekstrakurikuler, kegiatan yang dikembangkan oleh satuan pendidikan dalam bentuk pelayanan yang ditujukan untuk mengembangkan minat dan bakat peserta didik. Satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal menyelenggarakan layanan ekstrakurikuler. Satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan dapat menyelenggarakan layanan ekstrakurikuler.
- Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan Pendidikan memuat tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran beserta gambaran besar asesmen pembelajaran untuk kegiatan intrakurikuler. Untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dijelaskan tema dan topik yang dipilih, dimensi, elemen, dan subelemen yang disasar, serta alokasi waktu dan alur pelaksanaan projek.
- Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti perencanaan pembelajaran, perangkat ajar, atau rencana kegiatan lainnya. Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perangkat ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran .
- Melibatkan perwakilan warga satuan Pendidikan seperti pendidik, tenaga kependidikan,pesertadidik, orangtua.
- Menggunakan data-data yang diperoleh dari situasi nyata/kondisi satuan pendidikan
- Mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian, analisis dan dokumentasi data
- Memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi
- Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
- Hasil observasi pembelajaran
- Apa yang sudah berjalan baik?
- Apa pencapaian yang sudah pernah satuan pendidikan raih?
- Apa strategi yang diimplementasikan oleh satuan pendidikan untuk meraih keberhasilan?
- Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
- Hasil observasi pembelajaran
- Hasil diskusi dengan pendidik dan tenaga kependidikan
- Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
- Hasil observasi pembelajaran
- Masukan dari pendidik, peserta didik, dan/atau orangtua murid
- Bagaimana pencapaian satuan pendidikan saat ini?
- Apa kekuatan sekolah yang harus ditonjolkan?
- Apa pembelajaran terpenting yang peserta didik dapatkan selama belajar di satuan pendidikan?
- Apa sumber daya atau kesempatan belajar yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran peserta didik?
- Rapor Pendidikan: mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran
- Hasil observasi pembelajaran
- Masukan dari pendidik, peserta didik, orangtua murid, mitra (organisasi, komunitas, dll)
- Visi-misi-tujuan daerah setempat
- Data terkait informasi sistem, sumber daya, fasilitas, dan mitra yang tersedia
- Analisis SWOT
- Root Cause
- Fish Bone
- Visi merupakan gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan.
- Visi harus dapat memberikan panduan/arahan serta motivasi.
- Visi harus tampak realistis, kredibel dan atraktif. Sebaiknya mudah dipahami, relatif singkat, ideal dan berfokus pada mutu, serta memotivasi setiap pemangku kepentingan
- Pernyataan misi menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh satuan pendidikan.
- Rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan tindakan, bukan kalimat yang menunjukkan keadaan sebagaimana pada rumusan visi.
- Antara indikator visi dengan rumusan misi harus ada keterkaitan atau terdapat benang merahnya secara jelas. Satu indikator visi dapat dirumuskan lebih dari satu rumusan misi.
- Misi menggambarkan upaya bersama yang berorientasi kepada peserta didik
- Fokus untuk memahami dan membantu peserta didik untuk mengenal diri dan cara belajar mereka sendiri
- Memungkinkan peserta didik untuk melihat kemajuan mereka sendiri, merefleksikan cara dan kekuatan belajar mereka, dan menetapkan tujuan individu?
- Tinjau kembali dan refleksikan berdasarkan profil pelajar Pancasila. Sepanjang tahun, peserta didik akan berubah dan bertumbuh. Berikan ruang bagi peserta didik untuk merekam refleksi diri secara teratur.
- Dalam kurikulum operasional satuan pendidikan, profil pelajar Pancasila secara lengkap menjadi fondasi, termasuk semua dimensi beserta elemen dan sub-elemennya. Satuan pendidikan dapat menambahkan kompetensi peserta didik sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, selama tidak bertentangan dengan profil pelajar Pancasila.
- Mengevaluasi secara kritis lingkungan belajar di satuan pendidikan dan membuat perubahan yang diperlukan agar memungkinkan semua peserta didik dan pendidik untuk bekerja mengembangkan nilainilai profil pelajar Pancasila pada peserta didik
- Memfokuskan kembali pada tujuan satuan pendidikan atau program keahlian untuk SMK, secara kreatif mengelola sumber daya yang ada pada satuan pendidikan baik itu sumber daya manusia (pendidik/orang tua, peserta didik) maupun sumber daya lainnya seperti lingkungan/ komunitas di sekitar satuan pendidikan.
- Menjadikan profil pelajar Pancasila sebagai prinsip utama setiap program pembelajaran untuk membantu peserta didik berkembang sesuai keragaman potensinya.
- Menggunakan profil pelajar Pancasila sebagai alat untuk melakukan refleksi dan analisis seluruh program pembelajaran di satuan pendidikan.
- Satuan pendidikan melakukan refleksi secara berkala, untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan dalam pembelajaran, pada struktur dan sistem serta kurikulum yang ada di satuan pendidikan memungkinkan peserta didik dan pendidik yang melaksanakan program pembelajaran , untuk berkembang menjadi seperti yang dideskripsikan di profil pelajar Pancasila yang ada di satuan pendidikan.
- Apa pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya memahami visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan?
- Apa pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya memahami keterkaitan antara visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan?
- Bagaimana kepala satuan pendidikan menyelaraskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan dengan praktik keseharian?
- Apa strategi yang disusun mendukung pencapaian visi dan selaras dengan misi satuan pendidikan?
- Apa program yang diprioritaskan sudah mendukung pencapaian visi dan selaras dengan misi satuan pendidikan?
- Apa program prioritas sudah menjawab kebutuhan peserta didik?
- Sesuaikan pertanyaan untuk peserta didik dengan tahapan perkembangan/belajarnya
- Tenaga kependidikan terkadang tidak melihat dirinya sebagai pendidik. Berikan pengantar bahwa bekerja di satuan pendidikan adalah pendidik, apapun perannya.
- Untuk wakil orang tua, perlu cermat memilih perwakilan agar perwakilan representatif (orang tua baru dan lama, orang tua yang kritis terhadap tujuan pendidikan untuk peserta didik dan paham alasan memilih satuan pendidikan tersebut)
- Ruang lingkup satuan pendidikan - penyusunan alur tujuan pembelajaran. Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran mata Pelajaran berfungsi mengarahkan satuan Pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga Capaian Pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.
- Ruang lingkup kelas – penyusunan perencanaan pembelajaran (rencana pelaksanakan pembelajaran atau modul ajar). Untuk dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan,
- memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh rencana pelaksanaan pembelajaran
- RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran.
- Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada PAUD. Capaian Pembelajaran ditetapkan oleh Pemerintah dan disusun dalam fase-fase. Untuk SPK, Capaian Pembelajaran mata pelajaran yang menggunakan kurikulum dari LPA mengacu pada kerangka dasar (framework) yang ditetapkan oleh LPA.
- Capaian Pembelajaran dirumuskan menjadi beberapa tujuan pembelajaran. Perumusan tujuan pembelajaran meliputi kompetensi dan lingkup materi.
- Tujuan-tujuan pembelajaran tersebut kemudian diurutkan menjadi alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran: esensial, berkesinambungan, kontekstual, dan sederhana. Pada Satuan PAUD, esensi alur tujuan pembelajaran adalah pengorganisasian tujuan pembelajaran berdasarkan laju perkembangan anak yang dikembangkan oleh masing-masing satuan PAUD agar dapat mencapai CP. Pada Pendidikan Kesetaraan, proses merancang pembelajaran memperhatikan alokasi waktu didasarkan pada pemetaan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan bentuk pembelajaran tatap muka, tutorial, mandiri, ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya.
- d.Proses merancang pembelajaran dan asesmen meliputi tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual.
- Dokumen tersebut digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar
- Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Dalam proses merancang pembelajaran, pendidik dapat mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan rencana pembelajaran secara mandir
- Pengalaman belajar yang bermakna adalah sebuah proses yang bertujuan untuk membangun pemahaman konsep yang dipelajari. Proses pembelajaran yang bermakna ini bersifat aktif, konstruktif, dan melibatkan peserta didik dalam seluruh prosesnya. Prinsip-prinsip pembelajaran yang bermakna
- Pengetahuan yang akan dipelajari harus masuk akal bagi peserta didik (konsep yangdipelajari dan aktivitas yang dilakukan dapat dihubungkan dengan kondisi nyata, termasuk menunjukkan permasalahan nyata yang harus dipecahkan/diselesaikan).
- Pendekatan yang berpusat pada peserta didik (ketika peserta didik lebih terlibat dalam proses belajar, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tujuan pelajaran). Pendidik mengajukan pertanyaan terbuka, mendorong kolaborasi dan projek kelompok, serta memberi tugas yang melatih kemampuan refleksi dan sintesis. Melibatkan banyak referensi dan sumber belajar (belajar dari berbagai buku, majalah, jurnal penelitian, Program TV, Internet, narasumber/profesional).
- menetapkan tujuan belajar?
- menganalisis situasi kelas?
- menyusun asesmen untuk mengetahui posisi peserta didik di awal siklus pembelajaran?
- menentukan strategi dan metode untuk mencapai tujuan pembelajaran?
- memilih dan menetapkan perangkat ajar, serta aktivitas pembelajaran?
- melakukan sosialisasi target belajar dan menyepakati pembelajaran bersama pelajar?
- melaksanakan pembelajaran dan asesmen untuk memonitor kemajuan belajar?
- melakukan refleksi untuk menetapkan tujuan belajar berikutnya?