Tujuan PIP
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Peserta Didik pemegang KIP
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Pemanfaatan Dana PIP
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Cara cek penerima PIP dapat menggunakan HP atau Dekstop. Pencarian dengan dua cara :
1. Cek Mandiri - Siswa atau Orang Tua/Wali
2. Login Operator Sekolah
Cek Mandiri dengan memasukkan data NISN, Tanggal Lahir, serta nama ibu Kandung. Cek Mandiri ini sifatnya data perindividu siswa, sedangkan cek dengan login operator sekolah mencakup data keseluruhan siswa secara lengkap termasuk data masing-masing tahap, status pencairan, SK Penerima dan lain-lain.
Langkah-langkahnya adalah
- Pada browser pancarian kita klik disini
- Isi kolom penerima PIP dengan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- klik Cari
- Selanjutnya akan ditampilkan data mulai tahun 2018, 2019, dan 2020 termasuk data status dikembalikan ke negara.
Untuk selengkapnya silakan buka link video berikut ini : https://www.youtube.com/watch?v=jhjsfibDyH0&t=11s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar