Minggu, 06 September 2020

VERVAL PONSEL PESERTA DIDIK

Verval Ponsel PD

Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik digunakan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel peserta didik sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet Kebenaran nomor ponsel peserta didik perlu dipastikan oleh Kepala Sekolah sehingga bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID 19.


  1. Satuan Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel peserta didik Data awal nomor ponsel peserta didik diambil dari cut off Dapodik 11 September 2020
  2. Pusdatin melakukan validasi nomor ponsel peserta didik
  3. Pusdatin melakukan rekapitulasi data dalam bentuk data dump file (meliputi pd_id, tingkat_pendidikan, npsn, dan no_ponsel) Data dump file di simpan di server Pusdatin
  4. Provider menarik data dump file yang disiapkan Pusdatin untuk dipadankandengan basis data pelanggan milik provider
  5. Provider melakukan pemadanan untuk memastikan nomor ponsel yang diterima dari Pusdatin dapat diisikan kuota internet Nomor ponsel harus aktif, dan tidak boleh berada pada masa tenggang Nomor ponsel yang tidak memenuhi ketentuan dikembalikan ke Pusdatin sebagai data residu
  6. Nomor ponsel dengan kategori data residu dikembalikan ke Pusdatin untuk selanjutnya diperbaiki kembali oleh Satuan Pendidikan masing masing
  7. Pusdatin menyajikan data ke dalam Dashboard verifikasi dan validasinomor ponsel pada laman https :://vervalpdnew data kemdikbud go id/vervalponsel/
  8.  Jika status record nomor ponsel tidak valid, maka satuan pendidikan dapat melakukan perbaikan data nomor ponsel peserta didik
  9. Jika status record nomor ponsel valid, maka satuan pendidikan dapatmencetak SPTJM
  10. Satuan Pendidikan mencetak dan memeriksa kebenaran data di SPTJM
  11. Satuan P endidikan mengunggah hasil pindai SPTJM yang sudah ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan diatas materai dan sudah dibubuhi stampel satuan pendidikan
  12. Pusdatin mengirimkan data valid berdasarkan SPTJM kepada Provider sehingga Provider dapat mengirimkan bantuan kuota internet kepada peserta didik dan guru
  13. Provider mengisikan kuota internet ke nomor ponsel individu peserta didik dan guru setelah SPTJM disetujui Pusdatin
  14. Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan status berhasil jika kuota internet berhasil dikirimkan
  15. Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan status tidak berhasil jika kuota internet tidak berhasil dikirimkan kemudian mengirimkan data ke Pusdatin untuk diperbaiki oleh satuan pendidikan
  16. Provider melaporkan hasil pengisian kuota internet ke Pusdatin


 Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik dapat diakses melalui laman 

 Hak akses aplikasi Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik diberikan melalui registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan ( Pusdatin Kemendikbud dilaman

https :://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan penugasan sebagai

  • Admin Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab ../ Provinsi dan
  • Operator Sekolah bagi SatuanPendidikan
Cara Verifikasi dan Validasi :

Login sebagai operator sekolah di :  http://sdm.data.kemdikbud.go.id
Isikan username yang diregistrasikan pada aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan dilaman http :://sdm data kemdikbud go id
Isikan password
Klik Log In untuk masuk aplikasi Verval Nomor Ponsel disatuan pendidikan

Verval Ponsel Peserta Didik

  1. Nomor ponsel peserta didik yang diisikan pada aplikasi Dapodik
  2. Sistem melakukan identifikasi Provider nomor ponsel berdasarkan nomorponsel yang diisikan pada aplikasi Dapodik
  3. Nomor ponsel peserta didik belum diisikan pada aplikasi Dapodik Operator sekolah dapat mengisikan nomor ponsel peserta didik dan mengisikan kepemilikan nomor ponsel menggunakan fitur Perbaiki yang berada pada kolom Verifikasi setelah tanggal 11 September 2020
  4. Fitur Perbaiki digunakan untuk  :
  • Memperbaiki nomor ponsel yang salah diisikan pada aplikasi Dapodik
  • Mengisikan nomor ponsel yang masih kosong dan
  • Mengisikan kepemilikan nomor ponsel
Verval Ponsel Peserta Didik


  1. Pilih data peserta didik yang teridentifikasi salah pengisian nomor ponsel atau belum mengisikan nomor ponsel Klik Perbaiki pada kolom Verifikasi
  2. Isikan nomor ponsel peserta didik sesuai dengan nomor ponsel yang dimiliki
  3. Isian Provider nomor ponsel akan secara otomatis terisi ketika nomor ponsel yang diisikan sesuai dengan format nomor ponsel
  4. Pilih kepemilikan nomor ponsel Pilihan kepemilikan nomor ponsel yaitu siswa orang tua kakak adik paman bibi kakek nenek dan wali murid
  5. Klik Simpan untuk menyimpan perbaikan nomor ponsel peserta didik selanjutnya nomor ponsel peserta didik akan disajikan pada daftar peserta didik dalam satu satuan pendidikan untuk dikirimkan ke provider



  1. Residu Provider merupakan data balikan dari provider, karena nomor ponsel tidak aktif atau nomor ponsel tidak ditemukan pada database provider tidak tercatat
  2. Residu Provider harus dilakukan perbaikan nomor ponsel oleh satuan pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar