Sabtu, 28 November 2015

Pesta Siaga 2015 Kwarran Sale

Upacara Pembukaan
Hari ini Sabtu 28 November 2015, gerakan pramuka Kwartir Ranting Sale mengadakan kegiatan pesta siaga. Hajatan dua tahunan yang mengusung tema 'Pramuka Garda Terdepan Pelaku  Perubahan Dalam Pembentukan Karakter Kaum Muda' kali ini diikuti oleh Gugus Depan di lingkungan kwartir Ranting Sale.




Senam Tongkat

Kegiatan berpusat di Lapangan Desa Sale dengan mengambil taman kegiatan di lingkungan Dusun Sidorejo Desa Sale. bertujuan untuk menumbuhkan semangat kepramukaan pada diri masing-masing peserta, dan semakin mendekatkan keterkaitan kegiatan kepanduan dan kegiatan kemasyarakatan, yang berarti pula pramuka bukan hanya milik generasi muda saja melainkan juga milik masyarakat.


Taman Geguritan

Pesta untuk anak-anak siaga ini ditanda dengan pemukulan gong kegiatan oleh Bunda Kamabiran Sale yang sebelumnya telah didahului dengan senam tongkat yang di lakukan oleh adik-adik penggalang dari pangkalan Gugus Depan terdekat diantaranya Gudep SD Negeri 1 Wonokerto, SD Negeri 2 Wonokert0, SD Negeri 1 Sale, dan pangkalan Gudep SD Negeri 2 Sale.
Taman Keimanan

Cuaca cerah  mendukung kegiatan siaga ini. Pesertapun tak terasa walau terik matahari kian menyengat di siang hari. Namun keadaan ini tidak berlangsung lama karena menjelang istirahat siang loksi kegiatan diguyur hujan.
Taman Kereta Bola setelah diguyur hujan

Keseluruhan kegiatan  yang berada di lingkungan perumahan warga ini sejumlah 16 taman yang mengambil tempat di halaman warga dan beberapa tempat ibadah. 
Barung Tergiat

Sebagai hasil akhir Barung tergiat Putra adalah Barung Hijau dari Pangkalan Gudep SDN 1 Wonokerto, diikuti Barung Kuning dari SDN 2 Mrayun, serta Barung Merah dari SDN 2 Tahunan. Sedangkan Putri sebagai tergiat adalah Barung Merah dari SDN 2 Wonokerto,  SDN 1 Bancang, dan Barung Hijau dari SDN 1 Wonokerto.

Usai kegiatan pesta siaga, Kwartir Ranting Sale mengadakan pelantikan  pembina yang telah mengikuti Kursus Mahir Lanjutan. Pelantikan olek Kak Wartono dari Kwacab Rembang ini diikuti oleh 148 peserta yang lulus dalam KML yang di adakan di Kwarran Sale beberapa waaktu yang lalu.

Ucapan selamat untuk peserta pelantikan KML oleh Kak Wartono dari Kwarcab Rembang

Dalam sambutannya Kak Wartono mengatakan bahwa selama beliau menjabat sebagai Sekretaris Kwacab baru di Kwartir Ranting Sale yang mengadakan KML sekaligus Pelantikan dengan peserta terbanyak.
Berpse bersama Kak Wartono, Ka-Kwarran Salle

Mengakiri sambutannya beliau berharap agar kegiatan kepramukaan di Sale semakin maju, dan senakin tinggi semangat mendarmabaktikan diri kepada paerta didik, masyarakat serta semakin mencintai tanah air.


Rabu, 19 Agustus 2015

Peran Verifikator dan Operator Dalam PUPNS


 Sedikit berbagi tentang skema entry data dan verifikasi dakam PUPNS, semoga menambah wawaasan.
Dalam Petunjuk Admin e-PUPNS disebutkan berbagai peran verifikator untuk memverifikasi data setelah registrasi PUPNS maka yang bertugas utama untuk memverifikasinya adalah verifikator registrasi yang nantinya kami jabarkan sebagai berikut.

Verifikator Registrasi ini digunakan jika pengguna dari Instansi (Pusat atau Daerah) memiliki hak akses sebagai verifikator Registrasi. Jika instansi tidak memilih untuk melakukan proses Verifikasi Registrasi, maka PNS yang mendaftar dapat langsung login ke sistem e-PUPNS. Proses Verifikasi Registrasi ini dilakukan dengan Nomor Register yang didapat PNS sewaktu mendaftar dengan sistem ini.

Verifikator Level 1
Profil ini memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi pada level awal (SKPD, UPT atau Unit Kerja lainnya). Dalam fitur ini dilakukan pencarian verifikasi menggunakan Nomor Register yang diterima oleh Verifikasi level ini beserta dengan berkas pendukung


Verifikator Level 2
Profil ini memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi pada level kedua (Biro Kepegawaian atau Badan Kepegawaian Daerah). Dalam Fitur ini dilakukan pencarian verifikasi menggunakan nomor Register, NIP ataupun dari status verifikasi. Verifikasi level ini juga berdasarkan berkas pendukung atau data pendukung setelah di verifikasi oleh verifikator
Verifikator BKN
Profil ini memiliki kewenangan lanjutan dari verifikator level 2, dimana verifikator ini melakukan verifikasi sesuai dengan wilayah kerja masing-masing, dimana verifikator dengan Satuan Kerja BKN Pusat akan memverifikasi PNS instansi pusat dan verifikator dengan satuan kerja BKN Kantor Regional akan memverifikasi PNS yang berada di wilayah Kantor Regional. Pada verifikator BKN Pusat / Kanreg ini tidak memverifikasi untuk data:
• Tempat Lahir
• Agama
• TMT PNS
• Peringkat Hukum
• Unit Organisasi
• Lokasi Kerja
• Alamat
Selain data diatas akan tetap diverifikasi oleh verifikator BKN / Kanreg 9) verifikator BKN Status Profil ini memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi hanya untuk perbaikan data tanggal, bulan dan tahun lahir PNS. 10 ) Operator Sekolah Profil ini memiliki kewenangan untuk melakukan cek dan entri data referensi sekolah di masing-masing wilayah daerahnya. Unit sekolah yang di input adalah sekolah swasta dan negeri.








Selasa, 18 Agustus 2015

Langkah-Langkah Entry Data di e-PUPNS



Salam Kemerdekaan ..
Masih dalam suasana peringatan Hari Kemerdekaan Negeri tercinta yang ke-70, mari kita isi kemerdekaan ini dengan kemampuan yang kita miliki sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Sekecil apapun sumbangsih yang kita berikan kepada negeri ini, akan sangat berarti bagi anak-anak bangsa yang lain.

Mencoba menelusuri topik yang lagi hangat tentang e-PUPNS kami mencoba mengutip artikel dari  http://www.bkn.go.id/, tentang apa itu e-PUPNS dan bagaimana kita melakukan entry data, seperti berikut ini:

Dengan berkembangnya teknologi yang sangat pesat, setiap orang mendapatkan fasilitas-fasilitas khususnya di bidang informasi dan komunikasi. Seperti yang diberitakan beberapa waktu yang lalu, bahwa pemerintah akan mengadakan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan menggunakan Aplikasi e-pupns. 
Ternyata Aplikasi tersebut dibuat semudah mungkin bagi penggunanya, dan ternyata Aplikasi E-Pupns ini dapat diakses melalui Smartphone. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan para PNS untuk melakukan penginputan data.
Seperti yang telah dijadwalkan Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-pupns) akan dibuka pada 1 September 2015 mendatang







 Berikut ini penjelasan proses pendataan e-pupns, Namun Sebelum memperbarui datanya Setiap PNS harus mendaftar dulu dengan cara:
1. Mengklik menu register 
2. klik check dan masukkan nomor induk pegawai, alamat e-mail, 
3. Klik lanjut dan masukkan  password  (buat  password  baru yang mudah diingat masing-masing PNS).
 4. Selanjutnya masukkan data-data yang diminta sampai masukkan kode  captcha. 
5. Setelah itu PNS akan mendapatkan nomor register. 
Setelah berhasil login, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015, PNS dapat mengisi formulir elektronik PUPNS yang terdiri permintaan pengisian data utama PNS yaitu:
1. Data posisi, 
2. Data riwayat, 
3. Data untuk PNS guru (hanya diisi oleh PNS guru), 
4. Data untuk PNS dokter (hanya diisi oleh PNS dokter), 
5. Data  stakeholders  antara lain memuat:
     - Bapertarum, 
     - BPJS Kesehatan, 
     - Kartu Pegawai Elektronik (KPE). 
Setelah mengisi data tersebut, PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e-PUPNS. Bila data tersebut sudah akurat atau lengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk kemudian diverivikasi. 
Demikian Alur dalam penggunaan Aplikasi  e-pupns semoga dengan adanya penjelasan ini dapat meminimalisir kesalahan dalam pengisian data PNS. 
 Aplikasi e-pupns dapat diakses via link  http://pupns.bkn.go.id
Sumber: http://www.bkn.go.id/

Kamis, 21 Mei 2015

MANUAL APLIKASI VERIFIKASI INDONESIA PINTAR

Rekan-rekan operator bagaimana dengan kabar hari ini, semoga semua dalam keadaan sehat. Setelah entry data pada beberapa aplikasi, ada lagi satu aplikasi yang sedang hangat, walau sampai dengan hari ini Jumat, 21 Mei 2015, aplikasi tersebut belum juga bisa di buka. Sambil menunggu setelah data baik yang sudah KPS , KPS tetapi belum dientrykan pada DAPODIK, atau usulan baru nin KPS yang baru saja kita ajukan ke Dinas, mari kita coba belajar bersama mengenai Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar tersebut.

Karena penulis baru sekali membuka dan tidak bisa lagi , maka tulisan ini kami ambilkan dari comotan berbagai sumber dengan tidak mengurangi maksud dari sumber aslinya.

Mengenai apa dan bagaimana mari kita simak :

Untuk pertama kali kita buka http://pip.kemdikbud.go.id, maka akan muncul seperti di bawah ini :


Kemudian klik masuk dengan DAPODIK ;


Isikan Username dan password Dapodik dan login, akan muncul tampilan halaman muka Verifikasi Indonesia Pintar dimana ada beberapa tabel pie chartsnya, yaitu :

 Tabel Rekap Penjaringan Nasional
Berisi ringkasan keseluruhan penjaringan Indonesia Pintar secara Nasional.

Tabel Rekap Penjaringan Propinsi
Berisi ringkasan penjaringan Indonesia Pintar dalam cakupan Propinsi yang kita pilih

Tabel Rekap Penjaringan Kabupaten Kota
Berisi ringkasan penjaringan Indonesia Pintar dalam cakupan Kabupaten/Kota yang kita pilih.

Untuk selanjutnya kita masuk di dasboard Penjaringan , maka akan muncul pilihan :

Upload Penjaringan PIP
Penjaringan data PIP ini dilakukan dengan cara mengirimkan data file dari komputer kita ke dalam data warehouse yang terhubung dalam jaringan network atau internet. File yang bisa di kirim adalan bentuk excel.

Input Penjaringan PIP
Penjaringan data PIP ini  berdasarkan hasil dari penjaringan data ware house dimana data siswa siswa tersebut berhak diusulkan tetapi belum dientrykan datanya pada Dapodik oleh operator, jika terjadi hal yang demikian, maka kita harus entrykan datanya melalui aplikasi Dapodik.


Pada Dasboard Validasi.
Disinilah inti dari aplikasi ini, yaitu untuk memveryvikasi dan memvalidasi data.
Setelah masuk pada menu Validasi, selanjutnya kita isikan Tahun, Semester, Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai dengan kebutuhan dan daerah unit kerja sekolah kita, kemudian cari sekolah kita hingga tercentang pada baris yang tertulis satuan unit kerja/sekolah kita.





Selanjutnya muncul halaman baru dengan tampilan dua daftar tabel yang berbeda dimana sebelah kiri adalah Daftar penjaringan dan sebelah kanan adalah Daftar Penerima.  Jika semua data siswa penjaringan PIP ini sudah 'clear'  maka centangkan semua  siswa yang ada pada  tabel Daftar Penjaringan di sebelah kiri.

Kemudian klik tombol Validasi hingga semua data siswa berpindah pada tabel sebelah kanan yaitu Daftar Penerima.
Lalu bagaimana jika terjadi kesalahan?  Kesalahan dapat diperbaiki dengan membatalkannya diatas tabel Daftar Penerima.

Langkah selanjutnya adalah masuk dalam menu dasboard Laporan disaia ada empat menu pilihan di antaranya :

1. Laporan Rekapitulasi Penerima
    Berisi ringkasan semua data siswa yang menerima Program Indonesia Pintar

2. Laporan Rekapitulasi usulan
    Berisi ringkasan semua data siswa yang masih diusulkan, perlu verivikasi dan validasi data      tersebut menjadi penerima.

3. Laporan Rekapitulasi Verivikasi KPS
    Berisi ringkasan semua data siswa yang KPSnya tidak valid atau duplikat

4. Laporan Rekapitulasi Validasi Ulang KPS
    Berisi ringkasan semua data siswa yang berbeda dengan data di warehouse dengan di Dapodik










Demikian sedikit gambaran semoga dapat membantu nantinya apabila server sudah dibuka.
 Dan akhirnya jika ada kekurangan pada tulisan ini  silakan ditambahkan masukan, demi lengkapnya sajian dan untuk bisa digunakan sebagai bahan acuan rekan-rekan yang lain dalam pengisian data.

 Terima kasih.