Kamis, 27 Februari 2014

Alur Sinkronisasi Data Pokok Pendidikan Dasar

Dari Dapodik, Oleh P2TK, Untuk Berbagai SIM PTK

Selama ini mungkin banyak yang tidak tahu, untuk apa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tersimpan di Manajemen Informasi Pendataan Pendidikan dan kemana “larinya” data sekolah yang sudah dientri kemudian dikirim secara online dari aplikasi pendataan sekolah. Dapodik diibaratkan semacam induk/pusat/terminal/stasiun data, dan dari dapodik inilah nantinya data akan disebar dan ditransfer ke dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) sesuai dengan kebutuhan.

Menurut info, bahwa Dapodik akan di-sinkron-kan dengan berbagai Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang terkait dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar (Dikdas). Setidaknya ada 6 SIM yang siap menampung dan mengelola Dapodik, yaitu SIM Validasi PTK, SIM Rasio PTK, SIM Aneka Tunjangan, SIM Tunjangan Profesi, SIM Angka Kredit, dan SIM Jabatan Fungsional.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa program P2TK Dikdas diantaranya :
Rencana : distribusi PTK, rasio PTK : siswa, rasio Pengawas : sekolah
Kesejahteraan : tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus
Karir PTK : peningkatan kualifikasi, penilaian angka kredit, inpassing, penyesuaian jabatan
Harlindung : PTK berprestasi, PTK daerah khusus
Program-program tersebut selama ini sudah terlaksana namun belum ada sinkronisasi data dengan dapodik. Dengan adanya pendataan sekolah secara nasional, maka secara otomatis Dapodik akan menjadi sumber data bagi program P2TK.

Jadi, tidak heran, jika akhir-akhir ini PTK beramai-ramai melihat hasil verifikasi datanya. Karena dengan data tersebut P2TK akan melaksanakan programnya, sesuai kelengkapan data PTK. Dengan Dapodik maka secara otomatis seorang PTK dapat dinilai layak atau tidak mendapatkan tunjangan profesi/tunjangan fungsional, atau bahkan dapodik dapat menghitung persentase rasio pendidik terhadap siswa di sekolah tersebut, barangkali ada sekolah yang kelebihan guru, tidak sesuai dengan rasio, dan tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, maka bersiaplah sistem akan memvalidasinya.... Jadi.. mari kita sambut kebijakan apa lagi yang akan diterima oleh sekolah dan PTK.




Sumber : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10201484602345836&set=a.1680682305785.83931.1499379497&type=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar