Senin, 29 April 2013

Pelatihan Kurikulum 2013

Perbincangan Kurikulum 2013 memasuki babak baru, yaitu soal implementasi. Dalam berbagai kesempatan, para guru yang ikut serta dalam kegiatan sosialisasi, menyatakan sudah siap melaksanakan Kurikulum 2013. Menurut pihak Kemdikbud konsep pelatihan para guru dalam menghadapi kurikulum 2013 akan dilakukan dengan menggunakan metode master teacher. Guru-guru berprestasi dan memiliki skill atau kemampuan mengajar yang baik akan dilatih terlebih dahulu untuk kemudian menyampaikan ilmu yang didapat kepada guru yang lain.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dalam rangka persiapan penerapan kurikulum baru pada pertengahan Juli 2013, pelatihan guru inti dan instruktur nasional akan segera dilakukan pada bulan Mei mendatang bertepatan dengan libur tahun ajaran. Dengan demikian, guru yang mendapat kesempatan sebagai guru inti dapat menjalani pelatihan dengan baik.
Beliau juga mengatakan bahwa jadwal pelatihan kurikulum 2013 antara April dan Mei ini melalui beberapa pertimbangan yaitu guru tidak ada beban mengajar karena siswa sedang libur dan sekolah bisa digunakan sebagai tempat pelatihan sehingga tidak memakan banyak biaya.
Tiga hal yang penting dalam pelatihan guru ini adalah materi pelatihan, target guru yang dilatih, dan metode pelatihan yang digunakan. Guru yang mendapat prioritas pelatihan adalah guru kelas I, IV, VII, dan X dengan materi seputar konsep kurikulum baru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan tetap melakukan pendampingan kepada guru yang telah mendapat pelatihan Kurikulum 2013. Pendampingan dilakukan agar proses kegiatan belajar mengajar di dalam kelas berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Dari pendampingan itu pula dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengetahui apakah perlu ada koreksi dari proses pembelajaran yang dilakukan guru kepada peserta didik.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan para guru calon peserta pelatihan implementasi kurikulum 2013. Musliar menyebutkan, untuk jenjang sekolah dasar (SD) guru sasaran pelatihan sebanyak lima orang guru per satu rombongan belajar termasuk kepala sekolah. Guru yang dilatih adalah guru kelas 1, guru kelas 4, guru agama, dan guru pendidikan jasmani di masing-masing sekolah yang sudah terpilih. “Guru sasaran adalah guru yang akan melaksanakan kurikulum itu sendiri,” katanya.
Adapun untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) meliputi kepala sekolah, guru agama, guru pendidikan jasmani, guru seni budaya, guru IPA, guru IPS, guru bahasa Inggris, guru bahasa Indonesia, guru PKN , guru matematika, dan guru prakarya . “Mata pelajaran di SMP disederhanakan menjadi 10. Guru yang akan dilatih 11 orang guru untuk kelas VII,” kata Musliar.
Khusus untuk mata pelajaran IPS, sekolah harus memilih salah satu guru yaitu guru sejarah, guru geografi, atau guru ekonomi. Demikian juga halnya untuk mata pelajaran IPA. Selain guru, pengawas juga diberikan pelatihan. Bagi guru yang mengajar tidak hanya di kelas VII saja, tetapi juga mengajar di kelas VIII dan IX harus memprioritaskan mengajar di kelas VII terlebih dahulu.
“Sepanjang sudah semua kelas VII itu diajarnya, kalau masih belum cukup mengajar, silakan mengajar di kelas VIII, tetapi materi yang akan diajarkan di kelas VII harus didapatkan oleh murid dengan guru yang sudah kita latih tersebut,” kata Wamen.
Adapun untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) jumlah guru yang dilatih minimal sebanyak lima orang termasuk kepala sekolah meliputi guru matematika, guru bahasa Indonesia, guru sejarah, dan guru bimbingan konseling (BK). “Kenapa guru BK perlu dilatih ? karena guru BK ini ke depan akan berperan besar terutama di dalam menentukan peminatan yang akan dipilih oleh siswa,” katanya.
Seperti diketahui, pada jenjang SMA tidak akan ada lagi penjurusan IPA, IPS, dan bahasa seperti dilaksanakan sekarang ini. Melainkan berupa peminatan yang dipilih oleh peserta didik. Pemilihan peminatan dilakukan saat baru mulai masuk sekolah. “Pertama masuk mereka akan mendapatkan sembilan mata pelajaran pokok. Kemudian ditambah dengan empat mata pelajaran peminatannya dan dia diberikan kesempatan untuk memilih dua mata pelajaran berikutnya,” kata Musliar.
Anggaran
Kesenjangan terlihat dalam pengalokasian anggaran untuk persiapan pelaksanaan kurikulum 2013. Jika untuk buku dialokasikan Rp1 triliun lebih, untuk diklat guru yang akan menjadi ujung tombak kurikulum di lapangan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan hanya menyiapkan dana sekitar Rp422 miliar.
Anggaran diklat guru ini tertuang dalam kebutuhan anggaran diklat guru yang dipaparkan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim di depan panitia kerja kurikulum DPR, di Senayan, Selasa (15/1).
Dalam dokumen desain induk kurikulum 2013 itu disebutkan, total kebutuhan guru jenjang SD 240.886 yang terdiri dari kepala sekolah, guru kelas I dan IV serta guru penjas dan agama. Dana yang dibutuhkan Rp120.442.950.000 dengan asumsi harga satuan diklat guru Rp500 ribu.
Untuk jenjang SMP kelas 7, dengan jumlah kebutuhan guru 342.939, butuh dana Rp171.469.500.000. "Itu kebutuhan anggarannya," kata Musliar Kasim memaparkan di depan anggota Panja kurikulum DPR.
Sementara rancangan kebutuhan anggaran pelatihan manajemen satuan pendidikan SMA 2013, sesuai dengan dana yang tersedia, dialokasikan Rp14.830.813.000. Sedangkan untuk SMK dialokasikan Rp13.272.073.000.
Nah, khusus rancangan kebutuhan pelatihan kurikulum SMA/SMK 2013 dibutuhkan anggaran Rp102.768.000.000. Rinciannya adalah pelatihan kurikulum bagi PTK SMA untuk 34.605 orang guru, butuh biaya Rp55.368.000.000.
Kalau di PTK SMK untuk 29.625 orang guru butuh biaya Rp47.400.000.000. Masing-masing dilaksanakan di sekolah selama 5 hari tanpa menginap. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp422.783.336.000.
Metode dan Instruktur
Ada dua metode pendampingan yang disusun pemerintah, yakni pendampingan secara langsung dan pedampingan online. Pendampingan secara langsung itu lebih ke observasi yang dilakukan para guru inti. Guru inti akan mengamati dan menilai secara langsung apa kekurangan dari guru-guru itu saat mengajar.
Seperti diketahui, pemerintah akan menggunakan metode master teacher dalam diklat tersebut. Pemerintah akan menunjuk 666 orang dari kalangan dosen PLPG untuk dijadikan instruktur nasional yang akan diberi pelatihan oleh narasumber nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merekrut 660 orang instruktur nasional untuk menjadi pelatih kurikulum 2013 bagi guru-guru inti. Mereka kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendikbud Syawal Gultom berasal dari dosen, widya iswara dan guru teladan yang memiliki catatan prestasi tingkat nasional.
Menurut Syawal, meski kurikulum 2013 relatif lebih mudah dibanding kurikulum 2006 tetapi pelatihan tetap dibutuhkan. Karena ada materi-materi dan ketrampilan guru yang harus dipertajam untuk melaksanakan kurikulum 2013.
“Saya yakin semua guru memiliki kemampuan mengajar sesuai tuntutan kurikulum 2013. Tetapi kita tetap harus membangkitkan motivasi para guru,” lanjutnya.
Tahapan pelatihan kurikulum 2013 akan dimulai bulan April bagi instruktur nasional, Mei bagi guru inti dan pada Juni bagi guru kelas dan mata pelajaran. Pelatihan dilakukan selama 5 hari berturut-turut atau setara dengan 52 jam.
Syawal mengingatkan bahwa pelatihan intinya adalah memperbaiki kompetensi guru. Dengan kata kunci bagaimana guru bisa mengubah sikap, ketrampilan dan pengetahuan siswa selama proses pembelajaran berlangsung,” tukas Syawal.
Instruktur nasional ini lanjut Syawal nantinya akan menjadi pelatih bagi 40 ribu guru inti yang merupakan perwakilan dari kabupaten/kota. Selanjutnya guru inti ini akan menjadi pelatih bagi 712 ribu guru kelas dan guru mata pelajaran di sekolah-sekolah.

Sumber : Kemdikbud dan media lainnya yang mendukung

Kamis, 25 April 2013

Download Software Aplikasi BOS Terbaru




Pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali menyita banyak waktu. Software Aplikasi Laporan Keungan Terpadu (LKT) BOS 2013 akan bisa membantu petugas bendahara (pengelola) BOS dalam menyusun laporan. Sekolah membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS setiap triwulan. Laporan tersebut disimpan di sekolah untuk keperluan monitoring dan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana.

Program BOS secara umum bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sedangkan secara khusus program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa setingkat SD sampai SMP, serta meringankan beban biaya operasi sekolah.

Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS 2013 yang sudah dikeluarkan Kemendikbud, Tim Pengelola BOS Sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk:

·         Mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan (Formulir BOS- 01A, BOS-01B dan BOS-01C) secara lengkap kedalam sistem yang telah disediakan oleh Kemdikbud.
·         Membuat RKAS yang mencakup seluruh sumber penerimaan sekolah (Formulir BOS-K1 dan BOS-K2).
·         Mengumumkan besar dana yang diterima dan dikelola oleh sekolah dan rencana penggunaan dana BOS (RKAS) di papan pengumuman sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Bendahara dan Ketua Komite Sekolah (Formulir BOS-03).
·         Mengumumkan penggunaan dana BOS di papan pengumuman (Formulir BOS-04).
·         Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS triwulanan (Formulir BOS-K7 dan BOS-K7A).
·         Melakukan pembukuan secara tertib (Formulir BOS-K3, BOS-K4, BOS-K5 dan BOS-K6).
·         Memasang spanduk di sekolah terkait kebijakan pendidikan bebas pungutan (Formulir BOS-05).
·         Menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa BOS yang diterima telah digunakan sesuai NPH BOS (Lampiran Format BOS-K7). 

Semua komponen di atas mulai (1.) Perencanaan (Penyusunan RKAS, BOS K-1, BOS K-2, BOS-03); (2.) Pelaksanaan (BOS K-3, BOS K-4, BOS K-5, BOS K-6, Kwitansi, Kwitansi Buku); (3.) Pelaporan (BOS K-7, Lampiran BOS K-7, BOS K-7a, BOS K-8, SPJ, BOS 05) telah tersedia pada Software Aplikasi BOS Terbaru.

Aplikasi BOS ini cukup mudah digunakan karena hanya memakai Program MS Office Excell yang sudah banyak dikenal dan dipakai. Yang harus dilakukan hanyalah melakukan input perencaan dan input pelaksanaan ke dalam Software Aplikasi BOS Terbaru. Setelah input dilakukan semua format BOS seperti disebut di atas akan terisi secara otomatis. Seluruh komponen pelaporan Aplikasi BOS ini telah disesuaikan dengan Juknis BOS 2013. Bagi Anda yang ingin download Software Aplikasi Laporan Keungan Terpadu (LKT) BOS 2013, silahkan klik tautan ini:




Jika Anda kesulitan mendownload pada link yang pertama, dapat menggunakan miror link. Jangan lupa baca juga Panduan Penggunaan Software BOS  yang ada dalam folder hasil download-an. Saat membuka software aplikasi, jangan lupa untuk mengubah Options pada Security Warning Macros have been disable, pilih Enable this content.

Mulai tahun 2013, Tim Pengelola BOS Sekolah bertugas dan bertanggung jawab untuk memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan ke dalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id. Dengan 
pelaporan dana BOS secara online berarti menambah tugas bendahara sekolah dalam mengelola dana BOS.

Sumber:
 http://www.sekolahdasar.net/2013/04/download-software-aplikasi-bos-terbaru.html#ixzz2RU6Pk8Kc

Rabu, 24 April 2013

Volley Darma Wanita PGRI Sale di Hari Kartini

Ada yang menarik pada peringatan Hari Kartini tahun ini. Darma wanita PGRI Kecamatan Sale di tahun 2013 ini mengadakan banytak kegiatan. Salah satu di antaranya adalah mengadakan lomba Volley antar Gugus. Kegiatan ini diikuti oleh semua Gugus yang ada di Kecamatan Sale, serta PGTK se kecamatan Sale.

Kegiatan di fukuskan di Lapangan Sale pada tanggal 22 April 2013. Lomba yang dibuka oleh Ka UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sale ini diikuti oleh 12 peserta.

Pelaksanaan sempat tertunda karena hujan dari pagi sampai menjelang pukul 10.00 WIB. Sebagai pembuka dipertandingkan partai eksibisi antara KKKS dan Kantor UPT. Selain hadiah kejuaraan, Kantor UPT Dionpendik Kecamatan dan KKKS memberikan apresiasi bonus hadiah untuk para pemenang.

Ka. UPT Dinpendik Kecamatan Sale Bapak Drs. Naji berkenan membuka kagiatan
Aksi team Kantor UPT dalam usahanya mempertahankan serangan dari lawan

Usaha tim Kihajar Dewantara dalam mematikan lawan. Tim inilah yang akhirnya menjadi juara I

Gugus Diponegoro yang dokomando Bu Lia cukup kompak dalam bertahan

Team dari Gugus Gajah mada sebelum bertanding. Berpenampilan lumayan menghibur.



Jumat, 19 April 2013

Cek Tunjangan Fungsional


http://3.bp.blogspot.com/-xAOJvuJJ490/UWFcbolIzdI/AAAAAAAAGcE/HXPP6xg9ZIg/s400/sertifikasi+cair.jpg
Bukan hanya Tunjangan Profesi yang bisa di cek apakah PTK sudah memenuhi syarat tunjangan sertifikasi atau belum, namun untuk rekan-rekan GTT/Wiyata Bakti pun bisa mengecek apakah namanya sudah tercantum pada daftar calon penerima tunjangan fungsional atau tidak.
Monggo di coba semoga bermanfaat :

Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS. Program pemberian subsidi 
ini diberikan kepada guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (yayasan). 

Besarnya tunjangan fungsional adalah Rp.300.000 per bulan dan diberikan setiap 6 bulan sekali. Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan fungsional guru berasal dari APBN Tahun Anggaran 2013. Pemberian Tunjangan Fungsional ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Pada tahun 2013, penyaluran subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS jenjang TK dibayarkan melalui Direktorat P2TK PAUDNI, bagi guru jenjang SD-SMP dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas, dan bagi guru jenjang SMA/SMK dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikmen.

Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran subsidi tunjangan fungsional tidak hanya dilakukan melalui secara manual seperti tahun lalu tetapi juga dengan sistem digital melalui Data pokok pendidikan (Dapodik).

Cara untuk mengetahui atau mengecek apakah SK Tunjangan Fungsional sudah terbit atau belum bisa dilihat di website yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php. Cara ini sama dengan cara untuk mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang sudah sertifikasi.

Cara Cek SK Tunjangan Fungsional 
1. Kunjungi : Pengecekan Data Guru
2. Login di form INFO SK, memasukan NUPTK dan passwordnya berupa tanggal lahir (format: YYYYMMDD)



3. Setelah klik login dan berhasil masuk akan muncul Data Guru dan status SK Tunjangan Fungsional





Kriteria guru penerima Tunjangan Fungsional adalah Guru bukan PNS yang memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru dalam jabatan yang berkualiafikasi minimal S-1/D-IV. Memiliki NUPTK dan belum mendapat tunjangan profesi. Untuk Buku panduan pelaksanaan pemberian subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS bisa diunduh di sini. 


Sumber: SekolahDasarNet.








Selasa, 16 April 2013

Tunjangan Sertifikasi Belum Keluar?


Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau juga dikenal SK Dirjen sebagian besar sudah diterbitkan oleh Direktorat P2TK. Bagi guru yang sudah mengecek SK Dirjen-nya dan belum keluar tentu gelisah. Ini terjadi karena namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga terancam tidak akan mendapat tunjangan profesi.

Bagi guru yang belum dikeluarkan SKTP-nya tidak perlu khawatir, ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Surapranata. Jika belum mendapatkan SKTP, itu terjadi karena pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.

“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” kata Surapranata dikutip dari website Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.

Setelah data di Dapodik diperbaiki dan lengkap lalu SK Tunjangan Profesi dikeluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun. Seperti juga 
diberitakan sebelumnya, data yang belum benar harus diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II.

Secara terpisah Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Supriyatno mengatakan salah satu penyebab SK tidak keluar karena pengisian instrumen data oleh operator sekolah di Dapodik tidak lengkap.

Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap, benar dan wajar. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” kata Supriyatno. 

Dapodik merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan.

Tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Maka ia berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik, Supriyatno menjelaskan, aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan profesi atau tidak. Dapodik sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang digunakan untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.

Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat tuntas.

Sumarna juga menyampaikan, tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. 
Dana tunjangan profesi dikirim ke rekening masing-masing guru. Untuk tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar 40 persen. 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/jika-sktp-belum-keluar-segera-perbaiki.html#ixzz2Qdl7pWBG

Rabu, 03 April 2013

UKG Guru Kelas SD - Latihan Soal


Untuk Bapak Ibu Guru, Menjelang UKG Online Bulan Juni nanti tidak ada salahnya mencoba beberapa latihan soal. 


Sumonggo ..........

Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan oleh Kemendikbud awalnya ditujukan untuk guru-guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik profesional (sertifikasi). Di awal kebijakan yang untuk memetakan kompetensi guru ini mendapatkan pro kontra. Akhirnya tetap saja ujian untuk guru UKG dilaksanakan.

Tak terkecuali, UKG juga diujikan pada guru-guru sekolah dasar (SD). Apakah UKG ini akan terus dilaksanakan oleh Kemendikbud, untuk semua guru. Belum juga ada kejelasan. Tetapi tidak ada salahnya jika Bapak Ibu juga mengetahui 
kisi-kisi UKG online untuk guru kelas SD dan juga contoh latihan soalnya. Berikut adalah contoh soal UKG guru kelas SD:

KD 1.2.2 Merancang berbagai kegiatan menulis di kelas tinggi 
Berikut adalah kegiatan menulis lanjutan di kelas tinggi, kecuali... 
A. menulis tentang berbagai topik
B. menulis pengumuman
C. menulis pantun
D. menulis memo

KD 1.2.3 Perencanaan dan Pelaksanaan evaluasi pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia 
Perencanaan Pengajaran meliputi hal-hal berikut, kecuali... 
A. tujuan apa yang hendak dicapai
B. memilih bahan ajar
C. proses belajar mengajar
D. alat penilaian

KD 6.4.1 Memilih alat ukur yang sesuai dengan besaran yang diukur 
Diantara alat pengukur panjang berikut, yang memiliki kepresisian paling tinggi adalah ...
A. Mistar
B. Jangka Sorong
C. Mikrometer Sekrup
D. Lup

Selengkapnya latihan soal UKG guru kelas SD ini bisa didownload di sini atau 
download di sini juga bisa. Atau Jika Bapak Ibu ingin mencoba mengerjakannya secara online juga bisa, silahkan lihat di sini. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/11/download-latihan-soal-ukg-guru-kelas-sd.html#ixzz2PP67ALKv