Sabtu, 22 Desember 2012

Kurikulum 2013 - Bebas LKS


Ganti kurikulum berarti ganti juga buku-buku pelajaran yang digunakan sebagai bahan ajar di sekolah. Ini berarti akan memberatkan orang tua atau guru dan menyulitkan peserta didik untuk memenuhi buku sebagai sumber belajar. Tetapi, hal itu dibantah oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim. Dia memastikan, kurikulum baru tidak akan menyulitkan peserta didik, terutama dalam memenuhi kebutuhan buku belajar seperti Lembar Kerja Siswa (LKS) yang selama ini dinilai memberatkan.



"Untuk kurikulum baru, LKS tidak ada lagi. Yang ada adalah buku panduan guru untuk mengajar dan buku siswa," kata Musliar Kasim (10/12/2012).



Dalam kurikulum baru yang diterapkan Juni 2013, pemerintah juga akan melengkapinya dengan buku panduan bagi guru dan siswa. Rencananya, buku-buku pelajaran yang akan digunakan oleh peserta didik akan dibuat oleh tim penyusun yang dibentuk Kemendikbud. Tim penyusun ini beranggotakan guru-guru dan para ahli pendidikan. Penerbit-penerbit buku hanya akan memiliki hak untuk menggandakan, bukan menulis buku pelajaran baru.



Banyaknya buku yang harus dimiliki peserta didik, seperti LKS, menurut Wamendikbud ini disebabkan tidak adanya komitmen kalangan guru dalam menerapkan kurikulum yang ada. Ketidakmauan guru untuk membuat LKS membuat penerbit memanfaatkan itu. Penerbitlah yang menyusun LKS tersebut dan menawarkannya ke sekolah-sekolah. Sehingga peserta didik harus kembali mengeluarkan uang untuk mendapatkan bahan belajar seperti LKS.



"Mestinya kalau kita komit, tidak diperlukan adanya LKS ini. Selama ini (LKS, red) ada karena guru malas saja. Karena sudah terbiasa seperti itu, maka penerbit memang mencari celah untuk masuk," jelas Musliar Kasim di Jakarta.



Sebelumnya, Mendikbud Mohammad Nuh juga menjelaskan buku-buku pelajaran baru tidak boleh membebani masyarakat. Dalam kurikulum baru, buku ajar disiapkan oleh Kemdikbud. Hanya ada satu buku saja yang akan diajarkan oleh guru di sekolah. "Buku-buku baru sebagai pengembangan kurikulum tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat. Nanti tidak ada lagi LKS, karena dalam buku sudah ada soal-soalnya. Sehingga anak-anak juga bawa bukunya enak, nyaman," ujar Mohammad Nuh, (6/12/2012).



LKS memang sebaiknya dibuat sendiri oleh guru, sesuai dengan rencana pembelajaran yang sudah dibuatnya. LKS bukan kumpulan soal, melainkan langkah-langkah kegiatan yang dilakukan peserta didik untuk membangun pengetahuanya, yang mungkin itu bisa berupa pertanyaan. Bagaimana komentar Bapak Ibu? Yang jelas, akan seperti apa buku pelajaran dan LKS yang akan digunakan Kemendikbud pada kurikulum 2013 membuat kita penasaran.







Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/12/tidak-ada-lagi-lks-di-kurikulum-2013.html#ixzz2Fpyx2hH4

Nuansa: Kumpulan Soal Try Out 2013

Nuansa: Kumpulan Soal Try Out 2013: Sekedar berbagi untuk persiapan Ujian Nasional 2013, ada beberapa kumpulan soal untuk latihan, klik tautan di bawah ini  : Kump...

Kumpulan Soal Try Out 2013


Sekedar berbagi untuk persiapan Ujian Nasional 2013, ada beberapa kumpulan soal untuk latihan, klik tautan di bawah ini  :





Dan sebagai bahan pengayaan link di bawah ini menyajikan kumpulan soal-soal IPA Kelas VI semeter 1 & II




Monggo dikunjungi, semoga bermanfaat.........

Prediksi Soal Ujian Nasional


Kemendikbud melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akhirnya merilis kisi-kisi soal Ujian Nasional (UN) 2013 mulai untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Sepertinya tahun lalu, kisi-kisi UN SD/MI ini mencangkup 3 mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).



Perkiraan soal UN 2013 untuk jenjang SD ini sudah bisa didapatkan (didownload). Kisi-kisi soal UN SD/MI/SDLB 2013 yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal UN 2013 ini terdiri beberapa kompetensi yang dijabarkan menjadi beberapa indikator yang kemudian akan digunakan dasar pembuatan soal UN 2013. Berikut contoh kompetensi dan indikator pada kisi-kisi UN SD/MI 2013:



KISI-KISI UJIAN NASIONAL BAHASA INDONESIA SD/MI 2013



•Disajikan petunjuk penggunaan obat, siswa dapat menjelaskan penggunaan obat sesuai dengan tingkatan umur.

•Disajikan petunjuk penggunaan sebuah produk yang diacak, siswa dapat mengurutkan dengan susunan yang tepat.

•Disajikan rubrik khusus surat pembaca, siswa dapat menentukan kalimat saran dengan tepat.



KISI-KISI UJIAN NASIONAL MATEMATIKA SD/MI 2013



•Siswa dapat menentukan hasil operasi hitung campuran bilangan cacah

•Siswa dapat menyelesaikan soal cerita yang berkaitan dengan operasi hitung campuran bilangan cacah

•Siswa dapat menentukan hasil operasi hitung campuran bilangan bulat



KISI-KISI UJIAN NASIONAL IPA SD/MI 2013



•Siswa dapat menjelaskan fungsi dari ciri khusus pada hewan/tumbuhan tertentu

•Disajikan contoh beberapa tumbuhan/hewan dalam satu kelompok, siswa dapat menentukan dasar pengelompokan dari tumbuhan/hewan tersebut

•Siswa dapat menjelaskan manfaat hewan/tumbuhan bagi kehidupan manusia/lingkungan



Cara Download Kisi-kisi Ujian Nasional UN SD/MI 2013

Kisi-kisi UN SD/MI/SDLB 2013 yang sudah dikeluarkan oleh BNSP bisa didownload (unduh) dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi link ini KISI-KISI UN SD/MI/SDLB 2013

2. Klik ikon disket yang ada di pojok kiri atas





3. Kisi-kisi UN SD/MI/SDLB 2013 simpan dalam komputer Anda



Dengan Bapak Ibu mendapatkan Kisi-kisi UN SD/MI 2013 ini dengan 'mendownloadnya', guru dapat segera memanfaatkan kisi-kisi UN tersebut sebagai acuan untuk mengajarkan materi yang sesuai kepada peserta didiknya. Materi yang dimuat dalam kisi-kisi UN SD/MI dan akan diujikan dalam UN 2013 tahun depan pun tidak jauh berbeda dengan kisi-kisi soal UN SD/MI 2012.





Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/11/download-kisi-kisi-ujian-nasional-un-sd-mi-2013.html#ixzz2FpaPbHRt

Sabtu, 15 Desember 2012

Nasib IPA dan IPS di Kurikulum Baru 2013

Kurikulum baru yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2013, membuat banyak perubahan pada sistem pembelajaran sekolah dasar (SD). Kurikulum 2013 itu mengurangi jumlah mata pelajaran SD menjadi 6 yang saat ini ada 10 mata pelajaran, yaitu: Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan lokal dan Pengembangan diri.




Enam mata pelajaran yang diajarkan di SD pada kurikulum 2013 itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Seni Budaya. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang sebelumnya diajarkan di SD, akan diajarkan secara terpadu atau terintegrasi dengan mata pelajaran yang lain.



Berita sebelumnya menyebutkan untuk mata pelajaran IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Mata pelajaran IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Sedangkan mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan Seni Budaya.



Dengan diterapkannya sistem pembelajaran berbasis tematik integratif di kurikulum 2013, mata pelajaran IPA dan IPS bukannya dihapus dari kurikulum, tapi diintegrasikan berdasarkan tema. Khusus pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS ini, Mendikbud M Nuh memberikan tiga alternatif dalam uji publik kurikulum pendidikan 2013 yang dilakukan secara online dan juga melalui roadshow ke lima kota besar dan 33 kabupaten/kota di Indonesia.



Tiga alternatif yang menentukan nasib mata pelajaran IPA dan IPS pada uji publik kurikulum 2013 seperti dikutip dari Viva.co.id itu adalah: (1.) Nama mata pelajaran IPA dan IPS sama sekali tidak dimunculkan, hanya muatannya yang muncul di pelajaran-pelajaran lain. (2.), IPA dan IPS akan dimunculkan sebagai nama mata pelajaran mulai kelas 4 SD sampai 6 SD. (3.), IPA dan IPS hanya akan dimunculkan sebagai pelajaran tersendiri untuk kelas 5 dan 6 SD.



“Intinya, yang dihapuskan adalah nama pelajarannya, IPA dan IPS. Tapi substansi pelajaran IPA dan IPS tidak ada satu pun yang dihilangkan,” ujar Ibnu Hamid, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud.



Selain menghilangkan mata pelajaran IPA dan IPS, pada kurikulum 2013 juga akan hanya menjadikan Bahasa Inggris sebagai kegiatan ekstra kurikuler dan Pramuka menjadi kegiatan ekstra kurikuler yang wajib diikuti siswa SD. Bagaimana komentar Bapak Ibu tentang perubahan mata pelajaran SD, khususnya IPA dan IPS ini? Tulis saja di kolom komentar!



Jumat, 14 Desember 2012

Kurikulum SD 2013 - Metode Tematik Integratif

Kurikulum 2013 untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sederajat, rencananya akan menggunakan metode tematik integratif. Metode ini sebenarnya bukan hal baru bagi guru SD. Di kurikulum sebelumnya pun, untuk kelas rendah seperti kelas satu, dua dan tiga sudah menggunakan metode pembelajaran tematik.



Dalam metode tematik integratif, materi ajar tidak disampaikan berdasarkan mata pelajaran tertentu, melainkan dalam bentuk tema-tema yang mengintegrasikan seluruh mata pelajaran. Metode ini sudah diterapkan di banyak sekolah. Karena dinilai berhasil, pemerintah lalu mengadopsi dan berencana menerapkan metode ini secara nasional.



Metode tematik integratif adalah pembelajaran yang menggunakan tema dalam mengaitkan beberapa materi ajar sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna pada siswa. Tema adalah pokok pemikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan. Tema akan yang akan menjadi penggerak mata pelajaran yang lain.



Pada kurikulum baru SD masing-masing kelas akan disediakan banyak tema. Umumnya tiap tingkatan kelas mempunyai delapan tema berbeda. Tema yang sudah dipilih itu harus selesai diajarkan dalam jangka waktu satu tahun. Guru yang menentukan atau memilih teknis pengajaran maupun durasi pembelajaran satu tema.



Satu tema yang dipilih oleh guru dapat diintegrasikan pada enam mata pelajaran wajib yang ditentukan yaitu Agama, PPKn, Matematika, bahasa Indonesia, Seni Budaya dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Kurikulum baru SD ini menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio yang saling melengkapi. Elemen perubahan kurikulum untuk jenjang SD secara umum adalah holistik integratif berfokus pada alam, sosial, dan budaya



Dengan adanya perubahan pendekatan pembelajaran pada kurikulum 2013, maka ada penambahan sebanyak empat jam pelajaran per minggu. Metode tematik integratif membuat siswa harus aktif dalam pembelajaran dan mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan. Untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sedangkan untuk kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah menjadi 36 jam per minggu.



Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/12/metode-tematik-integratif-pada.html#ixzz2F2kHE5uV

Jumat, 30 November 2012

Sertifikasi, Menjadikan Guru Yang Lebih Profesional?


Tanggal 25 November lalu, para “Oemar Bakri” telah memperingati hari Guru Nasional. Tanggal tersebut tampaknya telah menyita perhatian sebagian kalangan masyarakat “khususnya para pendidik” dengan berbagai sorotan, kritikan dan komentar yang mencuat di media massa. Ada banyak hal yang menjadi perbincangan seputar peringatan Hari Guru ini. Misalnya, persoalan sertifikasi guru, profesionalisme guru pasca kepemilikan sertifikat, kesejahteraan guru, masalah penilaian portofolio dan kejujuran guru dalam usaha mencapai sertifikat, logika yang keliru dari penilaian portofolio, kecemburuan sosial antara guru senior dan junior dan sebagainya. Inti dari berbagai sorotan tersebut, tampaknya sangat dipengaruhi oleh adanya sertifikasi guru yang telah memperlihatkan berbagai keganjilannya.
Peringatan Hari Guru Nasional tersebut, hendaknya dijadikan sebagai momentum oleh kita semua, khususnya orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan atau kita yang terlibat langsung ikut mengurusi persoalan guru, untuk lebih arif dalam melihat persoalan-persoalan guru hari ini dan ke depan.
Beberapa hal yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi kita semua adalah persoalan sertifikasi guru dan hubungannya dengan profesionalisme, kejujuran dan dampak sosial dari adanya sertifikasi ini telah banyak menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak. Karena keterbatasan ruang, maka pada kesempatan ini kami hanya menguraikan keterkaitan antara sertifikasi guru dan profesionalisme guru.
Sertifikat Guru = Profesionalisme Guru
Sebelum saya menguraikan hubungan antara sertifikasi guru dan profesionalismemaka akan diuraikan terlebih dulu tentang pengertian profesi. Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Sedangkan profesional menunjuk dua hal, yakni orangnya dan penampilan atau kinerja orang itu dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Sementara profesionalisme menunjuk kepada derajat atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang profesional dalam melaksanakan profesi yang mulia itu . (Suparlan, 2006:71).
Berdasarkan pengertian tersebut, maka pengertian “Pendidik” yang tertuang di dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 39, yaitu: Pasal (1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Pasal (2), Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik perguruan tinggi.
Sebagai tenaga profesional, maka guru memang dikenal sebagai salah satu jenis dari sekian banyak pekerjaan (accupation) yang memerlukan bidang keahlian khusus, seperti dokter, insinyur, tentara, wartawan, dan bidang pekerjaan lain yang memerlukan bidang keahlian yang lebih spesifik. Dalam dunia yang semakin maju, semua bidang pekerjaan memerlukan adanya spesialisasi, yang ditandai dengan adanya standar kompetensi tertentu, termasuk guru sebagai profesi (Suparlan, 2006:73).
Seorang guru yang telah memiliki sertifikat, maka secara langsung orang akan menyimpulkan bahwa ia adalah seorang guru yang profesional. Indikasinya, karena ia telah lulus penilaian portofolio. Namun, apakah ada jaminan jika seorang guru yang telah memiliki sertifikat maka ia secara otomatis sebagai guru profesional? Seharusnya memang demikian. Karena yang namanya profesionalisme itu adalah sebuah istilah yang diperoleh setelah melalui sebuah proses tahapan tertentu. Karena ia telah melewati tahapan tertentu itulah, maka itu ia disebut profesional.
Artinya bahwa, seorang guru yang telah melalui penilaian portofolio itu sangat wajar bila gelar profesionalisme disandangnya. Berdasarkan ”gelar baru” itulah guru dapat bekerja secara profesional dan maksimal, sebagaimana profesi-profesi lainnya seperti seorang dokter, psikolog, sejarawan, antropolog, sosiolog, insinyur, termasuk juga tukang pijat, tukang mebel dan sebagainya.
Sebagai contoh profesi seorang dokter. Misalnya seorang dokter spesialis kandungan. Apa yang bisa kita lihat dari profesi mereka. Pertama, penguasaan materi keilmuan. Seorang dokter kandungan sangat paham kondisi seorang ibu yang sedang hamil, baik kesehatan sang ibu ataupun sang anak. Ia mampu memberikan nasehat berdasar ilmu kandungan kepada ibu-ibu yang hamil agar si ibu tetap sehat, bahagia, fresh selama kehamilan dan menghadapi proses persalinan. Berdasarkan hasil konsultasi mendalam dengan sang dokter tadi, maka si ibu pun merasa lega, bahagia, tenang dan tetap sehat selama hari-hari menunggu kelahiran anak. Intinya sang ibu puas atas segala nasehat dokter, dan ia pun tidak segan-segan mengeluarkan uang berapa pun untuk keperluan itu.
Begitu pula dengan profesi tukang pijat. Ia disebut profesional karena adanya kepuasan yang dirasakan oleh si pelanggan. Ia mampu ”menyihir” seseorang yang kecapaian, lesu, tidak bersemangat, penyakitan menjadi seorang yang segar bugar, otak dan fisik fresh kembali dan akhirnya siap beraktifitas lagi sebagaimana hari-hari biasanya. Karena si tukang pijat sangat piawai melihat titik atau syaraf-syaraf melalui tangannya itulah sehingga ia pun bisa dikatakan seorang pekerja yang berprofesi sebagai tukang pijat dan sangat profesioanl dari segi keakuratan atau hasil pijatan, dan berbagai prosedur lainnya yang dijalankan dan disarankan sehingga pasien dapat merasakan hasil dari pekerjaan tukang pijat tadi.
Bagaimana dengan profesi seorang guru? Seorang guru pun dikatakan profesional jika ia mampu menjalankan seperti kedua contoh di atas. Intinya hasil pekerjaan guru ”memuaskan” pelanggan. Pertanyaannya, sudahkah guru mampu memuaskan pelanggan? Mari kita diskusikan melalui sebuah contoh ilustrasi di bawah ini.
Kehadiran bimbingan belajar, seperti Primagama, Ganesha, dan Neutron serta berbagai bimbingan belajar lainnya adalah sebuah indikasi tidak profesionalnya guru, walaupun sebagian guru ada yang ikut nyambi jadi tentornya, termasuk penulis (dulu). Mengapa kok siswa –dan tentunya juga para orang tuanya– justru menjadikan bimbingan belajar sebagai idola dan solusi belajarnya? Dan, mengapa mereka tidak peduli dengan biaya yang harus dikeluarkan?. ”Yang penting anakku lulus pada saat UNAS nanti” harapan seorang Bapak atau Ibu.
Beberapa faktor yang membuatnya demikian adalah karena bimbingan belajar mampu menjadi solusi bagi seorang anak yang mengalami kesulitan belajar di sekolah. Bimbingan belajar mampu memberikan solusi-solusi kesulitan belajar yang tidak didapatkan pada guru Matematikanya, Bahasa Inggrisnya, Sejarahnya, IPS-nya, atau IPA-nya di sekolah. Akhirnya, bimbingan belajar adalah solusi terbaik untuknya.
Fenomena di atas bukanlah hal yang baru bagi kita. Dan mungkin saat ini, kita pun juga mengalami hal yang sama. Saya sendiri sedang mengkursuskan anak saya pada salah satu bimbingan belajar, walaupun tentornya adalah gurunya sendiri. Hal ini membuktikan bahwa guru itu belum profesional karena belum bisa memuaskan para pelanggannya di sekolah. Seharusnya anak didiknya tidak perlu lagi mencari solusi lain untuk mengatasi masalah belajarnya. Guru di sekolah harus mampu memberikan solusi terbaik bagi peserta didiknya. Kalau ia mampu, dan anak didiknya ternyata tidak mencari ”tempat lain” untuk menyelesaikan masalah belajarnya, maka sebenarnya guru itu sudah bisa dikatakan profesional.
Banyak hal yang dapat dilakukan profesi guru di sekolah dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap guru. Pertama, jadilah seorang guru yang profesional yang sangat paham, mengerti akan ilmu yang diajarkannya sehingga peserta didik merasakan sebuah kenikmatan tersendiri selama dan pasca materi diberikan oleh guru. Materi yang diberikan tidak hanya berorientasi pada kognitif tapi juga afektik dan psikomotorik serta dapat dirasakan manfaatnya ketika berada di luar sekolah, semacam keterampilan life skill. Kedua, ciptakan suasana yang menarik, dan memiliki daya tarik dalam proses belajar mengajar dalam kelas sehingga siswa benar-benar dapat merasakan kenikmatan dan betah berlama-lama belajar dengan guru di sekolah, sehingga jika ada hari libur anak-anak justru kecewa, bukan malah sebaliknya seperti saat ini.
Masih banyak lagi jalan untuk meningkatkan kualitas misalnya dengan menciptakan dan gunakan berbagai model pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran dan media pembelajaran yang tepat bagi siswa. Karena bisa jadi cocok bagi kita belum tentu baik untuk siswa, sehingga proses evaluasi menjadi penting untuk menilai kemampuan kita dalam menyampaikan materi, dan menggunakan berbagai metode, model, media dan strategi tadi.
Melalui tulisan ini, saya mengajak kepada diriku sendiri dan semua guru untuk memaknai sertifikasi sebagai suatu tuntutan profesionalisme. Dengan adanya sertifikasi guru dan dosen, maka bukan hanya berarti kesejahteraan meningkat, akan tetapi, lebih jauh dari itu adalah dapat memaknai sebagai suatu tuntutan moral yakni dapat menjadi guru yang lebih profesional lagi, hari ini dan akan datang. Majulah guru, majulah dunia pendidikan Indonesia dan majulah Bangsaku.

Diambil dari : http://psbgkihadjardewantorodemak.wordpress.com/2011/12/01/sertifikasi-menuju-guru-yang-lebih-profesional/