Salam operator, salam satu data untuk dua Pendataan.
Apa kabar semua, semoga senantiasa dalam keadaan sehat, sehingga bisa menyelesaikan entry data dan juga tugas-tugas yang lain.
Bersantai sejenak, karena besok adalah hari libur. Lagian baru saja selesai Sync Dapodik. dan cetak S25a pada Padamu.
Sambil iseng mencoba buka-buka file, mungkin ada yang menarik, dan sebagian kami bagikan seperti berikut :
Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono di Jakarta pada 15 Oktober 2014 lalu meluncurkan aplikasi Pembelajaran Daring Indonesia Terbuka dan Terpadu (PDITT) dan data pokok pendidikan (Dapodik) Memeriahkan peluncuran tersebut, Kemdikbud juga menyiapkan pameran pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi.
Peluncurkan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mengintegrasikan data pokok pendidikan seluruh jenjang. Di Dapodik ini, data guru, siswa, dan sekolah direkapitulasi secara nasional dan diisi oleh operator dari masing-masing sekolah
Sebagai tindak lanjut, Sesuai Surat Edaran Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014 tentang Pelaksanaan dari Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011, dinyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik.
Dualisme Pendataan
Kamudian benarkah DAPODIK adalah satu-satunya aplikasi pendataan?
Ternyata tidak.
Surat edaran Mendikbud yang menyatakan hanya ada satu pendataan ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan, karena operator sekolah tidak hanya input data melalui DAPODIK melainkan ada aplikasi lain, yakni PADAMU NEGERI.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Rata-rata operator sekolah merasa keberatan, lantaran data yang diinput adalah sama.
Adalah benar dana penyaluran BOS, sertifikasi guru, blockgrand berdasarkan data yang diambil dari DAPODIK, lalu jika ada pendataan yang lain, dalam hati mereka bertanya," Data yang dikirim untuk siapa, untuk apa?"
Pemborosan
Dua aplikasi pendataan adalah pemborosan :
a. Pemborosan Waktu.
Entry data melalui dua aplikasi jelas menyita waktu. Apalagi di jenjang Sekolah Dasar belum mempunyai tenaga khusus administrasi, yang secara otomatis operator disini sekaligus guru. Yang pada akhirnya sedikit banyak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sebab seperti telah terjadi untuk mengirim data operator musti ' sabar menunggu' gara-gara signal atau server yang overload, atau server dalam perwatan sehingga tak jarang kurang tidur.
b. Pemborosan Beaya
Pengiriman data membutuhkan jaringan internet, yang sudah barang tentu dibutuhkan pulsa untuk menjalankannya. Belum lagi sesudah entry data musti cetak ajuan, kemudian ada konfirmasi ajuan oleh dinas. Bisa kita bayangkan berapa banyak kertas yang terpakai untuk ini jika kita kalikan dengan jumlah PTK di seluruh negeri ini. Perlu kita ketahui bersama bahwa ajuan beserta konfirmasi ini tidak hanya sekali, melainkan bermacam-macam dann berkesinambungan.
c. Meresahkan?
Tahap demi tahap kegiatan entry data disertai dengan sangsi tertentu jika terlambat, disadari atau tidak hal ini akan mengganggu kosentrasi guru dan pengawas dalam bertugas, karena konsentrasi terbagi antara tugas mendidik dan berbagai dokumen yang harus disiapkan untuk dikirmkan melalui aplikasi, kaena jika tidak, akan berakibat fatal.
Adanya wacana penyatuan sistem pendatan membuat operator sekolah berharap semoga ini ada tindak lanjut oleh pembuat keputusan.
Semboyan 'Salam Satu Data" nampaknya tidak lama lagi akan berubah menjadi,"Salam Dua Data."
Melalui surat Nomor :3869/J1/PR/2015, tanggal 13 Maret 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) perihal adanya intregasi data antara Dapodik dan Padamu.
Harapan
Pendataan dunia pendidikan bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat, yang muaranya adalah untuk kemajuan pendidikan Nasional, karena dengan data yang akurat Pemerintah akan lebih mudah untuk mengambil langkah-langkah dalam menunaskan segala permasalahan.
Pendataan sebaiknya dilakukan pada satu pintu, satu aplikasi, sehingga tidak terjadi adanya pengulangan dalam pengiriman data.
Jika aplikassi pendataan ini adalah dibawah pengelolaan Kemendikbud, sebaiknya tidak ada iklan. Apalagi iklan tersebut banyak yag sama sekali ttidak ada hubungannnya dengan dunia pendidikan.
Hanya sekedar harapan, dan sama sekali tidak bermaksud provokatif. Menuju pada tujuan pendidikan untuk rakyat dinegeri tercinta.
Segala pendapat, saran, dan masukan, silakan tulis dikolom yang tersedia, Sekedar berbagi sambil menikmati secangkir kopi.
Apa kabar semua, semoga senantiasa dalam keadaan sehat, sehingga bisa menyelesaikan entry data dan juga tugas-tugas yang lain.
Bersantai sejenak, karena besok adalah hari libur. Lagian baru saja selesai Sync Dapodik. dan cetak S25a pada Padamu.
Sambil iseng mencoba buka-buka file, mungkin ada yang menarik, dan sebagian kami bagikan seperti berikut :
Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono di Jakarta pada 15 Oktober 2014 lalu meluncurkan aplikasi Pembelajaran Daring Indonesia Terbuka dan Terpadu (PDITT) dan data pokok pendidikan (Dapodik) Memeriahkan peluncuran tersebut, Kemdikbud juga menyiapkan pameran pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi.
Peluncurkan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mengintegrasikan data pokok pendidikan seluruh jenjang. Di Dapodik ini, data guru, siswa, dan sekolah direkapitulasi secara nasional dan diisi oleh operator dari masing-masing sekolah
(selengkapnya di :http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3345)
Sebagai tindak lanjut, Sesuai Surat Edaran Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014 tentang Pelaksanaan dari Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011, dinyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik.
Dualisme Pendataan
Kamudian benarkah DAPODIK adalah satu-satunya aplikasi pendataan?
Ternyata tidak.
Surat edaran Mendikbud yang menyatakan hanya ada satu pendataan ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan, karena operator sekolah tidak hanya input data melalui DAPODIK melainkan ada aplikasi lain, yakni PADAMU NEGERI.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Rata-rata operator sekolah merasa keberatan, lantaran data yang diinput adalah sama.
Adalah benar dana penyaluran BOS, sertifikasi guru, blockgrand berdasarkan data yang diambil dari DAPODIK, lalu jika ada pendataan yang lain, dalam hati mereka bertanya," Data yang dikirim untuk siapa, untuk apa?"
Pemborosan
Dua aplikasi pendataan adalah pemborosan :
a. Pemborosan Waktu.
Entry data melalui dua aplikasi jelas menyita waktu. Apalagi di jenjang Sekolah Dasar belum mempunyai tenaga khusus administrasi, yang secara otomatis operator disini sekaligus guru. Yang pada akhirnya sedikit banyak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sebab seperti telah terjadi untuk mengirim data operator musti ' sabar menunggu' gara-gara signal atau server yang overload, atau server dalam perwatan sehingga tak jarang kurang tidur.
b. Pemborosan Beaya
Pengiriman data membutuhkan jaringan internet, yang sudah barang tentu dibutuhkan pulsa untuk menjalankannya. Belum lagi sesudah entry data musti cetak ajuan, kemudian ada konfirmasi ajuan oleh dinas. Bisa kita bayangkan berapa banyak kertas yang terpakai untuk ini jika kita kalikan dengan jumlah PTK di seluruh negeri ini. Perlu kita ketahui bersama bahwa ajuan beserta konfirmasi ini tidak hanya sekali, melainkan bermacam-macam dann berkesinambungan.
c. Meresahkan?
Tahap demi tahap kegiatan entry data disertai dengan sangsi tertentu jika terlambat, disadari atau tidak hal ini akan mengganggu kosentrasi guru dan pengawas dalam bertugas, karena konsentrasi terbagi antara tugas mendidik dan berbagai dokumen yang harus disiapkan untuk dikirmkan melalui aplikasi, kaena jika tidak, akan berakibat fatal.
Adanya wacana penyatuan sistem pendatan membuat operator sekolah berharap semoga ini ada tindak lanjut oleh pembuat keputusan.
Semboyan 'Salam Satu Data" nampaknya tidak lama lagi akan berubah menjadi,"Salam Dua Data."
Melalui surat Nomor :3869/J1/PR/2015, tanggal 13 Maret 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) perihal adanya intregasi data antara Dapodik dan Padamu.
Harapan
Pendataan dunia pendidikan bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat, yang muaranya adalah untuk kemajuan pendidikan Nasional, karena dengan data yang akurat Pemerintah akan lebih mudah untuk mengambil langkah-langkah dalam menunaskan segala permasalahan.
Pendataan sebaiknya dilakukan pada satu pintu, satu aplikasi, sehingga tidak terjadi adanya pengulangan dalam pengiriman data.
Jika aplikassi pendataan ini adalah dibawah pengelolaan Kemendikbud, sebaiknya tidak ada iklan. Apalagi iklan tersebut banyak yag sama sekali ttidak ada hubungannnya dengan dunia pendidikan.
Hanya sekedar harapan, dan sama sekali tidak bermaksud provokatif. Menuju pada tujuan pendidikan untuk rakyat dinegeri tercinta.
Segala pendapat, saran, dan masukan, silakan tulis dikolom yang tersedia, Sekedar berbagi sambil menikmati secangkir kopi.