Rabu, 19 Agustus 2015

Peran Verifikator dan Operator Dalam PUPNS


 Sedikit berbagi tentang skema entry data dan verifikasi dakam PUPNS, semoga menambah wawaasan.
Dalam Petunjuk Admin e-PUPNS disebutkan berbagai peran verifikator untuk memverifikasi data setelah registrasi PUPNS maka yang bertugas utama untuk memverifikasinya adalah verifikator registrasi yang nantinya kami jabarkan sebagai berikut.

Verifikator Registrasi ini digunakan jika pengguna dari Instansi (Pusat atau Daerah) memiliki hak akses sebagai verifikator Registrasi. Jika instansi tidak memilih untuk melakukan proses Verifikasi Registrasi, maka PNS yang mendaftar dapat langsung login ke sistem e-PUPNS. Proses Verifikasi Registrasi ini dilakukan dengan Nomor Register yang didapat PNS sewaktu mendaftar dengan sistem ini.

Verifikator Level 1
Profil ini memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi pada level awal (SKPD, UPT atau Unit Kerja lainnya). Dalam fitur ini dilakukan pencarian verifikasi menggunakan Nomor Register yang diterima oleh Verifikasi level ini beserta dengan berkas pendukung


Verifikator Level 2
Profil ini memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi pada level kedua (Biro Kepegawaian atau Badan Kepegawaian Daerah). Dalam Fitur ini dilakukan pencarian verifikasi menggunakan nomor Register, NIP ataupun dari status verifikasi. Verifikasi level ini juga berdasarkan berkas pendukung atau data pendukung setelah di verifikasi oleh verifikator
Verifikator BKN
Profil ini memiliki kewenangan lanjutan dari verifikator level 2, dimana verifikator ini melakukan verifikasi sesuai dengan wilayah kerja masing-masing, dimana verifikator dengan Satuan Kerja BKN Pusat akan memverifikasi PNS instansi pusat dan verifikator dengan satuan kerja BKN Kantor Regional akan memverifikasi PNS yang berada di wilayah Kantor Regional. Pada verifikator BKN Pusat / Kanreg ini tidak memverifikasi untuk data:
• Tempat Lahir
• Agama
• TMT PNS
• Peringkat Hukum
• Unit Organisasi
• Lokasi Kerja
• Alamat
Selain data diatas akan tetap diverifikasi oleh verifikator BKN / Kanreg 9) verifikator BKN Status Profil ini memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi hanya untuk perbaikan data tanggal, bulan dan tahun lahir PNS. 10 ) Operator Sekolah Profil ini memiliki kewenangan untuk melakukan cek dan entri data referensi sekolah di masing-masing wilayah daerahnya. Unit sekolah yang di input adalah sekolah swasta dan negeri.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar