Sabtu, 27 Juli 2013

Pengembangan Aplikasi Dapodik Jaga Relasi Antardata

      Bandung (Dikdas): Pengembangan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang kini tengah dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan menjaga relasi antardata. Relasi tiga entitas data pendidikan yakni peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan diperlukan guna memaksimalkan fungsi Dapodik. 

“Diharapkan pengembangan aplikasi ini akan mempermudah pengguna,” kata Supriyatno, S.Pd., M.A., Kasubag Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Ditjen Dikdas, Senin malam, 22 Juli 2013. Supriyatno berbicara demikian di hadapan peserta Training of Trainer Pendataan Pendidikan Dasar angkatan III yang digelar di The Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat.  

Selama ini, tambah Supriyatno, data individual yang pernah dimiliki Kemdikbud yaitu Nomor Pokok Sekolah Nasional, Nomor Induk Siswa Nasional, dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tak bersifat relasional. Ketiga entitas pendidikan berdiri sendiri dan terpisah. 

“Melalui pengembangan aplikasi ini diharapkan akan terjadi komunikasi dua arah antara klien dan server,” ungkap Supriyatno. Perubahan yang terjadi di sekolah, misalnya mutasi guru,  akan otomatis tersinkronisasi di servertanpa perlu pembaruan (update) manual oleh operator sekolah.    

Pengembangan aplikasi juga tak sekadar mendapatkan data individual yang valid dan relasional, imbuh Supriyatno, melainkan juga untuk mendapatkan histori data secara longitudinal. 


Bukan hal baru


Pengembangan aplikasi Dapodik 2013 sebenarnya bukan hal baru. Ia merupakan pengembangan aplikasi Dapodik yang mulai dirintis pada 2011. Pengembangan dilakukan lantaran kapasitas data yang kini tersimpan dalam Dapodik sangat besar. 

“Sekarang sekitar 94% data SD dan SMP yang sudah terjaring. Perlu kita pelihara kualitas datanya,” ujar Supriyatno.  

Pada penjaringan data tahun lalu, penyaringan data dilakukan selonggar mungkin. Imbasnya banyak ditemukan data tidak lengkap, tidak wajar, dan tidak benar. Ketiga kelemahan tersebut membuat data sulit dijadikan acuan dalam berbagai transaksi seperti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah, tunjangan guru, dan Bantuan Siswa Miskin. Namun, menurut Supriyatno, kondisi demikian merupakan sebuah tahapan yang harus dilalui. Sehingga, memang, pengembangan aplikasi pendataan 2013, menjadi sebuah keniscayaan.

ToT Pendataan Pendidikan Dasar yang digelar di The Trans Hotel pada 22 Juli-24 Juli 2013 ini merupakan kelanjutan dari ToT angkatan I dan II yang diselenggarakan pada 15-20 Juli 2013 lalu. Pada angkatan III ini, peserta ToT merupakan operator Dapodik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat




Sumber : Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud 28/07/2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar